Begini kronologi emuda tewas tertusuk badik saat tradisi adat Bugis penyambutan pengantin di Pangkep. Korban tertusuk badik di bagian dada. - Bagian all [333] url asal
PANGKEP, iNews.id - Suasana suka cita acara pernikahan di Kampung Malise, Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) berujung duka, Selasa (29/10/2024). Seorang pemuda meninggal di acara Adat Mangaru atau penyambutan mempelai karena tertusuk badik sendiri yang menembus jantung. P
Pemuda tersebut bernama Muhammad Fajar (18). Dia sedang menjalankan tradisi penyambutan dalam adat bugis.
Penyambutan itu biasa dilakukan dan menjadi tradisi masyarakat Bugis dalam menyambut mempelai pria yang tiba di rumah mempelai perempuan.
Pria yang telah dipilih beraksi menggunakan senjata tajam jenis badik. Orang yang dipilih dalam acara adat itu pun bukan orang sembarangan dan harus piawai dalam menggunakan senjata tajam jenis badik.
Namun kadang dalam praktiknya ada yang keliru atau salah dalam bertindak hingga membuat fatal dan mengancam jiwa bagi para pemerannya.
Hal itulah yang menimpa Muhammad Fajar (18) nyawanya tidak tertolong usai terkena ujung badik sendiri di bagian dada pada saat acara adat Mangaru di Kampung Malise, Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Pangkep, Selasa (29/10/2024).
"Kejadiannya Selasa tanggal 29 Oktober 2024 sekira pukul 11.00 Wita di rumah milik Dg Ngiling, di Kampung Malise, korban bernama Muhammad Fajar umur 18 tahun," ujar Kapolsek Labakkang Iptu Aidil Akbar dalam keterangan.
Peristiwa tragis itu berawal saat korban melaksanakan tradisi adat (mangaru) dengan menggunakan senjata tajam jenis badik pada saat penjemputan pengantin mempelai laki-laki pada acara pesta pernikahan di Kampung Malise Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang.
Menurutnya, pada saat acara adat Mangaru sementara berlangsung tiba-tiba ujung senjata tajam badik yang dipakai oleh korban menembus masuk ke bagian dada sebelah kiri yang menyebabkan korban langsung jatuh dan tidak sadarkan diri.
Peristiwa itu membuat panik warga dan kedua belah pihak yakni mempelai pria dan wanita serta berusaha memberikan pertolongan.
"Korban langsung dibawa ke Puskesmas Pundata Baji untuk mendapatkan pertolongan medis namun dalam perjalanan korban meninggal dunia," ujarnya.
Peristiwa tragis itu juga disaksikan Hartono Dg Nyonri (50) yang juga orang tua korban, serta keluarga lainnya Dg Lallo, (70). Jenazah korban pun dievakuasi ke rumah duka dan dimakamkan sore harinya.
Indonesia terdiri dari beragam suku dan setiap etnisnya mempunyai adat masing-masing, salah satunya perihal mahar pernikahan. Karena pernikahan dianggap ikatan yang sakral, terdapat suatu suku yang menentukan mas kawin sesuai status sosial pengantin wanita.
Ialah suku Bugis yang berasal dari Sulawesi Selatan. Mahar pernikahan Bugis terbilang besar, lantaran semakin tinggi status perempuan yang dinikahinya maka nilai maharnya semakin fantastis.
Belum lagi terdapat tradisi uang panai yang angkanya juga tidak main-main. Sebab itu, Bugis bisa dibilang salah satu suku dengan biaya pernikahan termahal di Tanah Air.
Mahar Suku Bugis
Mengutip Jurnal Bimas Islam, mahar dalam bahasa Bugis disebut sompa yang memiliki nilai tradisi dan diikuti dalam pernikahan. Mahar tersebut diwujudkan dalam bentuk barang berharga atau tadangengsompa misal emas, tanah, rumah, atau sawah.
Nilai mahar yang diberikan pihak mempelai laki-laki ditetapkan berdasarkan tingkatan pengantin perempuan dalam strata sosial suku Bugis. Mulai dari Ana'karaeng atau bangsawan, Tumaradeka atau masyarakat biasa, dan Ata sebagai kasta terendah.
Dulunya mahar Bugis dilambangkan dengan uang "rella" (rial atau real), sebutan mata uang Portugis yang pernah berlaku. Istilah rella kemudian disebut juga "kati" atau mata uang kuno. Penyebutannya menunjukkan status sosial pengantin wanita.
Uniknya, kadar mahar berupa real atau kati hanya disebutkan dalam lafadz ijab qabul pernikahan tetapi tidak ada wujudnya. Sehingga mas kawin real atau kati sebatas nilai adat saja. Sebagai contoh, mahar sejumlah 44 real diikuti dengan tadangengsompa yang nilainya setara atau melebihi mas kawin yang telah disebutkan itu.
Uang Panai Suku Bugis
Selain mahar, dikenal uang "panai" atau "panaik" dalam pernikahan adat Bugis. Uang panai dan mahar sebetulnya adalah dua yang berbeda, namun sebagian masyarakat salah mengartikannya sehingga menganggapnya sama.
Uang panai merupakan sejumlah uang yang diberikan mempelai laki-laki kepada calon istrinya untuk membiayai keperluan pernikahan, seperti menggelar pesta. Uang panai biasa disebut juga dengan uang "belanca" atau uang belanja.
Kedudukan uang panai terbilang sangat penting lantaran menyimbolkan perjuangan, keuletan, dan pengorbanan mempelai pria untuk menikahi wanita pilihannya, dikutip dari catatan detikcom.
Sama seperti sompa, uang panai ditetapkan berdasarkan tingkat sosial mempelai perempuan. Nominalnya biasanya didiskusikan terlebih dahulu di antara kedua belah keluarga mempelai dengan mempertimbangkan kemampuan pihak laki-laki.
Nominal uang panai bisa berjumlah besar jika mempelai wanita merupakan anak bangsawan, pejabat, orang kaya, ulama, atau berpendidikan tinggi.
Di Indonesia sendiri, pernikahan salah seorang penyanyi dangdut dengan anak pengusaha batu bara pernah geger lantaran nilai uang panai yang fantastis. Mempelai wanita diberi uang panai sejumlah Rp 2 miliar secara tunai, sementara untuk maharnya diberi satu set emas.
Pernikahan adat Bugis tersohor menelan biaya besar yang ditanggung keluarga pengantin pria. Namun tak jarang uang ini tidak diberikan sepenuhnya dari pihak laki-laki, melainkan ditanggung bersama keluarga mempelai perempuan.