#30 tag 24jam
AASI Apresiasi Tenaga Pemasar Asuransi Syariah Indonesia di SICA 2024
SICA tahun ini jadi momen bagi industri asuransi syariah untuk memberikan motivasi, apresiasi serta semangat kepada para tenaga pemasar asuransi syariah. [1,360] url asal
#sica #asosiasi-asuransi-syariah-indonesia #asuransi
(detikFinance - Finansial) 25/07/24 17:45
v/12080137/
Jakarta - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) kembali menggelar event terbesar di industri asuransi syariah Indonesia, Sharia Insurance Convention and Awards (SICA) pada Selasa (23/7) di The Tribrata, Hotel & Convention Center Darmawangsa, Jakarta.
AASI terakhir kali menggelar event bergengsi yang memberikan penghargaan kepada para tenaga pemasar asuransi syariah atau agen ini pada tahun 2019. Tahun ini, acara SICA 2024 mengusung tema 'Reach the Next Level of Sharia Insurance: Bigger, Stronger and Healthier'.
SICA tidak hanya sebagai perayaan prestasi, tetapi menjadi forum untuk berbagi pengetahuan, memperkuat jaringan, dan mendorong pertumbuhan positif industri asuransi syariah di Indonesia. SICA diharapkan menjadi program berkelanjutan agar dapat memotivasi para tenaga pemasar atau agen dalam berkontribusi pada pertumbuhan industri dan ekonomi nasional.
Acara dimulai dengan Convention SICA 2024 yang diselenggarakan dari pagi hingga siang hari, yang bertujuan untuk memberikan 'bekal' bagaimana membangun personal branding menguatkan ketahanan mental dan motivasi agar menjadi tenaga pemasar yang andal.
Kemudian pada malam harinya dilanjutkan dengan Awards Night SICA 2024, yakni penganugerahan bagi para agen berprestasi dan juga diselingi dengan berbagai entertainment, salah satunya penampilan dari grup band Kotak.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia SICA 2024 Edi Yoga Prasetyo menyampaikan pagelaran SICA pada tahun ini menjadi momen awal kembali bagi industri asuransi syariah untuk memberikan motivasi, apresiasi serta semangat kepada para tenaga pemasar asuransi syariah.
"Alhamdulillah, pada tahun 2024 ini AASI kembali menggelar acara Sharia Insurance Convention and Awards (SICA). Kami sangat yakin bahwa acara ini akan memberikan feedback yang baik dan menjadi salah satu event untuk meningkatkan awareness masyarakat serta penggiat asuransi syariah di Indonesia. Kami berharap dengan adanya perhelatan akbar ini akan memberikan suntikan semangat kepada para agen asuransi syariah sebagai salah satu pionir untuk pertumbuhan di industri asuransi syariah yang kita cintai," ungkap Yoga yang juga Ketua Bidang Kanal Distribusi AASI dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7/2024).
Penyerahan penghargaan kategori Best of the best sharia agent 2024 oleh Ketua Umum AASI Rudi Kamdani (Foto: Dok. SICA 2024) |
Untuk sesi awarding, terdapat 17 kategori penghargaan yang dibagi dalam 2 kelompok, yakni asuransi jiwa dan asuransi umum. Seluruh peserta dinilai oleh dewan juri internal AASI, maupun oleh dewan juri independen.
Adapun 8 kategori penghargaan untuk asuransi umum syariah, yaitu:
1. Best New Sharia Agent
Pemenang pertama : M Setiawan dari PT. Asuransi Tugu Pratama Indonesia
Pemenang kedua : Muftihatul Jannah dari PT. Asuransi Umum Mega
2. Best Growth Sharia Agent (Individual Agent)
Pemenang : Ade Ari Pramana dari PT. Asuransi Umum Mega
3. Best Growth Sharia Agent (Company)
Pemenang : PT. Kombusto Trio Perkasa dari PT. Asuransi Umum Mega
4. Best Contribution Sharia Agent (Individual Agent)
Pemenang Pertama : Donny Yan Martin dari PT. Zurich General Takaful Indonesia
Pemenang Kedua : M. Setiawan dari PT. Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
5. Best Contribution Sharia Agent (Company)
Pemenang pertama : PT. Kombusto Trio Perkasa dari PT. Asuransi Umum Mega
Pemenang Kedua : PT. Esco Synergy Indonesia dari PT. Zurich General Takaful Indonesia
6. Best Performance Sharia Agent (Individual)
Pemenang Pertama : Donny Van Martin dari PT. Zurich General Takaful Indonesia
Pemenang Kedua : Hari Murhadi dari PT. Asuransi Chubb Syariah Indonesia
7. Best Performance Sharia Agent (Company)
Pemenang pertama : PT. Kombusto Trio Perkasa dari PT. Asuransi Umum Mega
Pemenang Kedua : PT. Esco Synergy Indonesia dari PT. Zurich General Takaful Indonesia
8. Best of The Best Sharia Agent
Pemenang : Hari Murhadi dari PT. Asuransi Chubb Syariah Indonesia
Sedangkan untuk asuransi jiwa syariah terdapat 9 kategori penghargaan, yaitu:
1. Best Agent Offering Waqf By Policy
Pemenang pertama : Ferdiansyah dari PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia
Pemenang kedua : Minna Purnamasari dari PT Sun Life Financial Indonesia
2. Best Sharia Rookie Agent By Policy
Pemenang pertama : Prasiska Priatini dari PT Asuransi Bri Life
Pemenang kedua : Fitria Anggreni dari PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia
Pemenang ketiga : Meliana Kurniawati dari PT Sun Life Financial Indonesia
3. Best Sharia Rookie Agent By Contribution
Pemenang pertama : Rahmani Sukmaya Nur Hidayat N. dari PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia
Pemenang kedua : Alma Anugrah Pratiwi dari PT Asuransi Bri Life
Pemenang ketiga : Vera Esther dari PT Prudential Sharia Life Assurance
Pemenang keempat : Meliana Kurniawati dari PT Sun Life Financial Indonesia
4. Best Sharia Agent By Group Contribution
Pemenang pertama : Pendi Efendi dari PT ASURANSI TAKAFUL KELUARGA
Pemenang kedua : Dadang Heriyadi dari PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk
Pemenang ketiga : Drs. Panijan dari PT Asuransi Syariah Keluarga Indonesia
5. Best Sharia Agent In Bancassurance
Pemenang pertama : Nurul Novianti dari PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia
Pemenang kedua : Farid Apsara dari PT Sun Life Financial Indonesia
Pemenang ketiga : Susiana dari PT Axa Mandiri Financial Services
6. Best Sharia Leader
Pemenang pertama : Candra Do'an dari PT Asuransi BRI Life
Pemenang kedua : Maulinawati dari PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia
Pemenang ketiga : Joddy Hernady dari PT Prudential Sharia Life Assurance
Pemenang keempat : Emilyanti Yosfatma dari PT Sun Life Financial Indonesia
7. Best Sharia Agent By Policy
Pemenang pertama : Nurmila dari PT Asuransi Bri Life
Pemenang kedua : Paramita Safina Maryam dari Pt Capital Life Syariah
Pemenang ketiga : Frederica Apriani dari PT Prudential Sharia Life Assurance
Pemenang keempat : Lily dari Pt Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia
Pemenang kelima : Thio Siu Lie dari PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
8. Best Sharia Agent By Contribution
Pemenang pertama : Arti Yulistia Chaerani dari PT Prudential Sharia Life Assurance
Pemenang kedua : Roy Bernard Christopher dari PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia
Pemenang ketiga : Nur Zainiyah Febriyanti dari PT Sun Life Financial Indonesia
Pemenang keempat : Thio Siu Lie dari PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
9. Best Of The Best Sharia Agent
Pemenang pertama : Roy Bernard Christopher dari PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia
Pemenang kedua : Nurmila dari PT Asuransi Bri Life
Pemenang ketiga : Thio Siu Lie dari PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
Sementara itu, Ketua Umum AASI Rudy Kamdani mengungkapkan kebanggaannya terhadap pencapaian seluruh agen asuransi syariah yang memiliki dedikasi tinggi, bekerja keras dan penuh komitmen untuk selalu berkontribusi di industri asuransi syariah Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Rudy mengucapkan selamat kepada para pemenang atas pencapaian gemilang yang telah diraih.
Penyerahan penghargaan SICA 2024 oleh bapak Rudi Kamdani selaku ketua umum AASI (Foto: Dok. SICA 2024) |
Rudy menyampaikan acara SICA bukan hanya sekadar momentum untuk penghargaan atas prestasi yang diraih oleh para agen. Lebih dari itu, acara ini adalah kesempatan untuk merefleksi diri terhadap perjuangan, komitmen dan kerja keras yang telah dilakoni oleh setiap agen selama ini.
"Kita menyadari bahwa keberhasilan yang diraih oleh setiap agen tidak terjadi secara instan. Harus diawali dengan tekad kuat, kerja keras, komitmen, pendidikan, pelatihan berkesinambungan, serta kesabaran yang prima dalam memberikan pelayanan terbaik pada nasabah. Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua agen dan tenaga pemasar yang telah menunjukkan loyalitas luar biasa terhadap industri ini," ucap Rudy.
Lebih lanjut, Rudy mengatakan saat ini industri asuransi syariah tengah menuju era baru, yang mana di akhir tahun 2026 nanti seluruh pelaku industri harus dalam bentuk entitas sendiri. Menjadi harapan kita bersama, lanjutnya, dengan diterbitkannya aturan terkait kewajiban spin off, agar para stakeholders serta pelaku asuransi syariah dapat lebih fokus lagi dalam mengembangkan industri ini, sehingga penetrasi asuransi syariah dapat meningkat dan tumbuh seperti yang kita harapkan.
"Salah satu cara untuk kewajiban spin off ini adalah dengan memperkuat serta memotivasi tenaga pemasar di industri asuransi syariah agar terus bersemangat dalam menghadapi era yang lebih kompetitif. Untuk itulah acara SICA 2024 ini diselenggarakan, agar para agen asuransi syariah tetap eksis dan terus produktif, serta memberikan kontribusi maksimal di industri yang kita cintai ini," pungkas Rudy.
Selain menggelar acara convention dan awarding, untuk memeriahkan acara SICA ini AASI juga mengadakan perlombaan video pendek asuransi syariah. Adapun pemenang lomba video pendek yang berhak mendapatkan hadiah total Rp 8 juta, sebagai berikut:
Juara I
Baiq Sufia Kasih, Mahasiswa UIN Mataram Nusa Tenggara Barat
Juara II
Chika Aulia Nurfadillah, Siswi SMAN 1 Baleendah Kabupaten Bandung
Juara III
Rifka Aulia, Mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung
Juara Harapan I
Farrel Rizky Budiman, Mahasiswa Universitas Sebelas Maret, Surakarta
Juara Harapan II
Gilang Sufidzat, Mahasiswa Universitas Islam Malang
Juara Harapan III
Haqiqi Nur Qoyyimah, Mahasiswi Poltekkes Semarang
Juara Harapan IV
Lailatul Africha Al Azizi, Mahasiswi Universitas Islam Majapahit Jawa Timur
AASI berkomitmen mulai tahun ini dan seterusnya akan menggelar acara SICA setiap tahun, dan dijadikan salah satu agenda Milad AASI yang jatuh setiap tanggal 14 Agustus. AASI juga menyerukan kepada seluruh perusahaan anggota agar memotivasi para tenaga pemasarnya untuk terus produktif dan mengambil peran dalam acara SICA di tahun-tahun mendatang.
AASI Optimistis Perusahaan Asuransi Spin Off UUS Sesuai Tenggat Waktu
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengungkap bahwa Unit Usaha Syariah (USS) perusahaan asuransi sudah siap spin off sesuai tenggat waktu OJK. [773] url asal
#unit-usaha-syariah #uss #asosiasi-asuransi-syariah-indonesia #aasi #spin-off #ojk
(Bisnis.Com - Finansial) 12/07/24 00:36
v/10469178/
Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengungkap bahwa Unit Usaha Syariah (USS) perusahaan asuransi sudah siap spin off. Asosiasi juga optimistis perusahaan dapat memenuhi ketentuan spin off sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 31 Desember 2026.
Erwin Noekman, selaku Direktur Eksekutif AASI mengatakan sesuai tenggat waktu pelaporan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS), di mana seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki UUS, telah menyampaikan ke OJK dan seluruhnya sudah mendapatkan persetujuan OJK.
“Baik yang akan mendirikan perusahaan baru maupun melakukan pengalihan portofolio UUS,” kata Erwin kepada Bisnis, Kamis (11/7/2024).
Dari sana, lanjut Erwin, sesuai dengan format RKPUS terdapat timeline dan schedule yang harus dipenuhi oleh masing-masing perusahaan. Sehingga dengan demikian, Erwin menyebut AASI meyakini semua Anggota AASI patuh dan taat untuk mempersiapkan pemisahan unit syariah-nya.
“Kembali, sesuai dengan RKPUS yang sudah disetujui OJK, pihaknya meyakini bahwa seluruh Anggota AASI akan mampu memenuhi tenggat waktu yang ditentukan, baik bagi yang akan mendirikan Perusahaan baru, maupun yang akan melakukan pengalihan portofolio unit syariah, yaitu selambat-lambatnya 31 Desember 2026,” ungkap Erwin.
Terakhir, berdasarkan pengamatan yang dilakukan AASI, Erwin menyebut pihaknya memandang bahwa secara umum, kondisi asuransi umum syariah, asuransi jiwa syariah, reasuransi syariah baik yang beroperasi secara penuh (full fledged) maupun yang masih berbentuk Unit Syariah dalam kondisi yang baik.
Namun demikian, Erwin mengatakan tidak dapat memungkiri bahwa ada Anggota AASI yang sedang dalam pengawasan khusus, terkait kondisi induk (pemenuhan modal disetor). Tetapi selebihnya, katanya, semua dalam kondisi yang relatif sehat dan masih dapat memenuhi ketentuan tingkat kesehatan sebagaimana aturan.
“Untuk ke depan, seiring dengan penetapan modal minimum yang meningkat, kami meyakini bahwa dalam RKPUS yang disampaikan Anggota, seluruhnya sudah mengantisipasi aturan baru tersebut,” kata Erwin.
Berdasarkan data statistik OJK pada Mei 2024, aset industri asuransi jiwa syariah mencapai Rp33,18 triliun. Angka tersebut terus meningkat dibandingkan Rp32,79 triliun pada Januari 2024. Sementara itu, jumlah ekuitas dananya mencapai Rp23,5 triliun yang mana juga meningkat dibandingkan Rp23,97 pada Januari 2024.
Sementara asuransi umum syariah, mencatatkan aset sebanyak Rp9,24 triliun per Mei 2024 yang mana naik dari posisi Januari 2024 yakni Rp8,68 triliun. Dari sisi ekuitas dan mencapai Rp4,55 triliun, naik dari posisi Rp4,3 triliun pada Januari 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan sudah ada 30 perusahaan yang akan melakukan spin off unit syariah dengan cara mendirikan perusahaan baru.
“Berdasarkan RKPUS [Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah], dari 30 perusahaan tersebut, terdapat dua perusahaan yang akan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru pada 2024,” kata Ogi dalam jawaban tertulis dikutip pada Kamis (11/7/2024).
Dari dua perusahaan tersebut, Ogi menyebut ada satu perusahaan yang telah mengajukan permohonan izin usaha asuransi syariah baru kepada OJK. Perusahaan tersebut ditargetkan untuk menyelesaikan spin off pada akhir tahun ini. Namun demikian, Ogi tidak menyebut detail perusahaan tersebut.
Sementara satu perusahaan lainnya akan mengajukan permohonan izin usaha pada Desember 2024. Untuk itu, lanjut Ogi, proses spin off baru akan diselesaikan pada 2025. Perusahaan asuransi juga dapat melakukan spin off dengan pengalihan portofolio ke perusahaan asuransi syariah lainnya. Ogi menyebut ada 11 perusahaan yang memilih opsi tersebut.
“Dari 11 perusahaan tersebut, terdapat satu perusahaan yang mengalihkan portofolio pada akhir 2023 dan tiga perusahaan yang akan melakukan pengalihan portofolio pada 2024,” katanya.
Ogi mengatakan bahwa satu perusahaan yang mulai melakukan pengalihan portofolio pada akhir 2023, saat ini telah menyelesaikan pengalihan portofolio dan OJK sedang melakukan analisis untuk memastikan pengalihan portofolio tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara untuk tiga perusahaan yang akan mengalihkan portofolio pada 2024, akan mengalihkannya pada semester II/2024. Dua perusahaan akan mulai mengalihkan portofolio pada triwulan III/2024. Sementara satu perusahaan lainnya akan mengalihkan portofolio pada triwulan IV/2024.
“Sesuai dengan RKPUS, untuk tiga perusahaan yang akan mengalihkan portofolio unit syariah pada semester II/2024 tersebut ditargetkan pengalihan portofolio akan diselesaikan pada semester 1/ 2025,” kata Ogi.
Ogi menjelaskan dalam pengalihan portofolio, selain mengalihkan liabilitas perusahaan juga mengalihkan aset kepada perusahaan yang menerima pengalihan portofolio.Dia melihat bahwa potensi kesulitan mencari perusahaan mungkin terjadi apabila tidak terdapat perusahaan yang memiliki produk serupa dengan produk yang akan dialihkan.
Untuk mengatasinya, OJK pun telah melakukan komunikasi dengan perusahaan yang akan melakukan spin-off dengan cara mengalihkan portofolio kepada perusahaan asuransi syariah lain untuk memastikan agar dapat menyelesaikan spin off sesuai dengan batas waktu.
“Apabila pada akhirnya perusahaan tersebut tidak dapat menyelesaikan spin-off sesuai dengan batas waktu, berdasarkan POJK 11 Tahun 2023, OJK akan mencabut izin unit syariah perusahaan tersebut dan perusahaan dimaksud wajib menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada pemegang polis. Penyelesaian kewajiban tersebut tentunya harus dengan persetujuan pemegang polis dan tidak merugikan hak pemegang polis,” tandasnya.

