
Jakarta: Kuasa hukum yang mewakili Yayasan BINUS, Dewi Susianti, mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan mediasi terhadap pihak yang terlibat dalam kasus
pengeroyokan siswa di SMA
BINUS School Simprug. Namun, upaya mediasi belum berhasil.
"Sudah empat kali sekolah melakukan fasilitasi untuk diadakannya mediasi antar pihak. Namun upaya kami belum menemukan hasil kesepakatan damai," kata Dewi dalam RDP Kasus Bullying SMA BINUS Simprug di Komisi III DPR RI melalui
YouTube Metro TV dikutip Rabu, 18 September 2024.
Ia menghormati keputusan korban untuk mengambil langkah hukum dalam kasus tersebut. Sejauh ini, kata dia, sekolah bersikap kooperatif memberikan data yang diperlukan penyidik.
Secara internal, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang di sekolah. "Baik siswa termasuk guru juga memberikan keterangan kepada penyidik," beber dia.
Pihaknya juga hadir dalam undangan Polres Jakarta Selatan sebagai upaya
restorative justice. "Sebagai harapan kami juga bisa dilakukan perdamaian antar pihak," beber dia.
Sebelumnya, sejumlah siswa BINUS School Simprug mengeroyok RE. Tersebar video rekaman RE digiring ke kamar mandi di sekolahnya pada 30 Januari 2024.
Terdapat pula rekaman terpisah memperlihatkan RE terlibat perkelahian satu lawan satu dengan salah seorang siswa. Perkelahian terjadi di dalam kamar mandi dengan disaksikan sejumlah siswa.
dan followChannel WhatsApp Medcom.id(REN)