
Jakarta: Istilah
family office menjadi suatu hal yang sering didengar dalam bidang ekonomi. Bahkan, kata
family office semakin santer dibicarakan oleh pemerintah belakangan ini.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini menyampaikan rencananya terkait pembentukan
family office di Bali ke Presiden Joko Widodo. Maksud dari tujuannya tersebut agar menarik
konglomerat asing berminat menempatkan uangnya di Indonesia.
"
Family office merupakan salah satu upaya menarik kekayaan negara lain untuk pertumbuhan ekonomi lokal," ungkap Luhut di laman Instagram resmi miliknya, Senin, 1 Juli 2024.
Luhut menyebut investor-investor asing yang terlibat dalam proyek
family office di Bali ini tak akan dikenakan bunga. Dirinya juga optimis program ini dapat diterapkan di Indonesia.
"Mereka (investor asing) tidak dikenakan pajak, tapi harus investasi, dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki," kata Luhut.
Apa itu family office
Mengutip laman
Investopedia,
family office merupakan sebuah perusahaan pengelolaan kekayaan pribadi yang khusus melayani individu atau keluarga dengan kekayaan sangat tinggi atau yang disebut HNWI dan UNHWI.
High-Net-Worth Individual (HNWI) merujuk pada seseorang dengan kekayaan bersih setidaknya USD5 juta. Sementara itu,
Ultra-High-Net-Worth Individual (UHNWI) merupakan individu dengan kekayaan net minimal USD30 juta.
Family office juga menawarkan beberapa keutamaan di dalamnya, di antaranya dapat mengendalikan proses pengelolaan kekayaan, melindungi privasi dan kerahasiaan anggota keluarga dengan mengerahkan staf yang berdedikasi, atau menjaga kesatuan keluarga dengan menjaga agar anggota keluarga multigenerasi terus terkoneksi. (
Syarief Muhammad Syafiq)
(ANN)