#30 tag 24jam
Ketahui Fungsi dan Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai
Surat perjanjian utang piutang menjadi bukti adanya pinjaman dana. Ketahui fungsi dan contoh surat perjanjiang utang piutang di atas materai. [1,483] url asal
#surat #utang #pinjaman #jakarta-12430 #hukuman #besaran-utang #perjanjian-utang-piutang #ingkar #uutang-piutang #bambang-ali-fatimah-putri #pelaksanaan #sanksi #eprint-ums #contoh-surat-perjanjian-utang-piutang
(detikFinance - Terbaru) 17/10/24 09:45
v/16593986/
Saat melakukan peminjaman dana dalam jumlah besar, biasanya disertakan juga surat perjanjian utang piutang. Surat ini ditanda tangani di atas materai sebagai bukti yang sah terkait pinjaman dana.
Selain itu, ada sejumlah fungsi lain dari dibuatnya surat perjanjian utang piutang. Untuk membuat surat ini juga tak bisa sembarangan, karena harus menyebutkan pihak pemberi dan penerima pinjaman.
Lantas, bagaimana cara membuat surat perjanjian utang piutang di atas materai yang benar? Simak beberapa contohnya dalam artikel ini.
Mengenal Surat Perjanjian Utang Piutang
Dilansir situs Sahabat Pegadaian, surat perjanjian utang piutang adalah dokumen yang berisi kesepakatan mengikat antara pemberi dan penerima pinjaman. Di dalam surat itu berisi pernyataan tentang hak dan kewajiban yang perlu dijalankan oleh kedua belah pihak sesuai ketentuan yang telah disepakati.
Selain itu, tercantum juga nominal utang atau pinjaman yang diberikan, periode pelunasan utang, cara pembayaran, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan pinjaman.
Surat perjanjian utang piutang bisa mengikat antara individu maupun usaha. Jadi, bisa dibuat tergantung dengan kebutuhan masing-masing.
Mengutip eprint UMS, surat perjanjian utang piutang sama dengan perjanjian pinjam meminjam. Mengenai perjanjian pinjam meminjam telah diatur dalam Pasal 1754 KUHPerdata.
Dalam pasal tersebut menyatakan, "Perjanjian pinjam-meminjam adalah komitmen pihak pertama memberikan sejumlah dana atau barang. Biasanya beberapa hal yang dipinjamkan bersifat habis pakai."
Fungsi Surat Perjanjian Utang Piutang
Dilansir laman Bank Neo Commerce, ada sejumlah fungsi dari dibuatnya surat perjanjian utang piutang, yakni sebagai berikut:
- Bukti utang yang kuat dan sah di mata hukum.
- Transaksi pinjaman yang jelas antara pemberi dan penerima pinjaman.
- Meminimalisir perselisihan antara pihak pemberi dan penerima pinjaman, misalnya dalam hal tanggal waktu pembayaran dan besaran utang yang dibayar.
Komponen Surat Perjanjian Utang Piutang
Surat perjanjian utang piutang berisi beberapa komponen yang perlu diperhatikan. Semua komponen tersebut perlu ditulis agar kedua belah pihak dapat memahami perjanjian yang telah dibuat. Berikut rinciannya:
- Data diri kedua pihak (misalnya seperti nama, alamat, nomor KTP, pekerjaan dan lain-lain)
- Jumlah total atau nominal uang yang dipinjam
- Jumlah total pembayaran
- Tujuan pinjaman
- Jangka waktu pembayaran
- Jumlah pembayaran bulanan (jika perlu)
- Jaminan pinjaman (jika perlu)
- Tingkat bunga atau kompensasi
- Persyaratan tentang hukuman jika tidak membayar atau wanprestasi (kondisi di mana pinjaman dapat dilepaskan atau ditangguhkan, karena pelaksanaan kewajiban yang tidak bisa terpenuhi alias ingkar janji oleh seorang debitur).
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang
Setelah mengetahui apa itu surat perjanjian utang piutang beserta fungsinya, mari simak beberapa contohnya di bawah ini:
Contoh Pertama
SURAT PERJANJIAN UTANG PIUTANG
Pada (hari/tanggal/tahun), kami yang bertanda tangan dibawah ini setuju mengadakan Perjanjian Hutang Piutang, dengan keterangan sebagai berikut:
Nama:
Alamat:
Pekerjaan:
No. KTP/No. HP:
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama:
Alamat:
Pekerjaan:
No. KTP/No. HP:
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Melalui surat perjanjian hutang piutang ini, disetujui oleh kedua belah pihak sebagaimana dengan ketentuan yang tercantum dibawah ini:
1. PIHAK PERTAMA telah mengajukan pinjaman sebesar Rp ____________________ kepada PIHAK KEDUA yang di mana uang itu adalah hutang atau pinjaman.
2. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat bahwa pembayaran pinjaman oleh PIHAK PERTAMA dilakukan dengan cicilan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sejumlah Rp ____________________ setiap Minggu selama _________________ dan terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
3. Apabila dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang kepada PIHAK KEDUA, maka PIHAK PERTAMA bersedia dikenakan Sanksi/Denda dari PIHAK KEDUA.
4. Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak secara sadar, tanpa tekanan dari pihak manapun, bertempat di ___________________ pada hari, tanggal, bulan serta tahun seperti tersebut di atas.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(________________) (________________)
Contoh Kedua
SURAT PERJANJIAN PINJAMAN UANG
Bahwa pada hari ini Kamis, 25 Agustus 2022, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang yaitu:
Nama: Bambang Ali
NIK: 35269899011
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jalan Mawar No. 08, Cilandak, Jakarta 12430
Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama: Fatimah Putri
NIK: 571919077
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Jalan Mangga Jaya No. 20, Bogor
Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh kedua belah pihak dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:
1. PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) dari PIHAK KEDUA yang dimana uang tunai tersebut adalah utang atau pinjaman uang.
2. PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan yakni kendaraan bermotor berupa mobil, yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.
3. PIHAK PERTAMA telah berjanji akan melunasi uang pinjaman KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 3 (tiga) bulan, terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian Pinjaman Uang ini.
4. Apabila di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar pinjaman uang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.
5. Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap bermeterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun di Jakarta pada hari, tanggal dan bulan seperti yang telah disebutkan di atas.
Demikianlah surat perjanjian pinjaman uang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.
Jakarta, 25 Agustus 2022.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
BAMBANG ALI FATIMAH PUTRI
Contoh Ketiga
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Alamat:
Disebut sebagai pihak kesatu
Nama:
Alamat:
Disebut sebagai pihak kedua
Pihak kesatu telah meminjamkan sejumlah uang kepada pihak kedua untuk keperluan ............sebesar Rp ............. (terbilang......) yang akan dibayarkan pada.......
Bekasi, 13 September 2021
Yang menyerahkan Yang menerima
(pihak pertama) (pihak kedua)
Contoh Keempat
Pada hari ini, ........, kami yang bertanda tangan di bawah ini
Nama:
Nomor KTP:
Alamat:
Disebut sebagai pihak pertama
Nama:
Nomor KTP:
Alamat:
Disebut sebagai pihak kedua
Kedua belah pihak terlebih dulu menerangkan hal-hal sebagai berikut:
1. Pada ......, pihak pertama mengajukan pinjaman pada pihak kedua sebesar ....(terbilang)
2. Pihak kedua menyepakati pengajuan pihak pertama untuk meminjamkan uang sebesar ....(terbilang) pada....
3. Selanjutnya, pihak pertama akan melakukan pembayaran utang pada pihak kedua dengan mekanisme cicilan minimal sebesar.... selama..... yang dimulai pada...
4. Pembayaran oleh pihak kedua dilakukan melalui mekanisme transfer rekening ke ...., dengan bukti transfer dikirim ke ......, yang dapat dihubungi di nomor handphone...dan email....
5. Mengenai hal-hal yang belum disepakati dalam perjanjian ini, akan diatur melalui adendum baru sesuai kesepakatan para pihak.
Demikian surat perjanjian utang piutang ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
pihak pertama pihak kedua
(materai Rp 10.000)
(nama asli) (nama asli)
Contoh Kelima
SURAT PERJANJIAN UTANG PIUTANG
Pada (hari/tanggal/tahun), kami yang bertanda tangan dibawah ini setuju mengadakan Perjanjian Hutang Piutang, dengan keterangan sebagai berikut:
Nama:
Alamat:
Pekerjaan:
No. KTP:
No. HP :
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama:
Alamat:
Pekerjaan:
No. KTP:
No. HP :
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak terlebih dahulu menerangkan:
1. PIHAK PERTAMA pada tanggal (tanggal/bulan/tahun), telah mengajukan pinjaman sebesar Rp ____________(jumlah dalam huruf) kepada PIHAK KEDUA.
2. Atas pengajuan PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA telah menyetujui untuk meminjamkan uang sebesar Rp ___________(jumlah dalam huruf) kepada PIHAK PERTAMA pada __________
3. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat bahwa pembayaran pinjaman oleh PIHAK PERTAMA dilakukan dengan cicilan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sebanyak Rp _____________(jumlah dalam huruf) setiap bulan ____________, yang dimulai pada __________(tanggal/bulan/tahun), dan berakhir pada __________(tanggal/bulan/tahun).
4. Perjanjian jual beli ini dibuat rangkap dua, bermeterai cukup masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditandatangai oleh kedua belah pihak.
5. Mengenai hal-hal yang belum dituangkan dalam perjanjian ini, akan diatur kemudian dengan addendum-addendum baru sesuai dengan kesepakatan para pihak.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Itu dia pembahasan mengenai surat perjanjian uutang piutang di atas materai. Semoga dapat membantu detikers.
(ilf/fds)
Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko
Di bawah ini adalah langkah-langkah untuk membuat surat perjanjian sewa ruko. [1,328] url asal
#contoh-surat-perjanjian-sewa-ruko #contoh-surat-perjanjian #sewa-ruko #ruko #tips-properti
(MedCom - Properti) 27/08/24 20:06
v/14784747/
Jakarta: Surat perjanjian sewa ruko adalah dokumen atau perjanjian yang dibuat oleh pemilik dan penyewa ruko dalam transaksi penyewaan. Surat ini berisi tentang poin dan tanggung jawab pihak pemilik dan penyewa untuk menghindari perselisihan antara kedua belah pihak selama masa sewa.Tujuan dari pembuatan surat perjanjian sewa adalah untuk memberikan rasa aman bagi penyewa dan pemilik, karena keduanya dilindungi secara hukum. Pembuatan surat perjanjian sewa ruko merupakan langkah penting untuk mencegah perselisihan antara kedua pihak selama masa sewa berlangsung.
| Baca juga: Apa Itu Rukan? Ini Perbedaannya dengan Ruko |
Jika terjadi masalah atau konflik, penyelesaiannya dapat merujuk pada kesepakatan yang tercantum dalam surat perjanjian sewa tersebut. Di bawah ini adalah langkah-langkah untuk membuat surat perjanjian sewa ruko.
Cara membuat surat perjanjian sewa ruko
1. Judul dan identitas pihak
Mulailah dengan menuliskan judul dokumen, seperti "Surat Perjanjian Sewa Ruko". Kemudian sertakan identitas lengkap kedua belah pihak yang terlibat dalam perjanjian, yaitu penyewa (lessee) dan pemilik ruko (lessor). Identitas yang dimaksud meliputi nama lengkap, alamat, nomor KTP, dan kontak yang dapat dihubungi.2. Deskripsi objek sewa
Jelaskan secara rinci tentang ruko yang disewakan, termasuk alamat lengkap, luas bangunan, fasilitas yang disediakan, dan kondisi ruko saat disewakan.3. Jangka waktu sewa
Tentukan periode waktu sewa ruko, mulai dari tanggal dimulainya perjanjian hingga tanggal berakhirnya. Kamu juga bisa menyertakan ketentuan mengenai perpanjangan sewa jika diperlukan.4. Harga sewa dan pembayaran
Cantumkan jumlah uang sewa yang harus dibayar oleh penyewa, serta jadwal dan metode pembayaran yang disepakati, misalnya pembayaran bulanan, tahunan, atau lainnya. Sertakan juga ketentuan mengenai denda keterlambatan jika ada.5. Hak dan kewajiban kedua pihak
Hak Pemilik: Menyatakan hak pemilik ruko, seperti hak untuk menerima pembayaran tepat waktu dan hak untuk memeriksa kondisi ruko.Kewajiban Pemilik: Kewajiban pemilik untuk menyerahkan ruko dalam kondisi layak pakai dan tidak mengganggu penyewa selama masa sewa.
Hak Penyewa: Menyatakan hak penyewa untuk menggunakan ruko sesuai perjanjian dan hak untuk mendapatkan ruko dalam kondisi baik.
Kewajiban Penyewa: Kewajiban penyewa untuk membayar sewa tepat waktu, menjaga kondisi ruko, dan mematuhi aturan yang berlaku.
6. Ketentuan lain-lain
Sertakan ketentuan mengenai perbaikan dan pemeliharaan ruko, larangan mengubah struktur ruko tanpa izin, serta ketentuan mengenai sublease atau menyewakan kembali ruko kepada pihak lain.7. Penyelesaian sengketa
Jelaskan mekanisme penyelesaian jika terjadi sengketa antara kedua belah pihak. Ini bisa mencakup mediasi, arbitrase, atau jalur hukum sesuai dengan kesepakatan.8. Penandatanganan
Akhiri dengan bagian penandatanganan oleh kedua belah pihak, beserta tanggal penandatanganan. Surat ini bisa juga disaksikan oleh saksi atau notaris untuk memperkuat legalitasnya.9. Lampiran
Jika diperlukan, sertakan lampiran seperti fotokopi identitas, denah ruko, atau foto kondisi ruko pada saat penyerahan.Setelah surat perjanjian selesai dibuat dan ditandatangani oleh kedua pihak, pastikan setiap pihak mendapatkan salinan dokumen ini sebagai bukti perjanjian.
Contoh surat perjanjian sewa ruko
Yang bertanda tangan di bawah ini:1. Nama : ----------------------------------------------------
Umur : ----------------------------------------------------
Pekerjaan : ----------------------------------------------------
Alamat : ----------------------------------------------------
Nomer KTP / SIM : ----------------------------------------------------
Telepon : ----------------------------------------------------
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
2. Nama : ----------------------------------------------------
Umur : ----------------------------------------------------
Pekerjaan : ----------------------------------------------------
Alamat : ----------------------------------------------------
Nomer KTP / SIM : ----------------------------------------------------
Telepon : ----------------------------------------------------
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA telah setuju untuk menyewakan kepada PIHAK KEDUA tanah berikut bangunan berupa rumah toko (ruko) berlantai [( ------ ) ( --- jumlah dalam huruf --- )] yang berdiri di atasnya yang terletak di ( --- alamat lengkap ruko --- ) dengan luas tanah [( ------ ) ( --- jumlah dalam huruf --- )] meter persegi dengan sertifikat hak milik Nomer ( ------------------------- ), gambar situasi Nomer ( -------------------- ) tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun ---- ).
Selanjutnya kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan perjanjian yang tertulis dalam 15 (lima belas) pasal, sebagai berikut:
Pasal Satu
Perjanjian antar kedua belah pihak ini berlaku sah untuk jangka waktu [( ------ ) ( --- jumlah dalam huruf --- )] tahun, terhitung sejak tanggal ------ tanggal, bulan, dan tahun ------ ) sampai dengan ( ------ tanggal, bulan, dan tahun ------ ) dimana PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menentukan harga kontrak atas ruko berikut tanah pekarangannya tersebut di atas dengan nilai harga [(Rp. ------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )] untuk jangka waktu [( ------ ) ( --- jumlah dalam huruf --- )] tahun.Pasal Dua
PIHAK KEDUA telah memberikan uang muka atau DP (Down Payment) sebagai tanda jadi sewa sebesar [(------ ) % ( --- jumlah dalam huruf ---)] persen atau sejumlah [(Rp. ------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )] pada hari ( ------------ ) tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ) dan sisa pembayaran sejumlah [(Rp. ------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )] akan dibayarkan pada waktu penandatanganan Surat Perjanjian ini.Pasal Tiga
1. PIHAK PERTAMA selaku pemilik sah bangunan ruko berikut pekarangannya di ( --- alamat lengkap ruko --- ) menjamin bahwa tanah dan bangunan ruko berikut semua fasilitas yang terdapat di dalamnya adalah hak milik sahnya dan bebas dari semua tuntutan hukum dan persoalan-persoalan yang dapat mengganggu PIHAK KEDUA atas pemakaiannya dalam jangka waktu berlakunya surat perjanjian ini.2. Semua kerugian yang timbul akibat kelalaian PIHAK PERTAMA dalam memenuhi kewajibannya tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
Pasal Empat
Sebelum jangka waktu kontrak seperti yang tertulis pada pasal satu Surat Perjanjian ini berakhir, PIHAK PERTAMA tidak dibenarkan meminta PIHAK KEDUA untuk mengakhiri jangka waktu kontrak dan menyerahkan kembali rumah tersebut kepada PIHAK PERTAMA kecuali telah disepakati oleh kedua belah pihak.Pasal Lima
Selama jangka waktu berlakunya Surat Perjanjian ini, PIHAK KEDUA sama sekali tidak dibenarkan untuk mengalihkan hak atau mengontrakkan kembali kepada PIHAK KETIGA dengan dalih atau alasan apa pun juga tanpa ijin dan persetujuan tertulis dari PIHAK PERTAMA.Pasal Enam
1. PIHAK PERTAMA bertanggung jawab seluruhnya akibat dari kerusakan maupun kerugian yang disebabkan oleh kesalahan struktur dari bangunan ruko tersebut.Yang dimaksudkan dengan struktur adalah sistim konstruksi bangunan yang menunjang berdirinya bangunan, seperti: pondasi, balok, kolom, lantai, dan dinding.
2. PIHAK KEDUA tidak diperbolehkan mengubah struktur dan instalasi dari unit ruko tersebut tanpa ijin dan persetujuan dari PIHAK PERTAMA.
3. PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas kerusakan struktur sebagai akibat pemakaian.
4. PIHAK KEDUA tidak bertanggung jawab atau dibebaskan dari segala ganti rugi atau tuntutan dari PIHAK PERTAMA yang terjadi akibat kerusakan pada bangunan ruko yang diakibatkan oleh force majeure.
Yang dimaksud dengan Force majeure adalah hal-hal yang disebabkan oleh faktor extern yang tidak dapat diatasi maupun dihindari, seperti: banjir, gempa bumi, tanah longsor, petir, angin topan, kebakaran, huru-hara, kerusuhan, pemberontakan, dan perang.
Pasal Tujuh
Dalam perjanjian sewa-menyewa ini sudah termasuk hak bagi PIHAK KEDUA untuk menggunakan semua fasilitas yang telah terpasang sebelumnya pada bangunan ruko yang disewa.Fasilitas-fasilitas tersebut adalah:
1. Listrik,
2. Saluran nomor telepon,
3. Saluran air dari PDAM.
Selama jangka waktu kontrak berlangsung, PIHAK KEDUA berkewajiban untuk membayar semua tagihan-tagihan atau rekening-rekening serta biaya-biaya lainnya atas penggunaan semua fasilitas tersebut. Segala kerugian yang timbul akibat kelalaian PIHAK KEDUA dalam memenuhi kewajibannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.
Pasal Delapan
PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas berlakunya peraturan-peraturan Pemerintah yang menyangkut perihal pelaksanaan perjanjian ini, misalnya: Pajak-pajak, Iuran Retribusi Daerah (IREDA), dan lain-lainnya.
Pasal Sembilan
PIHAK KEDUA berkewajiban untuk menjaga keamanan, ketertiban dan ketenteraman lingkungan.Pasal Sepuluh
Setelah berakhir jangka waktu kontrak sesuai dengan pasal satu Surat Perjanjian ini, PIHAK KEDUA diharuskan segera mengosongkan rumah dan menyerahkannya kembali kepada PIHAK PERTAMA serta telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan pasal tujuh dan delapan dari Surat Perjanjian ini.Pasal Sebelas
Apabila PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bermaksud melanjutkan perjanjian kontrak, maka masing-masing pihak harus memberitahukan terlebih dahulu minimal [( ------ ) ( --- jumlah dalam huruf --- )] bulan sebelum jangka waktu kontrak berakhir.Pasal Dua Belas
PIHAK KEDUA mendapat prioritas pertama dari PIHAK PERTAMA untuk memperpanjang masa penyewaan berikutnya sebelum PIHAK PERTAMA menawarkan kepada calon-calon penyewa lainnya.Pasal Tiga Belas
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bersepakat untuk menempuh jalan musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan hal-hal atau perselisihan yang mungkin timbul sehubungan dengan Surat Perjanjian ini. Apabila jalan musyawarah dianggap tidak berhasil untuk mendapatkan penyelesaian yang melegakan kedua belah pihak, kedua belah pihak bersepakat untuk menempuh upaya hukum dengan memilih domisili pada ( ------ Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri ------ ).Pasal Empat Belas
Surat Perjanjian ini dibuat oleh kedua belah pihak dengan dasar akal sehat dan pikiran sehat tanpa adanya paksaan maupun tekanan dari pihak-pihak manapun.Pasal Lima Belas
Surat Perjanjian ini ditandatangani di ( --- tempat --- ) pada hari ( --------------- ) ( --- tanggal, bulan, dan tahun ---- ) dan berlaku mulai tanggal tersebut sampai dengan tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun ---- ).( --- tempat, tanggal, bulan, dan tahun ---)
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[ ------------------------- ] [ ------------------------ ]
SAKSI-SAKSI:
[ --------------------------- ] [ --------------------------- ]
(Tamara Sanny)
(KIE)
