KOMPAS.com - Federal Trade Commission/FTC (Komisi Perdagangan Federal) Amerika Serikat (AS) mengesahkan aturan baru yang melarang peredaran review atau ulasan palsu di marketplace.
Aturan ini sudah diumumkan bulan Agustus lalu dan resmi berlaku 60 hari setelah dipublikasikan di Federal Register, yang artinya mulai aktif per bulan Oktober ini.
Tujuan utama aturan ini tak lain adalah untuk meminimalisasi potensi penipuan yang merugikan konsumen.
Secara umum, aturan ini akan melarang pembuatan, pembelian, dan penjualan ulasan palsu.
Dengan resminya aturan ini, FTC memiliki dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi dan denda bagi mereka yang dengan sengaja melanggar aturan ini.
"Ulasan palsu tidak hanya membuang-buang waktu dan uang, tapi juga mencemari marketplace dan membuat persaingan bisnis tidak jujur," jelas Pimpinan FTC Lina M. Khan, dihimpun dari laman resmi FTC.
"Dengan memperkuat perangkat FTC untuk melawan iklan yang menipu, peraturan ini akan melindungi warga Amerika dari penipuan, memberi peringatan kepada bisnis yang secara melawan hukum mempermainkan sistem, dan mempromosikan pasar yang adil, jujur, dan kompetitif," imbuhnya.
Adapun beberapa poin pelarangan yang diatur adalah sebagai berikut:
Peraturan ini melarang pembuatan dan pendistribusian ulasan palsu, baik yang dibuat dengan AI atau tidak.
Ulasan palsu yang dimaksud mencakup ulasan yang secara tidak akurat mencerminkan pengalaman aktual seseorang dengan produk atau layanan.
Pebisnis tidak diperbolehkan untuk membuat, membeli, atau menyebarkan ulasan yang misleading/menyesatkan, jika mereka tahu atau seharusnya mengetahui bahwa ulasan itu keliru.
- Tidak ada insentif untuk review
Kini, perusahaan dilarang menawarkan hadiah atau insentif sebagai imbalan atas jenis review tertentu, baik yang positif maupun yang kritis. Hal ini berlaku untuk penawaran langsung maupun tidak langsung.
Apabila orang dari dalam perusahaan/bisnis memberikan review, harus disertakan dengan jelas apa hubungan reviewer dengan bisnisnya.
Pejabat dan manajer juga dilarang meminta kerabat atau karyawan mereka untuk membuat review produknya.
- Transparansi pada situs web review yang dikelola perusahaan
Perusahaan/bisnis dilarang menyesatkan konsumen dengan membuat mereka berpikir bahwa situs web yang mereka kelola, berisi ulasan yang independen. Aturan ini menegaskan soal transparansi ulasan mana yang asli.
- Perlindungan terhadap pemblokiran ulasan
Perusahaan/bisnis dilarang menggunakan ancaman atau intimidasi untuk menghapus ulasan negatif. Merka juga tidak boleh mengatur jumlah ulasan di situs mereka sedemikian rupa, dengan memblokir ulasan yang dianggap merugikan bisnisnya.
- Metrik media sosial palsu
Metrik media sosial palsu, seperti menampilkan jumlah followers dan views, adalah tindakan yang dilarang untuk memengaruhi pembeli.
Aturan selengkapnya bisa diunduh di tautan ini.
Lewat sebuah posting di akun X (dulu Twitter) pribadinya, Khan mencantumkan alamat e-mail untuk menampung laporan konsumen.
"Apabila Anda menemukan tindakan pelanggaran, Anda bisa melaporkannya ke FTC di alamat: reportfraud.ftc.gov," tulisnya.
FTC tidak merinci denda bagi pelanggar aturan ini. Akan tetapi, berdasarkan aturan terbaru soal penjatuhan denda di AS oleh FTC, komisi tersebut bisa menarik denda hingga 51.744 dollar AS (sekitar Rp 813 juta) kepada warga sipil, tergantung tingkat pelanggarannya.
Melansir dari Android Authority, Selasa (29/10/2024) aturan ini bukan tidak mungkin akan memengaruhi lansekap marketplace di AS. Sebab, banyak ulasan tidak jujur atau palsu yang bertebaran di sana.
Padahal, berdasarkan survey dari platform marketing Uberall, sekitar 90 orang mengecek ulasan terlebih dahulu sebelum check out alias beli barang di marketplace.
Kendati demikian, keberhasilan aturan ini sangat bergantung pada kontribusi konsumen untuk bersedia melapor apabila menemukan pelanggaran.