Sentuhan Magis pada Saham WIKA, WSKT, ADHI, dan PTPP

Sentuhan Magis pada Saham WIKA, WSKT, ADHI, dan PTPP

Kebangkitan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT PP Tbk (PTPP) layak dinanti. - Halaman all

(InvestorID) 22/07/24 13:37 11668762

JAKARTA, investor.id – Kinerja saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), dan PT PP Tbk (PTPP) yang beberapa tahun terakhir lesu akibat penugasan pemerintah yang menumpuk, layak dinantikan kebangkitannya. Alasannya, penugasan pemerintah dipastikan tak lagi ugal-ugalan.

Sikap prudent dalam menugaskan perusahaan-perusahaan BUMN menjalankan layanan publik (public service obligation/PSO) ini merupakan sentuhan magis dari muatan Rancangan undang-undang (RUU) BUMN. RUU ini disiapkan sebagai respons sekaligus solusi atas permasalahan kerugian yang menimpa perusahaan-perusahaan BUMN.

Cukup masuk akal mencermati RUU ini bergulir. Pasalnya, banyak perusahaan BUMN terutama karya-karya yang rugi lantaran tidak fokus menjalankan bisnis dan penugasan pemerintah yang kelewat melampaui batas. Alih-alih menjadi kontraktor, banyak akhirnya perusahaan konstruksi pelat merah yang justru bertindak sebagai investor.

Draf naskah akademik RUU BUMN mengungkapkan bahwa kerugian yang membelit perusahaan-perusahaan BUMN seringkali diakibatkan oleh pemerintah yang terlambat mengganti biaya yang telah dikeluarkan BUMN untuk mensubsidi produk yang menjadi PSO.

Kejadian apes ini salah satunya menimpa Wijaya Karya. Emiten dengan kode saham WIKA tersebut mengalami guncangan finansial cukup dalam setelah melakukan ekspansi besar-besaran ke bisnis properti dan menggarap proyek penugasan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Ujung-ujungnya, pada tahun buku 2023 WIKA rugi besar setelah mengoleksi beban bunga cukup tinggi dan banyaknya beban pencadangan baik yang berasal dari piutang yang ditagih maupun piutang bermasalah.

Padahal, kata Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito, sebelum 2015 semua rasio keuangan perseroan masih cukup baik dengan total aset sebesar Rp 15,9 triliun. “Kami juga hanya fokus di bisnis konstruksi,” ucap Agung. Di proyek KCJB, WIKA tercatat telah menyertakan modal sebesar Rp 6 triliun dan dispute atau tagihan yang belum dibayar sebesar Rp 5,5 triliun, sehingga total mencapai Rp 12 triliun.

Selain WIKA, emiten BUMN karya yang bernasib sama adalah Waskita Karya. Emiten bersandi saham WSKT tersebut banyak mendapatkan proyek penugasan terutama untuk mengerjakan proyek-proyek jalan tol baik di Trans Jawa maupun Trans Sumatera.

Tak heran, kini Waskita gencar mengobral jalan bebas hambatan di Trans Jawa kepada investor strategis untuk memulihkan kondisi keuangannya. Sedangkan, proyek tol di Trans Sumatera yang sebelumnya menjadi portofolio Waskita Karya, sekarang diambilalih PT Hutama Karya.

Begitupun dengan ADHI yang memperoleh penugasan untuk mengerjakan proyek LRT Jabodebek. Setelah proyek transportasi itu beroperasi, ADHI mencatatkan piutang retensi kepada pihak berelasi sebesar Rp 528 miliar, sesuai laporan keuangan kuartal I-2024.

Tak ketinggalan, PTPP juga mendapatkan penugasan untuk mengerjakan proyek Kawasan Industri Grand Rebana (Tahap I) di Subang dan Tol Yogyakarta-Bawen bersama ADHI, yang akhirnya meminta suntikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,56 triliun. Dalam laporan keuangan kuartal I-2024, PTPP membukukan tagihan bruto kepada pihak berelasi sebesar Rp 2,41 triliun dan piutang kepada pihak berelasi sebesar Rp 101 miliar.

Tiga Menteri

Berkaca dari fenomena penugasan BUMN karya yang berujung rugi dan menambah beban tersebut, RUU BUMN terutama pada poin penugasan khusus secara gamblang menyebutkan bahwa penugasan khusus harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Menteri.

Dalam rangka penugasan khusus, Menteri/Kepala Badan Pengelola BUMN berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan Menteri Teknis, dengan tetap memperhatikan tujuan BUMN serta mempertimbangkan kemampuan BUMN.

“Dalam hal penugasan khusus membutuhkan pendanaan dan/atau secara finansial tidak layak, Pemerintah harus memberikan pendanaan atas semua biaya yang akan dikeluarkan sebelum pelaksanaan penugasan khusus oleh BUMN,” bunyi RUU BUMN dikutip, Senin (22/7/2024).

Menteri BUMN Erick Thohir juga berpandangan, penugasan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan BUMN merupakan hal positif sepanjang tolok ukur penugasan itu dipetakan sejak awal.

“Di RUU BUMN ada, seluruh penugasan dari kementerian terkait harus disetujui Menteri Keuangan, dan diinformasikan, dan dikoordinasikan dengan Menteri BUMN. Artinya, kalau bicara pembangunan infrastruktur yang jelas-jelas jangka panjang atau internal rate of return (IRR) panjang atau masih belum bisa recovery dalam waktu cepat, itu memang harus menggunakan APBN,” tutur Erick menjawab Investor Daily baru-baru ini.

Sebaliknya, jika pembangunan infrastruktur itu memiliki nilai ekonomi tinggi dan jelas, maka BUMN tidak perlu menggunakan dana APBN. Melainkan, BUMN bisa melakukan aksi korporasi lain sehingga tidak membebani keuangan negara. “Hal-hal yang seperti ini yang memang harus dilakukan. Karena itu, RUU BUMN ini menjadi penting,” ujar Erick.

Kompensasi

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo juga memastikan, perusahaan-perusahaan BUMN yang menerima penugasan pemerintah merupakan perusahaan yang sehat. Bukan seperti dulu di mana BUMN karya mendapatkan penugasan dan akhirnya menimbulkan masalah karena secara keuangan tidak diperkuat.

“Kami tata kelola kembali dan sekarang ada peraturan menteri BUMN yang kami keluarkan dua tahun lalu bahwa semua penugasan harus ditandatangani tiga menteri yaitu Menteri Teknis dalam hal ini kalau Pertamina Menteri ESDM, Menteri Keuangan sebagai penyedia fiskal, dan Menteri BUMN,” ungkap pria yang dekat disapa Tiko itu.

Makanya, ke depan, Tiko memastikan, tidak ada lagi penugasan yang tidak melalui screening Menteri BUMN. Kalaupun penugasan tersebut tidaklah menguntungkan, Kementerian BUMN akan meminta kompensasi.

“Dengan menata kelola penugasan dengan baik dan menyeimbangkan key performance indicator (KPI), insyaallah BUMN bisa menjalankan fungsi sosial dan PSO dengan baik dan tetap menghasilkan laba yang baik. Ini tangan bagi direksi, tapi ini satu kemajuan signifikan bahwa direksi harus punya dua topi: kapan mereka menjadi agent of development dan value creator,” tutup Tiko.

Editor: Muawwan Daelami (muawwandaelami@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #wika #wskt #ptpp #adhi #bumn-karya #ruu-bumn #erick-thohir-bumn #kartika-wirjoatmodjo-bumn #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/market/367713/sentuhan-magis-pada-saham-wika-wskt-adhi-dan-ptpp