Kominfo Blokir 3 Aplikasi VPN yang Diduga Sering Dipakai Masyarakat Akses Situs Judi Online
Menurut Menkominfo Budi Arie terdapat 23 hingga 30 aplikasi vpn yang diduga digunakan masyarakat untuk bermain judi online
(Bisnis Tempo) 01/08/24 23:44 12967662
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut Kementerian Kominfo sudah menerapkan kebijakan untuk memblokir aplikasi koneksi jaringan privat atau VPN yang paling banyak digunakan untuk bermain judi online (judol). Kebijakan ini dikeluarkan untuk menurunkan jumlah akses masyarakat ke situs-situs penyedia judol.
"Saya sudah menerapkan kebijakan untuk menutup vpn karena judi online ini menggunakan vpn. Jadi kita butuh memblokir VPN," kata Budie di gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024.
Budi mengatakan bahwa saat ini Kominfo telah memblokir tiga aplikasi vpn tidak berbayar atau gratis. Ketiga aplikasi VPN tersebut paling banyak digunakan oleh masyarakat untuk bermain judol. Ia memaparkan terdapat 23 hingga 30 aplikasi VPN yang diduga digunakan masyarakat untuk bermain judi online. Hal ini berdasarkan temuan dari dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo.
Kominfo, kata Budi, saat ini tengah berfokus terlebih dahulu untuk menelusuri vpn gratis apa saja yang paling banyak digunakan untuk bermain judol. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat kecil."Nanti bertahap pokoknya semua VPN gratis yang mengandung konten-konten negatif (termasuk judol) kita hapus".
Namun, Budi meneruskan, Kominfo juga nantinya akan memblokir VPN berbayar apabila memang ditemukan semakin banyak pengunaannya untuk bermain judi online. "Kala memang VPN berbayar itu juga tidak kooperatif, dengan segala hormat kita ban juga,".
Sebelumya, Budi Arie mengatakan pihaknya bakal membatasi akses layanan Virtual Private Network (VPN) gratis untuk menangkal praktik judi online bertumbuh di Indonesia. Ia menyebutkan pembahasan telah dilakukan oleh dirinya dan dua direktorat jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memastikan strategi itu bisa dijalankan.
"Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kami akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online," kata Budi di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.
ANTARA