JAKARTA, investor.id - Rumah merupakan kebutuhan pokok yang harus dimiliki selain sandang dan pangan. Rumah merupakan tempat berlindung, mempertahankan hidup, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan, masyarakat berhak mendapatkan rumah layak huni yang tidak hanya melindungi dari panas matahari dan hujan, tetapi juga memiliki persyaratan keselamatan bangunan.
Namun, saat ini masih banyak anggota masyarakat yang belum mendapatkan rumah yang layak huni. Banyak masyarakat masih mencari tempat tinggal atau membangun rumah dengan kemampuan seadanya sehingga tumbuh berkembang rumah-rumah yang tidak layak huni.
Untuk itu, penting adanya Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai upaya memperbaiki kondisi rumah baik secara menyeluruh (peremajaan) maupun sebagian (pemugaran/renovasi) sehingga tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal. Program Rehabilitasi RTLH ini membantu masyarakat miskin untuk meningkatkan kualitas hidup.
Melalui Program Rehabilitasi RTLH diharapkan dapat memberikan kemudahan untuk mendapatkan jaminan perlindungan hak masyarakat miskin atas perumahan, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat membangun rumah yang layak huni, dan meningkatkan ketersediaan rumah yang layak dan sehat bagi masyarakat miskin dan golongan rentan.
Untuk mendukung masyarakat yang kurang mampu mendapatkan rumah yang layak huni, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah memperbaiki sebanyak 1.891 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh wilayah Indonesia sepanjang tahun 2024, sebagai wujud dukungan terhadap masyarakat kurang mampu.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA., menyampaikan, BAZNAS RI bersama BAZNAS Daerah, Kementerian PUPR dan TNI melakukan perbaikan terhadap 1.891 rumah milik mustahik yang kondisinya sudah tidak layak untuk dihuni.
“Perbaikan rumah-rumah itu tersebar dari wilayah paling barat di Provinsi Aceh hingga wilayah paling timur di Provinsi Papua. Salah satunya adalah rumah milik Pak Benyamin Rollo di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua yang saat telah selesai diperbaiki,” ujar Saidah Sakwan di Jakarta, pada Kamis (17/10/2024).
Saidah menegaskan, program tersebut menjadi bukti nyata dari komitmen BAZNAS untuk terus berperan dalam meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kita semua menyadari, bahwa tempat tinggal yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Rumah bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi juga menjadi fondasi yang penting bagi tumbuhnya keluarga yang sehat, sejahtera, dan berdaya. Sayangnya, masih banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan hak tersebut,” paparnya.
“Mereka hidup dalam kondisi rumah yang tidak layak, jauh dari standar kesehatan dan keamanan. Melalui program ini, BAZNAS ingin memastikan bahwa setiap warga, terutama para mustahik, dapat tinggal di rumah yang layak huni, nyaman, dan sehat,” tambahnya.
Menurut Saidah, program perbaikan rumah tidak layak huni tidak hanya mencerminkan tanggung jawab sosial sebagai lembaga zakat, tetapi juga menunjukkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama.
“Kami bersyukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada BAZNAS, dan kami akan terus menjalankan amanah ini dengan penuh integritas dan tanggung jawab," ucapnya.
Saidah juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, para mitra, serta seluruh pihak yang telah turut serta mendukung program ini. "Sinergi yang baik antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini,” pungkasnya.
Editor: Imam Suhartadi (imam_suhartadi@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News