Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) atau yang memiliki kode emitenDOIDmelalui anak usahanya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), mengumumkan telah memperoleh perpanjangan kontrak jangka panjang dengan anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN), yaitu PT Indonesia Pratama (IPR).
Adapun, amandemen perjanjian ini telah dilaksanakan pada Rabu, 23 Oktober 2024. Dengan periode perpanjangan kontrak berlangsung selama 11 tahun, dari 2024 hingga 2035, dan akan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan BUMA senilai Rp 107,8 triliun atau sekitar US$ 7,8 miliar.
Perjanjian ini mencakup peningkatan signifikan dalam pemindahan lapisan tanah penutup (overburden removal) hingga 1,827 miliar bcm, serta peningkatan produksi batu bara mencapai 465 juta ton selama periode kontrak.
Ronald Sutardja, Direktur Utama Delta Dunia Group, mengungkapkan, bahwa pihaknya bangga dengan adanya perpanjangan kontrak tersebut serta berharap kerja sama ini dapat mendorong pengembangan bisnis inti BUMA di Indonesia.
Sehingga perpanjangan kontrak ini dinilai akan semakin membentuk kepercayaan dan komitmen jangka panjang dari Bayan Group dalam memperkuat hubungan strategis dan berkelanjutan, yang telah terjalin selama lebih dari 17 tahun.
"Hal ini juga menegaskan dedikasi BUMA untuk senantiasa memprioritaskan kesuksesan bersama denganklien kami. Dengan Amandemen Perjanjian ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keunggulanoperasional dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan bersama bagi BUMA dan Bayan Group," tambah Indra.
"Di BUMA, kami berkomitmen untuk selalu menciptakan nilai optimal bagi seluruh pemangku kepentingan,serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Kami berharap dapat menjaga momentumpositif ini, sehingga terus meraih peluang pertumbuhan, baik bagi kami maupun para pemangku kepentingan,"tutup Indra.