Polisi menyebut eksekutor pembunuh bocah perempuan dengan wajah dilakban yang ditemukan di pantai Lebak ternyata seorang emak-emak. - Bagian all [396] url asal
CILEGON, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus penculikan dan pembunuhan APH, bocah perempuan usia 5 tahun warga Kota Cilegon, Banten. Eksekutor pembunuhan ternyata seorang emak-emak yang dijanjikan uang Rp50 juta dari tersangka lainnya.
Polisi bergerak cepat menangkap kelima tersangka pelaku pembunuhan bocah perempuan yang mayatnya ditemukan dengan wajah ditutup lakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak. Mereka ditangkap tim gabungan Polda Banten, Polres Cilegon dan Polres Lebak.
Dalam video viral memperlihatkan saat polisi menginterogasi eksekutor pembunuhan. Dia mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp50 juta dari tersangka lainnya.
"Kamu bantu mereka dijanjikan sesuatu atau sukarela?," kata polisi berpakaian preman.
"Dijanjikan (uang)," ucap tersangka eksekutor.
"Berapa?," kata polisi.
"Rp50 juta," ucap emak-emak tersebut sambil menunduk.
Dalam interogasi juga terungkap tersangka utama yang menyuruh eksekutor karena merasa sakit hati kepada ibu korban. Ibu korban sering menagih utang kepadanya.
"Berapa utangnya?," kata polisi
"Rp150 juta," ucap tersangka.
Diketahui dalam kasus ini polisi menangkap lima tersangka berinisial R, S, Y, U dan E. Mereka kini ditahan polisi dan terungkap punya peran berbeda dalam tindakan keji ini.
"Dugaan sementara mereka sepakat untuk membunuh korban setelah menculiknya. Kelima yang ditangkap punya peran berbeda, ada yang menculik, sebagai eksekutor dan membuang mayat korban," ujar Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson, Minggu (22/9/2024).
Menurutnya, kelima tersangka saling mengenal. Tiga orang berjenis kelamin perempuan dan dua lainnya laki-laki.
Hardi Meidikson Samula menjalaskan, kelima tersangka diamankan di lokasi yang berbeda-beda.
"Ditangkapnya di daerah Cilegon dua orang dan tiga orang ditangkap semalam. Satu eksekutor dan dua orang yang membantu di wilayah Pandeglang, " ucapnya.
Dalam menjalankan aksinya, bermula dari menculik korban lalu dibawa ke sebuah gudang dan dihabisi eksekutor. Kemudian mayat korban dibuang di daerah Lebak.
"Satu tersangka kenal dengan Ibu korban. Kebetulan dulu sempat bertetangga," kata Hardi.
Dalam laporan yang diterima iNews, bocah perempuan ini diculik lalu dibunuh karena tersangka R dan S sakit hati ditagih utang oleh ibu korban.
Sebelumnya, warga Kabupaten Lebak dihebohkan oleh penemuan mayat di Pantai Muhara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (19/9/2024). Saat ditemukan kondisi mayat tergeletak dengan muka tertutup lakban atau selotip hitam.
Kondisi itu lantas viral di media sosial. Video laporan penemuan beredar luas di WhatsApp grup. Dalam video yang diterima, kondisi mayat tergeletak diantara bebatuan. Terlihat terdapat beberapa luka lebam pada bagian dada dan kepala korban. Ironisnya bagian mata hingga mulut korban ditutup rapat oleh lakban hitam.
Rumah wartawan di Karo yang menewaskan empat orang sekeluarga ternyata dibakar. Ini keterangan Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi soal motifnya. - Bagian all [358] url asal
KARO, iNews.id - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut). Namun motif di balik aksi pembakaran itu belum bisa disimpulkan.
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengakut tidak mau terburu-buru menyimpulkan motif di balik aksi pembakaran tersebut. Sebab kedua tersangka yang ditangkap hanyalah eksekutor.
"Kami masih mendalami motifnya. Kami sedang berupaya maksimal untuk menghubungkan semua alat bukti dan keterangan saksi dan tersangka terhadap orang-orang yang terhubung dalam kasus ini. Nanti kalau keterhubungan itu sudah bisa kami dapatkan, baru kami tangkap otak pelakunya dan kita ketahui motif di balik aksi pembakaran," ujar Komjen Agung didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan saat konferensi pers, Senin (8/7/2024).
Menurutnya untuk sementara ini, penyidik baru dapat membuktikan keterhubungan antara alat-alat bukti yang mereka temukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan kedua tersangka. Namun mereka sangat terbuka dengan temuan bukti-bukti dan keterangan dengan nama-nama yang patut diduga terlibat dalam aksi pembakaran.
"Penyelidikan belum selesai dan masih terus berlangsung. Perlu kami sampaikan bukti tadi hal yang kami temukan dan bukti itu sudah melekat kepada kedua tersangka ini. Kami sudah menguji bukti-bukti ini dan kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan status tersangka kepada R dan Y dalam kasus dugaan pembakaran rumah seorang wartawan bernama Sempurna Pasaribu (47) di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024 lalu.
Dalam kebakaran itu, Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya yakni istri Elfrida Ginting(48), anak Sudi Investi Pasaribu (12) serta cucu Loin Situngkir (2) tewas terbakar.
Polisi awalnya menyebut kebakaran itu murni kebakaran. Namun muncul spekulasi rumah Sempurna bukan terbakar, melainkan sengaja dibakar.
Spekulasi itu muncul sehubungan dengan ditemukannya unggahan di akun media sosial yang diduga milik Sempurna Pasaribu. Dalam unggahannya, Sempurna kerap mengungkap praktik perjudian yang diduga dibekingi aparat.
Belakangan fakta terkait dugaan aksi pembakaran itu juga disampaikan Dewan Pers atas dasar investigasi yang dilakukan oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut. Dalam hasil investigasi itu disebutkan adanya ancaman kepada korban sebelum insiden pembakaran.