KOMPAS.com - Dokumen seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini wajib dipasangi meterai, baik meterai elektronik maupun meterai tempel. Bagaimana cara pembubuhan e-Meterai di dokumen CPNS 2024? Artikel ini akan membahasnya secara lengkap.
Dokumen CPNS berupa surat lamaran dan surat pern/'Pelamar wajib memasang meterai pada dokumen CPNS 2024 sebelum mengunggahnya ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk meterai elektronik, pelamar dapat melakukan pembelian dan pembubuhan e-Meterai secara online, salah satunya di laman resmi PT PERURI, https://meterai-elektronik.com/.
Lantas, bagaimana cara pembubuhan e-Meterai di dokumen CPNS 2024?
Sebelum melakukan pembubuhan e-Meterai di dokumen CPNS, pelamar dapat melakukan pembelian meterai elektronik secara online. Cara membeli e-Materai untuk daftar CPNS 2024 sebagai berikut:
- Akses laman https://meterai-elektronik.com, login dengan akun yang terdaftar
- Klik “Beli e-Meterai”, pilih jumlah e-meterai yang dibutuhkan, klik “Beli”
- Pada bagian konfirmasi, lakukan pengecekan kembali detail pembelian, klik “Lanjutkan”
- Pilih metode pembayaran menggunakan QRIS, scan barcode tersebut
- Jika pembayaran berhasil, tekan "Refresh Tab" browser Anda, Akan muncul pemberitahuan pembelian “berhasil”
- Klik “Lihat Invoice” untuk melihat detail pembelian
- Klik menu “Kuota e-Meterai” dan pilih opsi “Lihat Kuota”, pastikan jumlah e-Meterai Anda sesuai dengan yang telah dibeli
- Untuk mengunduh bukti pembelian, Anda bisa mengeklik tombol “Download”.
Lebih lanjut, cara pembubuhan e-Meterai di dokumen CPNS 2024 sebagai berikut:
- Buka laman https://meterai-elektronik.com
- Klik Menu Pembubuhan, pilih "Pembubuhan Dokumen"
- Klik "Saya Mengerti", siapkan dokumen yang telah ditandatangani dan pastikan dokumen berformat PDF
- Klik "Upload Dokumen", lalu "Klik Disini" atau "Seret Dokumen PDF"
- Pilih dokumen, Klik "Open"
- Posisikan e-Meterai di samping tanda tangan, pastikan posisi meterai elektronik tidak menimpa atau menghalangi objek lainnya
- Klik "Lanjutkan", isi keterangan lalu klik "Lanjutkan"
- Periksa kembali peletakan e-meterai, klik "Lanjutkan"
- Refresh Tab, cek status, dan klik "Download" untuk mengunduh dokumen
- Buka dokumen yang sudah dibubuhi meterai elektronik, cek validasi e-Meterai dengan klik "Check Verify".
Dokumen CPNS yang sudah terpasang e-Meterai bisa diunggah ke portal SSCASN. Pastikan ukuran file dan formatnya telah sesuai ketentuan ya.
Perlu dicatat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat pembubuhan e-Meterai di dokumen CPNS 2024 yaitu:
- Urutan pembubuhan yakni tanda tangan terlebih dahulu baru e-Meterai
- Ukuran dokumen maksimal 800 kb
- Dokumen ukuran A4
- Format PDF minimum versi 1.6
- Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer
- Pembubuhan e-Meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen
- Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-Meterai
- Dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai bersifat final.
Itulah cara pembubuhan e-Meterai di dokumen CPNS 2024 atau cara memasang meterai elektronik di dokumen untuk daftar CPNS 2024.