JAKARTA, investor.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal dugaan gratifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat (AS) oleh putra bungsunya, Kaesang Pangarep dan sang istri Erina Gudono.
Jokowi menegaskan setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum, termasuk putra presiden.
"Ya semua warga negara sama di mata hukum, ya itu saja," tutur Jokowi selepas menyaksikan pertandingan Indonesia vs Australia di Stadion Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Hanya beberapa jam sebelumnya di tempat terpisah, Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabumin Raka juga menanggapi dugaan penggunaan pesawat jet pribadi itu.
"Ya, tanyakan Kaesang ya," tutur Gibran di sela blusukan dengan pasangan bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota Solo dari KIM Plus, Respati Ardi-Astrid Widayani, Selasa. Ia membantah Kaesang Pangarep menggunakan fasilitas jet pribadi dari hasil kerja sama dengan Shopee.
"Enggak ada kayak gitu. Jangan ngawur, enggak ada itu," ujarnya, gamblang.
"(Nota kesepahaman) MoU-nya itu profesional antara (Pemerintah Kota) Pemkot Solo, (Solo) TechnoPark, dan Shopee. Enggak ada yang kayak begituan ya," kata Gibran.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan gratifikasi dan telah mengirimkan dokumen MoU antara Pemkot Solo dan PT Shopee International Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dokumen tersebut mencantumkan tanda tangan Gibran sebagai wali kota Solo pada saat itu.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebutkan MoU itu ditandatangani oleh Gibran. Pihaknya berencana membantu KPK menelusuri dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep.
Pesawat tersebut dimiliki Garena Online, perusahaan yang bernaung di bawah Shopee dan Sea Limited yang berbasis di Singapura.
Editor: Grace El Dora (graceldora@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News