JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap empat pelaku berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS terkait kasus pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang, Bangka, Mampang Prapatan, Sabtu (28/9/2024).
“Empat pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan YL, WSL, FMC, RAS,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam dalam keterangannya, Minggu (6/10/2024).
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda-beda, YL berperan merusak dan menarik banner serta merusak meja menggunakan stand mikrofon, WSL merusak dan menarik banner serta tiang layar proyektor.
Sementara FMC merusak dan menarik layar proyektor dan RAS berperan merusak properti.
Sebelumnya polisi juga menangkap pelaku lain yakni YS (33) dan RR (27), MR alias (RD), FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.
MR diduga ikut mengeroyok seorang petugas keamanan, FEK merupakan koordinator lapangan, sedangkan GW terlibat dalam aksi perusakan properti Hotel Grandkemang.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang membubarkan diskusi di Hotel Grandkemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).
Diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) ini dihadiri sejumlah tokoh yang sering mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun. Selain Refly Harun, forum diskusi tersebut juga dihadiri oleh eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko, eks Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin dan sejumlah tokoh nasional lainnya.
Hotel Grandkemang sebenarnya telah memberikan surat izin keramaian terkait diskusi kepada kepolisian.
Bahkan, mereka telah diberitahu bahwa akan ada unjuk rasa di depan hotel pada hari itu. Namun, polisi gagal mengamankan.
Sebab, ada kelompok lain yang menerobos dari belakang hotel, membubarkan diskusi, dan menyebabkan kerusakan properti.