Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa tingginya harga obat di Indonesia dipengaruhi oleh banyak faktor, bukan cuma karena impor. [389] url asal
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar menyebut mahalnya harga obat yang relatif tinggi di Indonesia tidak semata-mata hanya disebabkan tingginya impor bahan baku. Menurutnya, banyak faktor lain yang menjadi pemicu termasuk maturitas atau kedewasaan perusahaan dalam memproduksi obat termasuk menjaga kualitas dan kuantitasnya.
Sebagai gambaran, obat di Indonesia khususnya generik brand atau merek khusus yang diproduksi perusahaan farmasi Tanah Air, dilaporkan bisa meningkat hingga lebih dari 100 persen dibandingkan sejumlah negara tetangga termasuk Malaysia dan Singapura.
Taruna menyebut dari sekitar 200-an perusahaan farmasi, hanya satu yang mencapai level satu tingkat maturitas. Sisanya dominan di level 3 hingga empat.
"Harga obat selama ini kita anggap bahwa karena kita impor bahan, harganya naik, bukan semata-mata karena faktor itu, ternyata ada faktor lain, termasuk karena faktor maturitas ini.
"Tentu kita akhirnya berasumsi dengan peningkatan maturitas dari farmasi ke level tertinggi maka akan berdampak berbagai hal termasuk harga obat."
Taruna mencontohkan, bila jumlah produksi bisa konsisten ditingkatkan, harganya tentu akan berdampak.
"Contohnya begini, kalau produksi lebih baik, maka harga pasti turun, kalau dia produksi terbatas, harga akan naik. Bagaimana supaya produksinya meningkat bukan hanya untuk pasar dalam negeri? Jumlah harus dibuat lebih banyak," kata dia.
"Kalau dibuat lebih banyak harganya turun, ini logika dagangnya yang paling masuk akal," pungkas dia.
Taruna menyebut pihaknya akan ikut berupaya menekan harga obat tertentu yang saat ini masih lebih mahal dibandingkan penjualan di negara lain.
Jakarta: Tidak semua produk kosmetik maupun makanan yang dijual luas aman digunakan atau dikonsumsi. Masyarakat perlu teliti dalam memastikan keamanan produk dengan mengecek apakah sudah terdaftar dalam BPOM.
BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan merupakan badan yang bertanggung jawab dalam mengawasi peredaran obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Produk yang memiliki lisensi BPOM dinyatakan sudah layak dan aman untuk digunakan atau dikonsumsi. Sobat Medcom perlu berhati-hati karena tidak sedikit oknum nekat memalsukan lisensi tersebut demi mendapat kepercayaan pelanggan.
Namun tidak perlu khawatir. Sekarang masyarakat bisa mengecek nomor BPOM dengan mudah, yaitu cukup pindai (scan) barcode BPOM yang ada pada kemasan produk. Apabila produk benar-benar terdaftar BPOM, maka Anda bisa menggunakannya.
Sobat Medcom bisa mengunduh aplikasi BPOM Mobile di ponsel terlebih dahulu untuk mengecek nomor BPOM dengan scan barcode. Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut ini:
Buka aplikasi BPOM Mobile
Pilih "Scan Produk"
Arahkan kamera ke QR atau barcode yang ada pada kemasan produk yang ingin dicek
Apabila produk tersebut sudah terdaftar pada BPOM, maka akan muncul nomor registrasi, nama produk, dan perusahaan yang mendaftarkan.
Cara Scan Barcode BPOM Tanpa Aplikasi
Memindai atau scan barcode BPOM juga bisa dilakukan tanpa mengunduh aplikasi BPOM Mobile terlebih dahulu. Berikut ini cara scan barcode BPOM tanpa aplikasi:
Arahkan kamera ke QR atau barcode yang ada pada kemasan
Ikuti informasi yang mengarahkan ke link tujuan
Apabila produk sudah terdaftar pada BPOM, maka akan muncul nomor registrasi, nama produk, dan perusahaan yang mendaftarkan. Namun jika nomor tersebut tidak valid maka nama produk tidak akan muncul dalam laman BPOM.
Selain dengan barcode, mengecek keaslian produk juga bisa dilakukan dengan memasukan nomor BPOM di website resmi BPOM. Begini caranya:
Buka laman cekbpom.pom.go.id pada mesin pencarian
Pilih menu "Nomor Registrasi"
Masukkan nomor BPOM yang tertulis pada kemasan produk
Klik "Cari"
Jika produk sudah terdaftar pada BPOM, maka akan muncul nomor registrasi, nama produk, dan perusahaan yang mendaftarkan. Namun jika nomor tersebut tidak valid maka nama produk tidak akan muncul dalam laman BPOM.