#30 tag 24jam
KKP Buka Pemanfaatan Izin Pasir Laut, Ini Lokasinya
KKP menetapkan tujuh lokasi pembersihan sedimentasi laut untuk meningkatkan ekosistem pesisir, dengan kontrol lingkungan yang ketat. [442] url asal
#kkp #izin-pasir-laut #pengelolaan-sedimentasi #lokasi-pembersihan #ekosistem-pesisir #biota-laut #kementerian-kelautan-dan-perikanan
(detikFinance - Ekonomi dan Bisnis) 20/09/24 17:31
v/15299975/
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menentukan lokasi-lokasi yang akan dilakukan pembersihan hasil sedimentasi di laut. Hal ini sejalan dengan mandat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dan aturan pelaksanaanya Permen KP Nomor 33 tahun 2023.
Juru Bicara MKP Wahyu Muryadi mengatakan lokasi-lokasi tersebut terdapat hasil sedimentasi. Dalam penentuan lokasinya, dia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan melakukan kajian ilmiah.
"Nah, dari situ nanti harus dipastikan bagaimana sikap dari para komunitas di sekitarnya. Kalau ada penolakan, ya nggak boleh dilaksanakan. Jadi, harus betul-betul di-clean and clear itu semuanya. Lalu, cara pengambilannya harus betul-betul dikontrol. Ada mekanisme, ada tim lagi, tim uji tuntas untuk menguji dan menuntaskan semuanya bahwa ini betul-betul terjamin tidak ada terjadi yang namanya merusakkan lingkungan atau mengganggu kesehatan atau biota laut kita itu," kata Wahyu kepada detikcom, Jumat (20/9/2024).
Wahyu menyebut ada tujuh lokasi yang telah ditentukan. Ketujuh lokasi itu di antaranya Kabupaten Demak, Kota Surabaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Perairan sekitar Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan, perairan di sekitar Pulau Karimun, Pulau Lingga, dan Pulau Bintan di Kepulauan Riau.
"Jadi intinya adalah kita membersihkan laut kita yang terganggu oleh sedimentasi, kerang kita, koral kita atau terumbu karang kita terganggu ini karena ketutup oleh sekian ketebalan sedimentasi lupakan dampak lumpur dan seterusnya itu. Itu kandungannya kan macem-macem, termasuk pasir laut, ada lumpur, dan juga mineral yang lain. Jadi, kalau misalnya diambil ketahuan ternyata pada titik itu ditemukan mineral yang berharga, maka itu bukan kewenangan KKP lagi, tapi itu menjadi kewenangan Kementerian ESDM," terangnya.
Sementara itu, Staf Khusus MKP Doni Ismanto mengatakan lokasi-lokasi yang ditetapkan oleh KKP adalah lokasi-lokasi yang berkaitan dengan prioritas peningkatan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir.
"Tujuan dari pembersihan sedimentasi di laut ada dua, yaitu peningkatan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir. Kawasan pembersihan sedimen jangan diframing sebagai kawasan pengambilan pasir apalagi diasosiasikan dengan aktivitas ekspor pasir laut," kata Doni.
Pihaknya memastikan setiap pelaku usaha yang melakukan pembersihan sedimen menggunakan sarana yang ramah lingkungan. Di mana, tidak mengancam kepunahan biota laut, tidak mengakibatkan rusak permanen habitat, hingga mengubah fungsi ruang.
Dia menegaskan setiap pihak yang melakukan pengelolaan sedimentasi juga wajib melaksanakan tanggung jawab sosial masyarakat terutama ke nelayan serta lingkungan. Semua ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
"Sementara cara KKP untuk menjaga kerusakan lingkungan adalah dengan mewajibkan pihak yg melakukan pembersihan sedimen wajib memiliki persetujuan lingkungan dan wajib memiliki asuransi kerusakan lingkungan," terangnya.
(rrd/rrd)
Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Mengingkari Janji Pelestarian Laut
Pembukaan ekspor pasir laut yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dianggap sebagai pengingkaran janji Jokowi untuk melestarikan laut. [1,183] url asal
#jokowi #ekspor-pasir-laut #laut #maritim #prabowo-subianto #lingkungan #kkp #biota-laut #pasir-laut #pasir
(Bisnis Tempo) 18/09/24 07:15
v/15175789/
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah bersumpah sebagai Presiden Indonesia periode 2014-2019, Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pertamanya di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 20 Oktober 2014. Salah satu isi pidato tersebut adalah menyinggung visinya dalam memperkuat kemaritiman Indonesia pada masa depan.
"Kita telah lama memunggungi samudra, laut, selat, dan teluk. Maka, mulai hari ini, kita kembalikan kejayaan nenek moyang sebagai pelaut pemberani. Menghadapi badai dan gelombang di atas kapal bernama Republik Indonesia." ujarnya.
Komitmen Jokowi dalam memperkuat kemaritiman di Indonesia tertulis lewat visi misinya saat mencalonkan diri sebagai Presiden RI 2014. Ia menggagas pembangunan ekonomi maritim yang di antaranya melakukan rehabilitasi kerusakan lingkungan pesisir dan lautan. Jokowi juga ingin meningkatkan konservasi perairan yang dikelola secara berkelanjutan.
Ketika kembali mencalonkan diri untuk menjadi presiden periode 2019-2024, lawan dari Prabowo Subianto itu lagi-lagi memasukkan aspek maritim dalam rencananya. Ia ingin merehabilitasi kerusakan lingkungan untuk menjamin daya lingkungan secara berkelanjutan, yang tentunya dengan cara konservasi laut.
Dalam pidato Jokowi di acara One Ocean Summit 2022, Jokowi menyampaikan komitmennya mencapai target kawasan konservasi perairan laut seluas 32,5 juta hektare di tahun 2030. Pada kesempatan lain, ia acapkali menggadang-gadangkan narasi besar seperti identitas Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar hingga poros maritim dunia.
"Kami optimistis, komitmen kami di tahun 2030 bisa terpenuhi,” imbuh Jokowi dilansir dari setkab.go.id yang tayang pada 11 Februari 2022.
Secara khusus, Jokowi tampak menyeriusi gagasannya menjadikan Indonesia negara poros maritim. Terbukti dengan mengeluarkan Peraturan Presiden No. 34 tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) yang mengeluarkan tujuh isu strategis.
Adapun tujuh isu strategis tersebut adalah pengelolaan sumberdaya kelautan dan pengembarang sumber daya manusia, pertahanan, keamanan, penegakan hukum dan keselamatan laut, tata kelola dan kelembagaan laut, ekonomi infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan, pengelolaan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut, budaya bahari dan, diplomasi maritim.
Namun penerapannya ternyata jauh panggang dari api. Pengamat maritim Ikatan Keluarga Besar Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan banyak kebijakan maritim Jokowi tidak mencapai visi yang diharapkan. Salah satu kritik dari Marcellus adalah terjadi ketimpangan antara pembangunan infrastruktur maritim dan pengelolaan lingkungan laut.
“Jokowi menitikberatkan pembangunan infrastruktur pelabuhan, tol laut, dan pengembangan industri perikanan, tetapi masalah penegakan hukum terhadap pencurian ikan (illegal fishing) dan perusakan ekosistem laut belum sepenuhnya terselesaikan,” ujarnya kepadaTempo.
Ambisi Jokowi dalam menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia sangat mengedepankan potensi laut sebagai tulang punggung ekonomi dan geopolitik Indonesia. Namun, dalam mewujudkan komitmen tersebut, Marcellus mencium ada kebijakan tertentu yang berpotensi merusak ekosistem laut.
“Kontradiksi antara retorika Jokowi tentang pelestarian laut dan beberapa kebijakan yang diterapkan patut dikritisi, terutama yang terkait eksploitasi sumber daya dan pembangunan infrastruktur besar-besaran,” katanya.
Marcellus menyebutkan salah satu kebijakan yang membuat visi Jokowi jauh dari penerapan adalah pengembangan tambang laut dan eksploitasi sumber daya alam di wilayah pesisir. Sejumlah kebijakan yang memfasilitasi pertambangan laut dalam dan eksploitasi sumber daya mineral di dasar laut dapat berpotensi merusak ekosistem bawah laut.
"Eksploitasi mineral laut, seperti nikel dan timah, yang dilakukan dengan skala besar berpotensi merusak habitat biota laut dan menurunkan kualitas ekosistem pesisir," lanjutnya.
Sebagai pengamat, ia sebenarnya mengakui bahwa kebijakan tersebut juga didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan pendapatan negara dan industrialisasi. Namun, baginya kerusakan lingkungan laut jangka panjang harus tetap diperhatikan karena mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan dan keanekaragaman hayati.
Selanjutkan, kebijakan terbaru yang dikhawatirkan dapat merusak lingkungan adalah, membuka kembali ekspor pasir laut yang telah dilarang selama 20 tahun. Direktur Jenderal; Perdagangan Luar Negeri Isy Karim menuturkan Kementerian Perdagangan telah mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelola Hasil Sedimentasi di laut. Kebijakan ini juga berlandaskan usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor serta Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
KKP telah mengumumkan tujuh lokasi pengerukan yang mereka klaim sebagai pembersihan hasil sedimentasi yakni di perairan Laut Jawa, Selat Makassar, Natuna, dan Natuna Utara. Secara rinci tujuh lokasi itu berada di Kabupaten Demak, Kota Surabaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, perairan sekitar Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan, serta perairan di sekitar Pulau Karimun, Pulau Lingga, dan Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut Marcellus, dampak lingkungan dari ekspor pasir laut sangat signifikan, salah satunya adalah rusak terumbu karang dan padang lamun yang menjadi tempat pemijahan ikan. Selain lingkungan, kerusakan ini juga berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan yang mengandalkan perairan pesisir untuk menangkap ikan.
“Dampak lingkungan dari eksploitasi pasir laut sangat signifikan, seperti rusaknya terumbu karang dan padang lamun yang menjadi tempat pemijahan ikan,” kata Marcellus.
Perubahan topografi laut dan erosi akibat pengambilan pasir dalam skala besar juga akan berdampak buruk tantangan yang akan dihadapi oleh nelayan tradisional. "Pembukaan kembali ekspor pasir laut menunjukkan ketidakselarasan antara visi Jokowi untuk melindungi laut dan kenyataan di lapangan," katanya.
Karena itu, Marcellus menyarankan agar sebaiknya pemerintah melakukan peninjauan ulang terkait kebijakan ekspor pasir laut. Dalam mengambil keputusan, pemerintah harus melibatkan ahli lingkungan, peneliti maritim dan lembaga independen untuk mengevaluasi secara objektif potensi kerusakan ekosistem pesisir.
Penilaian tersebut penting agar keputusan yang diambil tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang. Apalagi ini soal lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir, seperti erosi pantai dan penurunan stok ikan.
Bagi Marcellus, upaya restorasi ekosistem pesisir yang rusak akibat ekspor pasir laut juga harus menjadi prioritas pemerintah. Program restorasi tersebut seperti rehabilitasi terumbu karang, padang lamun, dan mangrove harus dilakukan secara maksimal, sehingga ekosistem laut dapat pulih dan berfungsi secara optimal.
"Restorasi ini akan membantu menjaga keberlanjutan sektor perikanan dan ekosistem pesisir dalam jangka panjang," katanya.
Usai menerima banyak kritikan, Presiden Jokowi langsung memberikan klarifikasi dengan mengatakan komoditas yang akan diekspor adalah pasir laut hasil sedimentasi. Pasir sedimen itu, menurut Jokowi, telah mengganggu pelayaran dan kehidupan terumbu karang. Oleh karena itu ia menilai perlunya diatur ihwal pembersihan hasil sedimentasi di laut.
"Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya. Yang dibuka, (hasil) sedimentasi,” kata Jokowi ketika memberi keterangan pers usai meresmikan Kawasan Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.
Namun, menurut Marcellus perbedaan terminologis tersebut tidak serta merta menghilangkan kekhawatiran akan dampak lingkungan. Secara teknis, sedimen adalah material yang terakumulasi di dasar laut, yang terdiri dari berbagai partikel, termasuk pasir.
Meskipun istilahnya berbeda, proses pengambilan sedimen dalam jumlah besar tetap melibatkan pengangkatan material dari dasar laut, yang dapat menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir. Pengambilan sedimen yang berlebihan berpotensi menyebabkan perubahan topografi dasar laut dan mengganggu keseimbangan ekologi, seperti erosi pantai yang berakibat pada degradasi habitat laut dan ancaman terhadap kehidupan laut.
"Pengambilan sedimen laut secara signifikan juga bisa merusak ekosistem yang sensitif, seperti terumbu karang, padang lamun, dan mangrove. Berpotensi pula menutupi habitat-habitat penting," tegas Marcellus.
Karena itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil disertai regulasi yang ketat dan mekanisme pengawasan yang efektif. Tanpa pengawasan yang memadai, eksploitasi sedimen laut atau pasir laut dapat mengarah pada eksploitasi yang tidak berkelanjutan.
"Merusak lingkungan dan melanggar prinsip-prinsip tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan," pungkas Marcellus.
Riri Rahayu, Riani Sanusi Putri, dan Ahmad Nurhasimberkontribusi dalam tulisan ini
Megawati Ajak Rusia Ikut Teliti Gunung Api Bawah Laut Indonesia
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengajak pemerintah dan dunia usaha Rusia melalui St. Petersburg University (SPBU) bersama-sama melakukan riset laut dalam. [420] url asal
#megawati #laut #gunung #biota-laut #update-me #brin
(Katadata) 17/09/24 12:29
v/15130380/
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengajak pemerintah dan dunia usaha Rusia melalui St. Petersburg University (SPBU) bersama-sama melakukan riset laut dalam. Ajakan juga berlaku untuk penelitian berkaitan dengan gunung berapi di bawah laut.
Ajakan itu diungkapkan megawati selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam pembicaraan delegasi dengan delegasi SPBU Rusia yang dipimpin Rektor Nikolay Kropachev, Senin (16/9) waktu setempat. Megawati juga merupakan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
"Di laut kami sudah ditemukan 5 gunung api di bawah laut dan masih aktif. Apakah dari sisi Rusia, melalui universitas, apakah kampus Rusia memiliki hal membantu untuk menghitung gunung ini kapan meletusnya? Kami butuh keilmuan mengenai itu," kata Megawati di dalam pertemuan tersebut seperti dikutip dari keterangan resmi Selasa (17/9)
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan Indonesia akan sangat senang bekerja sama dengan Rusia dalam hal penelitian bawah laut. Ia menilai Rusia memiliki kepakaran dalam berbagai disiplin ilmu untuk meneliti lebih jauh dunia bawah laut.
“Saya pikir, kalau Rusia bisa kirim Yuri Gagarin ke ruang angkasa, bukan tak mungkin Rusia bisa memasuki lautan ribuan kilometer dalamnya. Makanya saya tawarkan nanti bisa dibahas lebih lanjut. Kalau bisa, saya akan tandatangani hal tersebut,” kata Megawati.
Megawati berpandangan, pentingnya penelitian mengenai bawah laut ini. Ia mencontohkan, ketika anak Gunung Krakatau meletus pada tahun 1800-an yang debunya berimbas membuat bumi gelap selama tiga bulan.
“Makanya saya menilai penting mendalami, kalau bisa ada ilmu soal ini. Saya tak bisa bayangkan kalau gunung api bawah laut ini meletus, bagaimana dampaknya ke lingkungan. Mungkin Rusia dengan begitu banyak keilmuannya, bisa membantu,” kata Megawati.
Menanggapi permintaan Megawati, Nikolay meminta jajarannya yang hadir untuk menghubungi akademisi di bidang tersebut. Tujuannya, untuk mengetahui sejauh mana keahliannya. Rusia juga disebut tengah gencar meneliti gunung api bawah laut. Ia pun mengaku paham dengan kekhawatiran itu lantaran di Rusia pun terdapat gunung berapi di bawah laut yang letaknya berbatasan dengan Jepang.
“Jadi tema ini diselidiki di Rusia dan ada ahlinya. Jadi kami di sini siap membentuk tim, dari kampus ini dan daerah Rusia lain, untuk meneliti gunung berapi bawah laut dengan Indonesia,” kata dia.
Adapun, dalam pertemuan itu, Megawati didampingi oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga serta Guru Besar Fakultas Hubungan Internasional Universitas St. Petersburg, Connie Rahakundini Bakrie. Selain itu, turut pula mendampingi Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah, Ketua DPP PDIP Bidang Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri Ismail, Anggota Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Kesowo, dan Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian.