#30 tag 24jam
Kisah Ulama Maroko, Keberadaan Allah SWT, dan Debat Wahabi
Wahabi menolak tafsiran lain tentang istiwa Allah SWT [626] url asal
#tafsir-istiwa #istiwa-dalam-alquran #apa-makna-istiwa #wahabi #dalil-wahabi #argumentasi-wahabi #keberadaan-allah
(Republika - Khazanah) 19/07/24 21:27
v/11347367/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Al-Hafizh Ahmad bin Muhammad bin al-Shiddiq al-Ghumari al-Hasani adalah ulama ahli hadits yang terakhir menyandang gelar al-hafizh (gelar kesarjanaan tertinggi dalam bidang ilmu hadits).
Dia memiliki kisah perdebatan yang sangat menarik dengan kaum Wahabi. Dalam kitabnya, Ju’nat al-’Aththar, sebuah autobiografi yang melaporkan perjalanan hidupnya, sebagaimana dikutip dari Buku Pinter Debat Wahabi yang diterbitkan LBM NU Jember, beliau mencatat kisah berikut ini:
“Pada 1356 H ketika saya menunaikan ibadah haji, saya berkumpul dengan tiga orang ulama Wahabi di rumah Syekh Abdullah al-Shani’ di Makkah yang juga ulama Wahabi dari Najd. Dalam pembicaraan itu, mereka menampilkan seolah-olah mereka ahli hadits, amaliahnya sesuai dengan hadits dan anti taklid.
Tanpa terasa, pembicaraan pun masuk pada soal penetapan ketinggian tempat Allah subhanahu wa ta‘ala dan bahwa Allah subhanahu wa ta‘ala itu ada di atas ‘Arasy sesuai dengan ideologi Wahabi.
Mereka menyebutkan beberapa ayat Alquran yang secara literal (zhahir) mengarah pada pengertian bahwa Allah subhanahu wa ta‘ala itu ada di atas ‘Arasy sesuai keyakinan mereka.
Akhirnya saya (al-Ghumari) berkata kepada mereka,“Apakah ayat-ayat yang Anda sebutkan tadi termasuk bagian dari Alquran?” Wahhabi menjawab, “Ya.” Saya berkata: “Apakah meyakini apa yang menjadi maksud ayat-ayat tersebut dihukumi wajib?” Wahhabi menjawab, “Ya.” Saya berkata, “Bagaimana dengan firman Allah subhanahu wa ta‘ala:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَىٰ عَلَى الْعَرْشِ ۚ يَعْلَمُ مَا يَلِجُ فِي الْأَرْضِ وَمَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاءِ وَمَا يَعْرُجُ فِيهَا ۖ وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa: Kemudian Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepada-Nya. Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Mahamelihat apa yang kamu kerjakan.”
Apakah ini termasuk Alquran?” Wahabi tersebut menjawab, “Ya, termasuk Alquran.”
Saya berkata, “Bagaimana dengan firman Allah subhanahu wa ta‘ala:
أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۖ مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَىٰ ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ وَلَا خَمْسَةٍ إِلَّا هُوَ سَادِسُهُمْ وَلَا أَدْنَىٰ مِنْ ذَٰلِكَ وَلَا أَكْثَرَ إِلَّا هُوَ مَعَهُمْ أَيْنَ مَا كَانُوا ۖ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Tidakkah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi? Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dialah keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dialah keenamnya. Dan tiada (pula) pembicaraan antara jumlah yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia berada bersama mereka di manapun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah mahamengetahui segala sesuatu.”
Apakah ayat ini termasuk Alquran juga?” Wahabi itu menjawab, “Ya, termasuk Alquran.” Saya berkata, “(Kedua ayat ini menunjukkan bahwa Allah subhanahu wa ta‘ala tidak ada di langit). Mengapa Anda menganggap ayat-ayat yang Anda sebutkan tadi yang menurut asumsi Anda menunjukkan bahwa Allah subhanahu wa ta‘ala ada di langit lebih utama untuk diyakini dari pada kedua ayat yang saya sebutkan yang menunjukkan bahwa Allah subhanahu wa ta‘ala tidak ada di langit? Padahal kesemuanya juga dari Allah subhanahu wa ta‘ala?” Wahabi itu menjawab, “Imam Ahmad mengatakan demikian.”
Saya berkata kepada mereka, “Mengapa kalian taklid kepada Ahmad dan tidak mengikuti dalil?” Tiga ulama Wahabi itu pun terbungkam. Tak satu kalimat pun keluar dari mulut mereka. Sebenarnya saya menunggu jawaban mereka, bahwa ayat-ayat yang saya sebutkan tadi harus ditakwil, sementara ayat-ayat yang menunjukkan bahwa Allah subhanahu wa ta‘ala ada di langit tidak boleh ditakwil.
Seandainya mereka menjawab demikian, tentu saja saya akan bertanya kepada mereka, siapa yang mewajibkan mentakwil ayat-ayat yang saya sebutkan dan melarang mentakwil ayat-ayat yang kalian sebutkan tadi?
Seandainya mereka mengklaim adanya ijma ulama yang mengharuskan menta’wil ayat-ayat yang saya sebutkan tadi, tentu saja saya akan menceritakan kepada mereka informasi beberapa ulama seperti al-Hafizh Ibn Hajar tentang ijma ulama salaf untuk tidak mentakwil semua ayat-ayat sifat dalam Alquran, bahkan yang wajib harus mengikuti pendekatan tafwidh (menyerahkan pengertiannya kepada Allah subhanahu wa ta‘ala).”
Demikian kisah al-Imam al- Hafizh Ahmad bin al-Shiddiq al-Ghumari dengan tiga ulama terhebat kaum Wahabi.
Air Hujan Kabah dan Momen Pentolan Salafi Akui Keilmuan Sayyid Alwi Al-Maliki
Kelompok Salafi di Arab Saudi tak mempercayai berkah [732] url asal
#salafi #aliran-salafi #mazhab-salafi #siapa-salafi #salafi-arab-saudi #kerajaan-arab-saudi #wahabi #sayyid-alwi-al-maliki #konsep-berkah #hujan-berkah #hujan-makkah #hujan-kabah
(Republika - Khazanah) 17/07/24 20:25
v/11103066/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Adalah Syekh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, tokoh berjuluk Syekh Ibnu Sa'di ini dikenal sebagai guru dari sejumlah tokoh Salafi kontemporer di Arab Saudi. Sebut saja Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.
Mengutip Buku Pintar Berdebat dengan Wahabi, karangan LBM NU Jember, Syekh Ibnu Sa'di memiliki banyak karangan, di antaranya yang paling populer adalah karyanya yang berjudul, Taisir al-Karim al-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan, kitab tafsir setebal 5 jilid, yang mengikuti paradigma pemikiran Salafi Wahabi. Tafsir ini di kalangan Wahhabi menyamai kedudukan Tafsir al-Jalalain di kalangan kaum Sunni.
Syekh Ibnu Sa’di dikenal sebagai Salafi yang ekstrem. Namun demikian, terkadang dia mudah insyaf dan mau mengikuti kebenaran, dari manapun kebenaran itu datangnya.
Suatu ketika, al-Imam al-Sayyid ‘Alwi bin Abbas al-Maliki al-Hasani (ayahanda al- Sayyid Muhammad bin ‘Alwi al-Maliki) sedang duduk-duduk di serambi Masjidil Haram bersama murid-muridnya dalam halaqah pengajiannya.
Di bagian lain serambi Masjidil Haram tersebut, Syekh Ibnu Sa’di juga duduk-duduk bersama anak buahnya. Sementara orang-orang di Masjidil Haram sedang larut dalam ibadah.
Ada yang sholat dan ada pula yang thawaf. Pada saat itu, langit di atas Masjidil Haram diselimuti mendung tebal yang menggelantung. Sepertinya sebentar lagi hujan lebat akan segera mengguyur tanah suci umat Islam itu.
Tiba-tiba air hujan itu pun turun dengan lebatnya. Akibatnya, saluran air di atas Kabah mengalirkan air hujan itu dengan derasnya. Melihat air begitu deras dari saluran air di atas kiblat kaum Muslimin yang berbentuk kubus itu, orang-orang Hijaz seperti kebiasaan mereka, segera berhamburan menuju saluran itu dan mengambil air tersebut. Air itu mereka tuangkan ke baju dan tubuh mereka, dengan harapan mendapatkan berkah dari air itu.
Melihat kejadian tersebut, para polisi pamong praja Kerajaan Saudi Arabia, yang sebagian besar berasal dari orang Baduwi daerah Najd itu, menjadi terkejut dan mengira bahwa orang-orang Hijaz tersebut telah terjerumus dalam lumpur kesyirikan dan menyembah selain Allah SWT subhanahu wa ta’ala dengan ngalap barokah dari air itu.
Akhirnya para polisi pamong praja itu menghampiri kerumunan orang-orang Hijaz dan berkata kepada mereka yang sedang mengambil berkah air hujan yang mengalir dari saluran air K’bah itu, “Hai orang-orang musyrik, jangan lakukan itu. Itu perbuatan syirik. Itu perbuatan syirik. Hentikan!” Demikian teguran keras para polisi pamong praja Kerajaan Arab Saudi itu.
Mendengar teguran para polisi pamong praja itu, orang-orang Hijaz itu pun segera membubarkan diri dan pergi menuju Sayyid ‘Alwi yang sedang mengajar murid-muridnya di halaqah tempat beliau mengajar secara rutin.
Kepada beliau, mereka menanyakan perihal hukum mengambil berkah dari air hujan yang mengalir dari saluran air di Kabah itu. Ternyata Sayyid ‘Alwi membolehkan dan bahkan mendorong mereka untuk terus melakukannya.
Menerima fatwa Sayyid ‘Alwi...
Dengan demikian air hujan yang turun dari saluran air di atas Ka’bah itu memiliki dua berkah, yaitu berkah yang turun dari langit dan berkah yang terdapat pada Baitullah ini.”
Mendengar jawaban tersebut, Syekh Ibnu Sa’di merasa heran dan kagum kepada Sayyid ‘Alwi. Kemudian dengan penuh kesadaran, mulut Syaikh Ibnu Sa’di itu melontarkan perkataan yang sangat mulia, sebagai pengakuannya akan kebenaran ucapan Sayyid ‘Alwi: “Subhanallah (Maha Suci Allah), bagaimana kami bisa lalai dari kedua ayat ini.”
Kemudian Syekh Ibnu Sa’di mengucapkan terima kasih kepada Sayyid ‘Alwi dan meminta izin untuk meninggalkan halaqah tersebut. Namun Sayyid ‘Alwi berkata kepada Syekh Ibnu Sa’di, “Tenang dulu wahai Syekh Ibnu Sa’di. Aku melihat para polisi baduwi itu mengira bahwa apa yang dilakukan oleh kaum Muslimin dengan mengambil berkah air hujan yang mengalir dari saluran air di Ka’bah itu sebagai perbuatan syirik. Mereka tidak akan berhenti mengkafirkan dan mensyirikkan orang dalam masalah ini sebelum mereka melihat orang seperti Anda melarang mereka. Oleh karena itu, sekarang bangkitlah Anda menuju saluran air di Ka’bah itu. Lalu ambillah air di situ di depan para polisi Baduwi itu, sehingga mereka akan berhenti mensyirikkan orang lain.”
Akhirnya mendengar saran Sayyid ‘Alwi, Syekh Ibnu Sa’di segera bangkit menuju saluran air di Ka’bah. Ia basahi pakaiannya dengan air itu, dan ia pun mengambil air itu untuk diminumnya dengan tujuan mengambil berkahnya. Melihat tindakan Syekh Ibnu Sa’di ini, para polisi Baduwi itu pun akhirnya pergi meninggalkan Masjidil Haram dengan perasaan malu.
Kisah ini disebutkan oleh Syaikh Abdul Fattah Rawwah, dalam kitab Tsabat (kumpulan sanad-sanad keilmuannya). Beliau murid Sayyid ‘Alwi al-Maliki dan termasuk salah seorang saksi mata kejadian itu.
Wahabi dan Perspektif tentang Tauhid
Perintis ajaran Wahabi menulis buku berjudul Kitab at-Tawhid. [466] url asal
#aliran-wahabi #wahabisme #tauhid #pemahaman-wahabi #salafi
(Republika - Khazanah) 12/07/24 16:15
v/10539526/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tujuan awal aliran Wahabi adalah mengembalikan umat kepada ajaran Islam yang murni seperti yang termuat dalam Alquran dan sunah. Karenanya, tauhid merupakan tema pokok dalam doktrin Wahabi.
Dalam Ensiklopedi Oxford: Dunia Islam Modern, John L Esposito menuliskan bahwa Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (1703-1792) memandang tauhid sebagai agama Islam itu sendiri. Penulis Kitab at-Tawhid itu berpendapat bahwa keesaan Allah diwahyukan dalam tiga bentuk.
Pertama, tauhid al-rububiyah, penegasan keesaan Tuhan dan tindakan-Nya: Tuhan sendiri adalah Pencipta, Penyedia, dan Penentu alam semesta.
Kedua, tauhid al-asma' wa al-sifat, yakni keesaan nama dan sifat-Nya, yang berhubungan dengan sifat-sifat Tuhan. "Kepunyaan-Nyalah semua yang ada di langit, semua yang di bumi, semua yang di antara keduanya, dan semua yang di bawah tanah" (QS Thaha: 6).
Aspek ketiga, tauhid al-ilahiyah, menjelaskan, hanya Tuhan yang berhak disembah. Penegasan "tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad sebagai utusan-Nya" berarti bahwa semua bentuk ibadah seharusnya dipersembahkan semata kepada Tuhan; Muhammad tidak untuk disembah, tetapi sebagai Nabi, dia seharusnya dipatuhi dan diikuti.
Tawassul
Para pengikut Wahabi sangat tidak sepakat dengan lawan-lawannya mengenai masalah perantara (tawassul). Bagi Muhammad bin Abdul Wahhab, ibadah (sembahan) merujuk pada seluruh ucapan dan tindakan --lahir dan batin-- yang dikehendaki dan diperintahkan oleh Tuhan.
Menurutnya, meminta perlindungan kepada pohon, batu, dan semacamnya adalah syirik. Dengan kata lain, tidak ada bantuan, perlindungan, ataupun tempat berlindung kecuali hanya kepada Tuhan.
Guna menghindari perbuatan syirik yang berkembang di tengah umat, menurut pengikut paham Wahabi, seluruh makam yang disucikan harus dihancurkan. Kaum Wahabi berpendapat, kuburan harus dibangun sama rata dengan tanah, dan tulisan-tulisan, prasasti, serta hiasan-hiasan, ataupun penerangan di pekuburan harus dihindari.
Kaum Wahabi juga percaya bahwa mengaku sebagai Muslim saja tidak cukup menjadi benteng agar terhindar dari musyrik. Seseorang yang telah mengucapkan syahadat, tetapi masih tetap mempraktikkan syirik (seperti yang didefinisikan oleh kaum Wahabi) seharusnya dicela sebagai kafir dan seharusnya dibunuh.
Kebaruan dalam agama
Bidah merupakan isu lain yang menjadi perhatian Wahabi. Bidah, menurut paham Wahabi, adalah setiap ajaran atau tindakan yang tidak didasarkan pada Alquran, sunah Nabi, atau otoritas para sahabat Nabi. Abdul Wahhab menyalahkan semua bentuk bidah.
Konflik antara ijtihad dan taklid adalah prinsip lainnya yang menjadi perhatian kaum Wahabi. Menurut Abdul Wahhab dan pengikutnya, Tuhan memerintahkan orang untuk hanya mematuhi-Nya dan mengikuti ajaran Nabi.
Tuntutan Wahabi untuk mengikuti sepenuhnya Alquran dan sunah bagi semua Muslim adalah juga sebagai penolakan kaum Wahabi terhadap semua penafsiran "final" imam mazhab empat --termasuk pandangan yang mulanya diikuti Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab yakni Mazhab Hambali.
Kaum Wahabi menolak pendapat yang menyatakan, pintu ijtihad telah tertutup. Meskipun mengikuti mazhab Hambali, mereka tidak menerima pandangan-pandangannya sebagai jawaban yang final.
Apabila terdapat tafsiran Hambali terbukti salah, pendapat itu harus ditinggalkan. Untuk mendukung pendapat mereka, kaum Wahabi mengutip ayat-ayat Alquran dan hadis.