Menag Respons Pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji: Kami Ikuti Saja
Menag Yaqut Cholil Qoumas turut merespons keputusan DPR RI yang menyepakati pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji.
(Bisnis.Com) 09/07/24 14:45 10195660
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas turut merespons keputusanDPRRI yang menyepakati pembentukan dan susunan nama keanggotaanPanitia Khusus(Pansus)AngketPengawasanHajidalam rapat paripurna ke-21.
Dia mengatakan bahwa pemerintah akan mengikuti dan menghormati pembentukanPansusAngketyang berisikan 30 anggota dewan dari seluruh fraksi DPR RI tersebut.
Hal ini disampaikannya usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menerima kedatangan dari Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Ahmed Al Tayeb di Istana Merdeka, Selasa (9/7/2024).
“Ya, kami ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kami ikuti,” ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Yaqut mengatakan belum mengetahui perihal apa saja yang perlu dipersiapkan oleh Kementerian Agama (Agama) untuk memenuhi kebutuhanPansusAngketPengawasan Haji tersebut.
Meski begitu, dia mengatakan bahwa mengenai pelaksanaan ibadahhajisejak mulai pelaksanaan, akan disampaikan olehnya secara terbuka dalam waktu dekat.
“Yaenggaktau [apa yang perlu dipersiapkan]. Semua proses kita akan laporkan kan, proses mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. apa adanya,” tandas Yaqut.
Sebelumnya, Wakil KetuaDPRRI Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyetujui dan mengesahkanPansusAngketPengawasanHaji2024, dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa (9/7/2024).
Komisi VIIIDPRsebelumnya mengusulkan untuk menggunakan hak angketdalam mengawasi penyimpangan yang terjadi selama penyelenggaraan haji2024.
"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket PengawasanHajisebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?," kata Cak Imin, di Rapat ParipurnaDPRRI, Selasa (9/7/2024).
Sontak semua anggota di Sidang Paripurna menyatakan "setuju". Cak Imin mengatakan bahwa pembentukan panitia angket penyelenggaraan haji akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
"Terima kasih, mana tepuk tangannya. Komisi VIII paling keras tepuk tangannya," ujar Cak Imin.
#pansus-hak-angket-haji #hak-angket-pengawasan-haji #penyelenggaraan-ibadah-haji-2024 #ibadah-haji-2024 #dpr #menag #menag-yaqut #n-a