JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan mengenai janji Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap korban asusilanya menjadi artikel populer di Kompas.com, Jumat (4/7/2024).
Artikel populer selanjutnya terkait orang tua Afif Maulana, siswa SMP di Padang, Sumatera Barat, yang diduga tewas dianiaya polisi masih meyakini bahwa anaknya meninggal karena disiksa.
Pemberitaan populer lainnya mengenai Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik empat kepala kejaksaan tinggu (kajati) baru.
Berikut ulasan selengkapnya:
1. Tak Bisa Nikahi, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Janjikan 5 Hal Ini kepada Korban
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap bahwa Ketua KPU Hasyim Asy'ari membuat surat pernyataan yang berisi lima poin janji-janji untuk CAT, perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Hag, Belanda.
Surat pernyataan itu dibuat karena Hasyim tidak bisa memenuhi janjinya kepada CAT, untuk menikahi korban.
Janji itu pernah disampaikan Hasyim saat merayu dan maksa korban untuk melakukan hubungan badan pada 3 Oktober 2023 di Belanda.
“Sehingga Pengadu (CAT) meminta Teradu (Hasyim) untuk membuat surat pernyataan tertulis di atas meterai. Pada 2 Januari 2024, Teradu memenuhi permintaan Pengadu untuk membuat surat pernyataan yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas meterai,” kata anggota DKPP Muhammad Tio saat sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim Asy'ari, Rabu (3/7/2024).
Baca selengkapnya: Tak Bisa Nikahi, Ketua KPU Hasyim Asyari Janjikan 5 Hal Ini kepada Korban
2. "Pak Kapolri, Aku Minta Tolong, Pak, Kapolda Sumbar Sudah Banyak Tutup-tutupi..."
Afrinaldi dan Anggun Andriani, orangtua Afif Maulana, siswa SMP di Padang yang diduga tewas dianiaya polisi, masih meyakini bahwa anaknya meninggal dunia karena disiksa, bukan meninggal dunia karena melompat ke sungai seperti klaim yang disampaikan Polda Sumatera Barat.
Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Afrinaldi dan Anggun bertolak ke Jakarta untuk mencari keadilan.
Saat ditemui di bilangan Gatot Subroto, Jakarta, Anggun menceritakan bahwa dirinya langsung dimarahi anggota kepolisian saat dirinya mendatangi Polsek Kuranji.
Kepadanya, polisi menuding Afif membawa senjata tajam dan ikut tawuran. Mereka menyampaikan Afif meninggal karena tawuran, lalu melompat ke sungai.
"Pertama datang saja, polisinya sudah marah-marah. Dibilangnya, anak Ibu tawuran, melompat. Dan saya yakin dengan anak saya, dia tidak pernah tawuran," kata Anggun dalam konferensi pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu.
Baca selengkapnya: Pak Kapolri, Aku Minta Tolong, Pak, Kapolda Sumbar Sudah Banyak Tutup-tutupi...
3. Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah empat kepala kejaksaan tinggi (kajati) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Atas pelantikan ini, Burhanuddin menyebut ada tugas dan tanggung jawab baru yang wajib dilaksanakan dengan amanah, kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan yang senantiasa berlandaskan pada integritas dan profesionalisme.
“Setiap peralihan tugas, promosi, dan mutasi ditandai dengan adanya prosesi pelantikan,” ujar Jaksa Agung dalam keterangannya, Kamis.
Empat kajati yang dilantik adalah Hermon Dekristo menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Siswanto selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Ketiga, Muhammad Syarifuddin menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan Hendrizal Husin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
Baca selengkapnya: Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru