JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjatuhkan suspensi terhadap saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) sejak sesi I perdagangan 27 September 2024.
BEI melakukan suspensi lantaran saham SONA dinilai mengalami lonjakan harga kumulatif yang signifikan. Sona Topas Tourism Industry merupakan emiten dengan penerima manfaat akhirnya yaitu LVMH atau Louis Vuitton Moet Hennessy.
“BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Sona Topas Tourism Industry (SONA) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 27 September 2024 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” jelas pengumuman BEI.
Saham SONA pada perdagangan 26 September, sehari sebelum disuspensi, melambung 25% mentok auto reject atas (ARA) ke Rp 4.350 yang juga merupakan level tertingginya sepanjang tercatat di BEI.
Padahal saham Sona Topas Tourism Industry harganya masih Rp 1.325 per penutupan 12 September. Artinya terbang 228,30% dalam kurun 10 hari bursa ke 26 September, kurang dari dua pekan.
LVMH
BEI pun sempat meminta penjelasan kepada manajemen Sona Topas Tourism Industry (SONA) terkait lonjakan harga saham perseroan.
Salah satu pertanyaan BEI adalah apakah perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Sekretaris Perusahaan SONA, Wong Budi Setiawan menjelaskan bahwa pada tanggal 3 September 2024, perseroan menyampaikan Surat No.066/STTI-IX/2024 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material yang terjadi pada tanggal 1 September 2024 mengenai penutupan Toko Bali Galleria, yang berlokasi di tengah kota, Jl By Pass Ngurah Rai Bali yang merupakan salah satu entitas anak Sona Topas Tourism Industry.
BEI juga menanyakan apakah perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di BEI, paling tidak dalam 3 bulan mendatang.
“Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham rerseroan di bursa,” jelas Wong Budi Setiawan dalam keterbukaan informasi pada 25 September 2024.
Sona Topas Tourism Industry (SONA) didirikan pada tahun 1978 dengan nama PT Sona Tour yang memiliki usaha sebagai biro perjalanan wisata. Usaha perseroan saat itu hanya mencakup kegiatan yang menawarkan berbagai jasa yang berhubungan dengan sektor pariwisata baik untuk domestik maupun internasional.
Kemajuan dunia pariwisata Indonesia pada awal hingga pertengahan dekade tahun 1990-an turut mengubah strategi bisnis perseroan. Menyadari adanya kebutuhan akan fasilitas belanja yang nyaman bagi para wisatawan mancanegara, perseroan menanggapi kondisi ini dengan melebarkan bidang usahanya ke pengoperasian toko bebas bea atau duty free shop yang dilakukan melalui anak perusahaan perseroan yaitu PT Inti Dufree Promosindo (IDP) dan PT Arthamulia Indah (AMI).
Anak perusahaan perseroan ini mendapatkan dukungan dari Duty Free Shoppers (DFS) yang merupakan salah satu anak perusahaan penghasil barang-barang mewah dan bermutu tinggi, yaitu Louis Vuitton Moet & Hennessy (LVMH). DFS sendiri merupakan operator jaringan toko bebas bea terkemuka di dunia yang tersebar di 15 negara. Adapun penerima manfaat akhir dari SONA adalah LVMH.
Saat ini, berdasarkan situs web SONA, anak perusahaan perseroan merupakan operator toko bebas bea terbesar di Indonesia dengan toko bebas bea yang terdapat di Bali, Jakarta, dan Medan. Berkat keberhasilan usaha perseroan dalam beberapa tahun belakangan ini, perseroan kini lebih dikenal sebagai pengelola toko bebas bea terkemuka di Indonesia daripada sebagai suatu biro perjalanan wisata.
Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News