Warisan Digital Kemenkominfo Era Jokowi Mendigitalisasi Indonesia

Warisan Digital Kemenkominfo Era Jokowi Mendigitalisasi Indonesia

Satu dekade digitalisasi Indonesia, dari peningkatan akses internet hingga transformasi layanan publik. Capaian dan tantangan Kemenkominfo era Jokowi. Halaman all

(Kompas.com) 09/10/24 22:00 16222646

SELAMA satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dimulai pada periode pertama 2014-2019 hingga periode kedua 2019-2024, Indonesia telah mengalami transformasi digital yang tidak hanya menyentuh sektor-sektor strategis, tetapi juga mengubah kehidupan sehari-hari masyarakat dari desa hingga kota.

Di pelosok pedesaan, internet kini tak lagi menjadi barang langka. Akses yang lebih merata telah memungkinkan petani untuk menjual hasil bumi mereka secara daring, sementara di kota-kota besar, transformasi digital telah mengubah cara kita bekerja, belajar, dan berinteraksi.

Dari peningkatan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan berbasis digital hingga berkembangnya ekonomi kreatif yang dipicu oleh e-commerce, transformasi ini telah membawa Indonesia ke era baru yang lebih terkoneksi dan inklusif. Digitalisasi tidak lagi sekadar mimpi, tetapi realitas yang kini dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, dari Sabang hingga Merauke.

Di jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kami telah menyaksikan dan bersyukur menjadi bagian dari perjalanan menakjubkan ini. Fondasi yang kuat untuk transformasi digitalisasi di Indonesia telah dibangun. Ini merupakan prestasi yang tidak hanya membanggakan, tapi juga membuka peluang besar bagi kemajuan bangsa di masa depan.

Salah satu pencapaian paling signifikan sepanjang satu dekade ini adalah peningkatan kecepatan internet. Dari kecepatan rata-rata 2,5 Mbps pada 2014, kita telah berhasil meningkatkannya hingga 25 Mbps saat ini. Lebih dari sekadar angka, ini adalah peningkatan 10 kali lipat yang telah mengubah cara masyarakat kita bekerja, belajar, dan berinteraksi.

Peningkatan kecepatan internet ini sejalan dengan pertumbuhan penetrasi internet di Indonesia. Berdasarkan data yang dipublikasi Kemenkominfo bersama Katadata pada September 2024, penetrasi internet di Indonesia meningkat signifikan dari 34,9 persen pada 2024 menjadi 77,02 persen pada 2022. Ini berarti lebih dari tiga perempat penduduk Indonesia kini memiliki akses internet.

Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan alokasi spektrum frekuensi radio. Pada 2014, total spektrum yang dialokasikan hanya sebesar 294 MHz. Namun, pada 2024, alokasi ini telah meningkat hampir lima kali lipat menjadi 1.372 MHz. Peningkatan ini mencakup berbagai rentang frekuensi, termasuk band 2.300 MHz yang mengalami kenaikan dari 30 MHz menjadi 190 MHz.

Melihat ke depan, Kemenkominfo terus berupaya memenuhi kebutuhan industri telekomunikasi. Hingga 2026, industri membutuhkan tambahan spektrum frekuensi selebar 1.310 megahertz. Penambahan ini diperlukan untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan seluler, termasuk untuk teknologi 5G, serta memenuhi permintaan layanan internet yang terus meningkat di masyarakat.

Namun, kami tidak ingin berhenti di sini. Kami memiliki target ambisius untuk mencapai kecepatan 100 Mbps dalam lima tahun ke depan. Ini bukan sekadar mimpi, melainkan juga komitmen kami untuk terus mendorong Indonesia ke garis depan revolusi digital global.

Pemerataan akses internet ke setiap sudut Nusantara

Transformasi digital tidak hanya soal kecepatan internet. Di bawah arahan Presiden Jokowi, Kemenkominfo juga fokus pada pemerataan akses internet di seluruh Indonesia. Proyek Palapa Ring yang telah kami selesaikan adalah bukti nyata komitmen ini.

Jaringan serat optik sepanjang 12.229 kilometer itu telah menghubungkan 57 kabupaten/kota, termasuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Selain itu, kami juga telah mengimplementasikan jaringan 5G di 56 kota dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan kualitas dan kecepatan koneksi internet, membuka peluang baru bagi inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital.

Meski demikian, pemerataan akses internet di seluruh Indonesia bukanlah tugas yang mudah. Setiap wilayah memiliki tantangan uniknya masing-masing, terutama di daerah, seperti Papua, yang menjadi fokus perhatian kami dalam upaya digitalisasi nasional.

Kami menghadapi berbagai tantangan yang signifikan. Kondisi geografis Papua yang terdiri dari pegunungan, hutan lebat, dan wilayah terpencil membuat pembangunan infrastruktur menjadi begitu menantang. Luasnya wilayah Papua, yang hampir tiga kali lipat Pulau Jawa, dengan penduduk yang tersebar, menambah kompleksitas pekerjaan kami.

Kami juga menghadapi tantangan keamanan yang serius. Pada 2022, misalnya, terjadi penembakan terhadap delapan pahlawan telekomunikasi di Kabupaten Puncak saat mereka sedang melakukan pembangunan proyek menara Palapa Ring. Tantangan serupa terus kami hadapi bahkan pada tahun berikutnya.

Meski demikian, komitmen kami untuk menyediakan konektivitas di seluruh pelosok negeri tidak pernah surut. Melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kemenkominfo telah bekerja keras membangun infrastruktur BTS 4G di wilayah desa/kelurahan 3T. Upaya ini telah membuahkan hasil yang signifikan.

Data menunjukkan peningkatan yang luar biasa dalam penyediaan BTS 4G oleh Bakti Kemenkominfo. Dari hanya 5 BTS pada 2015, jumlahnya meningkat secara eksponensial mencapai 6.672 BTS pada 2023. Pencapaian ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjembatani kesenjangan digital di seluruh Indonesia.

Yang menarik, pada Juni 2024, tercatat sedikit penurunan jumlah BTS menjadi 6.663 unit. Namun, ini justru menunjukkan keberhasilan program kami. Penurunan ini terjadi karena beberapa desa/kelurahan sasaran telah berhasil menarik minat operator seluler komersial untuk menyediakan layanan di wilayah mereka sehingga mengurangi kebutuhan akan BTS Bakti.

Hal itu adalah indikator positif bahwa upaya pemerataan akses telekomunikasi kami telah membuka peluang bagi sektor swasta untuk berpartisipasi dalam pengembangan infrastruktur di daerah-daerah yang sebelumnya kurang terlayani.

Selain tantangan geografis dan keamanan, kami masih harus menghadapi tindakan vandalisme terhadap infrastruktur yang telah ada. Ini menjadi tantangan berkelanjutan dalam menjaga keberlangsungan layanan.

Namun, melalui kolaborasi yang erat dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri, kami terus berupaya memastikan bahwa tidak ada satu pun wilayah Indonesia yang tertinggal dalam revolusi digital ini. Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat tentang pentingnya menjaga dan memanfaatkan infrastruktur digital sebagai fasilitas bersama yang akan membawa manfaat bagi seluruh warga.

Transformasi digital layanan publik

Selain pembangunan infrastruktur digital, Kemenkominfo juga berkomitmen untuk mentransformasi cara pemerintah berinteraksi dengan masyarakat melalui digitalisasi layanan publik.

Implementasi e-government, seperti pengadopsian cloud computing, big data analytics, artificial intelligence, dan internet of things, serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah mengubah wajah birokrasi Indonesia, membawa kita satu langkah lebih dekat pada pemerintahan yang efisien dan transparan.

Implementasi itu tidak hanya mengubah cara kerja birokrasi, tetapi juga mempercepat transformasi digital di pemerintahan, serta membuat pengambilan keputusan dapat lebih cepat dan tepat sasaran. Kita juga dapat mengatasi masalah perbedaan data antar-instansi dan mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif dan efisien.

Perjalanan transformasi digital pemerintah Indonesia dimulai sejak 2003 dengan konseptualisasi e-government. Namun, langkah besar diambil pada 2018 ketika pemerintah mewajibkan seluruh instansi untuk menerapkan SPBE. Pandemi pada 2022 semakin mempercepat proses ini, mendorong pemerintah untuk menciptakan keterpaduan sektor digital.

Kini, kami tengah mengembangkan INA Digital, sebuah sistem yang telah diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada Mei 2024.

INA Digital merupakan evolusi dari SPBE yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan publik digital. Sistem ini terdiri dari empat komponen utama, yaitu Layanan Publik Terintegrasi, Infrastruktur Publik Digital, Portal Layanan Publik, dan Portal Administrasi Pemerintah Daerah.

Untuk mendukung transformasi ini, Kemenkominfo telah menghadirkan interoperabilitas bagi 2.700 ruang server dan 24.000 aplikasi yang dikelola oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Ini merupakan langkah besar dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih terpadu dan efisien.

Salah satu contoh nyata transformasi ini adalah digitalisasi pembuatan e-KTP. Dulu, proses ini memakan waktu berhari-hari. Kini, berkat digitalisasi, proses yang sama bisa selesai dalam hitungan menit. Ini tidak hanya tentang kecepatan, tapi juga tentang meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Lebih jauh lagi, SPBE juga menjadi fondasi dalam mewujudkan konsep smart city. Kemenkominfo telah melakukan pendampingan smart city kepada 251 kabupaten/kota sejak 2017 hingga 2024. Ini merupakan bagian dari Gerakan Menuju 100 Smart City, yang bertujuan untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengelolaan kota.

Pusat Data Nasional (PDN) juga menjadi tulang punggung dari transformasi digital pemerintahan ini. Fasilitas ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan, pengolahan, dan pemulihan data terintegrasi, menjamin keamanan data, mencegah duplikasi, serta memberikan dukungan teknis kepada instansi pemerintah dalam penggunaan data.

Sesuai mandat yang diterima, Kemenkominfo sedang dalam proses membangun tiga PDN di lokasi strategis. PDN pertama berlokasi di Cikarang, yang saat ini telah mencapai progres pembangunan 85 persen dan ditargetkan beroperasi pada awal 2025. Selain itu, kami juga sedang membangun PDN kedua di Batam dengan target penyelesaian pada 2028.

PDN ketiga direncanakan akan dibangun di IKN. Saat ini, proyek ini masih dalam tahap kajian studi kelayakan (feasibility studies) dan ditargetkan selesai pembangunannya pada akhir 2029.

Sambil menunggu pembangunan PDN selesai, sejak 2020 Kemenkominfo telah menginisiasi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). PDNS ini dioperasikan melalui kerja sama dengan pihak ketiga dari sektor swasta, berdasarkan skema pengadaan lelang. Beberapa PDNS telah beroperasi, salah satunya berlokasi di Surabaya dan Serpong.

Perlu dicatat bahwa keamanan dan kerahasiaan lokasi pusat data menjadi prioritas utama kami. Berdasarkan studi dari berbagai negara, kami menyadari bahwa lokasi spesifik PDN sebaiknya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk melindungi aset digital nasional yang kritis.

PDN, implementasi SPBE, dan inisiatif smart city adalah ekosistem digital pemerintahan komprehensif yang sedang dibangun. Tujuan akhirnya adalah menciptakan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup warga.

Digitalisasi juga telah membuka peluang besar terhadap perekonomian, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dengan akses internet yang lebih baik, mereka kini dapat dengan mudah menjangkau pasar lebih luas, mengakses informasi penting, dan melakukan transaksi lebih efisien. Ini telah mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang signifikan di Indonesia. Begitu juga di bidang pendidikan dan kesehatan.

Perlindungan data dan keamanan siber

Seiring dengan kemajuan digital, kami juga memberikan perhatian besar pada aspek keamanan. Skor Indeks Keamanan Data Indonesia telah meningkat signifikan dari 19 pada 2018 menjadi 64 pada 2023.

Dengan raihan tersebut, Indonesia berada di peringkat 49 dari 176 negara terkait Indeks Keamanan Data. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi data dan privasi warga negara.

Langkah-langkah yang kami ambil untuk meningkatkan indeks skor keamanan data ini meliputi beberapa aspek penting. Pertama, kami telah memperkuat regulasi terkait peningkatan perlindungan data pribadi, yang ditandai dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi pada 20 September 2022

Kedua, kami terus meningkatkan kapasitas infrastruktur keamanan, khususnya melalui optimalisasi PDN sesuai dengan standar keamanan internasional. Ini menjadi krusial mengingat serangan siber bisa mencapai puluhan ribu, bahkan jutaan per hari. Bahkan, di Kemenkominfo saja, kami menghadapi sekitar 10.000 serangan siber setiap harinya.

Ketiga, kami telah mengembangkan Computer Emergency Response Team (CERT) di sektor publik dan privat. Ini penting karena pengelola data pribadi juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan data, tidak hanya mengandalkan Kemenkominfo.

Keempat, kami meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keamanan siber. Ini termasuk menangani insiden-insiden seperti serangan terhadap situs berita setelah mereka memberitakan tentang isu-isu sensitif, seperti judi online (judol).

Dalam rangka implementasi Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi, kami sedang mempersiapkan dua rancangan peraturan pelaksana. Yang pertama adalah Peraturan Presiden tentang Lembaga Pengawas Data Pribadi (LPDP). LPDP memiliki fungsi perumusan kebijakan, pengawasan, dan penegakan hukum administratif terkait perlindungan data pribadi.

Yang kedua adalah Peraturan Pemerintah tentang ketentuan pelaksanaan UU Perlindungan Data Pribadi. Saat ini, kedua rancangan ini sedang dalam pembahasan di internal pemerintah, melibatkan berbagai instansi seperti Bappenas dan Sekretariat Negara.

Kami menyadari bahwa keamanan siber dan perlindungan data pribadi adalah isu yang terus berkembang. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mengoptimalkan upaya termasuk melalui peningkatan kapasitas SDM dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dari sektor publik maupun swasta.

Dengan langkah-langkah ini, kami berharap dapat membangun ekosistem digital yang aman dan tepercaya, sehingga masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan teknologi digital dengan nyaman dan percaya diri.

Selain itu, kami juga telah menginisiasi Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) untuk meningkatkan kesadaran dan kecakapan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital secara aman dan bertanggung jawab. Ini merupakan langkah penting dalam membangun ekosistem digital yang sehat dan produktif.

Berbicara tentang ekosistem digital, kami juga telah menyelesaikan regulasi Publisher Right. Ini merupakan tonggak penting bagi jurnalisme di era digital. Melalui Perpres Publisher Rights, kami berupaya memastikan bahwa para penerbit dan jurnalis mendapatkan perlindungan dan keadilan dalam ekosistem media yang semakin dikuasai oleh platform-platform digital.

Dalam menyusun kebijakan tersebut , kami melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan pendekatan yang inklusif dan komprehensif. Penting untuk dicatat bahwa regulasi ini tidak berlaku bagi content creator individu, melainkan berfokus pada perlindungan media konvensional yang sering kali menghadapi tantangan berat di era digital.

Kami sangat berhati-hati untuk tidak mengintervensi kebebasan pers dalam implementasi kebijakan ini. Tujuan utamanya adalah mendukung keberlangsungan media konvensional tanpa mengorbankan independensi mereka yang sangat krusial bagi demokrasi kita.

Dengan kebijakan Publisher Rights ini, kami berharap dapat mendukung jurnalisme berkualitas dan berkelanjutan di era digital. Kemenkominfo berkomitmen untuk terus memperhatikan perlindungan hak-hak digital, termasuk hak penerbit dalam ekosistem media online yang terus berkembang

Lindungi masyarakat dengan berantas judol

Dalam upaya menciptakan ruang digital yang sehat, Kemenkominfo juga terus berusaha melakukan moderasi konten, terutama konten-konten negatif, termasuk situs dan platform yang terkait judol. Tujuannya untuk menurunkan akses masyarakat terhadap judol yang sangat merusak.

Sejak 17 Juli 2023 hingga 6 Oktober 2024, kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 3,7 juta konten judol. Upaya ini terus berlanjut, dengan penambahan sekitar 400.000 konten yang diblokir setiap bulannya.

Selain itu, kami juga telah menangani 31.812 sisipan halaman judol pada situs lembaga pemerintah dan 31.751 sisipan halaman judi pada lembaga pendidikan, sekolah, dan kampus.

Kami ingin menekankan bahwa judol adalah penipuan terbesar bagi masyarakat. Ini bukan hanya masalah hukum, melainkan juga masalah sosial dan ekonomi yang serius. Judol meremukkan daya beli masyarakat, merusak ekonomi keluarga, dan pada akhirnya, berdampak negatif pada ekonomi negara.

Dalam upaya pemberantasan ini, kami berkolaborasi dengan berbagai lembaga. Kami bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melakukan pemblokiran rekening dan akun e-wallet yang terkait dengan transaksi judol.

Kami juga telah membentuk satuan tugas bersama dengan 11 asosiasi dan perhimpunan sistem pembayaran nasional untuk mengorkestrasi upaya-upaya pembatasan judol secara lebih masif.

Upaya-upaya ini telah membuahkan hasil. Menurut data PPATK, akses masyarakat terhadap judol menurun hingga 50 persen pada Juli 2024. Jumlah deposit masyarakat pada situs terlarang ini turun 34,49 persen dan perputaran uang judol berkurang dari Rp 400 triliun menjadi Rp 297 triliun.

Kami memiliki strategi jangka panjang yang terbagi dalam tiga tingkat, yaitu hulu, tengah, dan hilir.

Di tingkat hulu, kami fokus pada pencegahan masif yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Di tingkat menengah, kami mengoptimalkan moderasi konten dengan berbagai terobosan. Dan di tingkat hilir, kami melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Kami juga terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa judol adalah penipuan dan tidak akan membawa keuntungan. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melindungi masyarakat dari dampak negatif judol dan menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan produktif bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menatap Indonesia Digital 2045

Pencapaian selama satu dekade ini hanyalah awal dari perjalanan panjang menuju Indonesia Digital. Inilah rancangan teknokratis mengenai visi Indonesia Digital untuk 2045. Visi ini menjadi enabler untuk Indonesia Maju melalui digitalisasi.

Bukan sekadar mimpi, Visi Indonesia Digital 2045 adalah rencana ambisius tapi realistis untuk menjadikan Indonesia sebagai kekuatan digital terdepan di Asia. Kami melihat digitalisasi tidak hanya sebagai tujuan, tetapi sebagai alat untuk mencapai kemajuan di berbagai sektor.

Tiap langkah yang kami upayakan dalam satu dekade dan target-target lainnya adalah usaha mewujudkan visi ini.

Saat ini dan ke depan, kami akan fokus pada adopsi teknologi terkini, seperti kecerdasan buatan (AI), blockchain, cloud computing, dan data analitik. Teknologi-teknologi ini akan menjadi penggerak utama dalam mentransformasi layanan publik, meningkatkan efisiensi pemerintahan, dan mendorong inovasi di sektor swasta.

Ingat, digitalisasi ini ada enabler-nya. Jadi Kemenkominfo terus berupaya menunjukkan akselerasi penguatan.

Transformasi digital ini krusial untuk meningkatkan daya saing nasional, membantu Indonesia keluar dari middle income trap, dan menjadikan negara kita pemain global dalam ekonomi digital.

Visi Indonesia Digital 2045 menjadi panduan kami dalam setiap kebijakan dan program. Kami berkomitmen mengakselerasi agenda digitalisasi nasional, memastikan setiap langkah membawa kita lebih dekat pada tujuan Indonesia Maju.

Dengan fondasi yang kuat ini, kita tidak hanya sekadar mengejar, tetapi juga memimpin dalam perlombaan digital global. Visi Indonesia Digital 2045 bukanlah mimpi yang jauh, melainkan kenyataan yang sedang kita bangun bersama untuk masa depan yang lebih baik dan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.

#internet #menkominfo #kemenkominfo #palapa-ring #keamanan-siber #jokowi #daerah-3t #budi-arie-setiadi #ibu-kota-nusantara #digitalisasi-indonesia #pusat-data-nasional #pemberantasan-judi-online

https://nasional.kompas.com/read/2024/10/09/22000271/warisan-digital-kemenkominfo-era-jokowi-mendigitalisasi-indonesia