AHY Serahkan 52 Sertifikat Tanah Elektronik di Pasuruan
'Sekarang ada kepastian hukum, tidak akan diserobot oleh siapa pun, tidak akan ada mafia tanah,” ujar AHY. Halaman all
(Kompas.com) 27/09/24 12:00 15622348
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 52 Sertifikat Tanah Elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/9/2024).
Salah satu sertifikat yang diserahkan adalah milik Yayasan Sunniyah Salafiyah yang diserahkan kepada tokoh ulama Pasuruan, Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf.
"Sekarang ada kepastian hukum, tidak akan diserobot oleh siapa pun, tidak akan ada mafia tanah,” ujar AHY.
Pada momen yang bersamaan, AHY juga menyerahkan empat sertifikat tanah wakaf bagi rumah ibadah musala di desa tersebut.
“Ada satu yang sudah berdiri sejak tahun 1912, artinya sudah 112 tahun berdiri, digunakan, tapi belum pernah mendapatkan sertifikat yang sah dari negara. Oleh karena itu, disyukuri, dari itu semuanya kita harapkan jemaah bisa lebih tenang beribadah,” ungkapnya.
Habib Taufiq yang kini dipercaya memimpin organisasi pencatat dan penghimpun keluarga Habaib di Indonesia mengapresiasi sertifikasi tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum hak atas tanahnya.
“Masyarakat ini banyak yang belum mampu atau tidak tahu strukturalnya, sehingga mereka perlu dibantu. Bagus pemerintah mengadakan itu (PTSL) sangat membantu bagi masyarakat. Kasihan mereka ingin punya sertifikat, dengan adanya program ini mungkin bisa membantu,” tutur Habib Taufiq.
#jawa-timur #agus-harimurti-yudhoyono #sertifikat-tanah #pasuruan #ahy #pendaftaran-tanah-sistematis-lengkap-ptsl #ptsl #sertifikat-tanah-elektronik #kementerian-atr-bpn