Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan, diperpanjang atau tidaknya program insentif terhadap industri Kendaraan ... [306] url asal
Iya (akan diputuskan pemerintahan Prabowo-Gibran), di antaranya itu
Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan, diperpanjang atau tidaknya program insentif terhadap industri Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) bakal diputuskan pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Iya (akan diputuskan pemerintahan Prabowo-Gibran), di antaranya itu,” kata Putu dalam acara Pekan Riset Sawit Indonesia (PERISAI) 2024 di Nusa Dua, Bali, Kamis.
Saat ini pembahasan terkait dilanjutkan atau tidaknya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024 itu sudah mulai dibahas.
Menurut Putu, selain pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP), sebenarnya masih banyak skema-skema lain yang dapat diterapkan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
“Sudah dibahas mulai jadi wacana-wacana untuk bagaimana terus mendorong industri kendaraan listrik itu tumbuh dan masyarakat menggunakan. Itu memang kalau sekarang pesepeda motor (listrik) diberikan bantuan pembelian, ya mungkin nanti skema-skemanya ini sedang dicari,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.
“Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk negara agar tetap terjadi migrasi. Ini migrasi yang akan dilakukan. Migrasi dari internal combustion engine atau kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik,” jelasnya.
Adapun lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024 tentang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai, pemerintah memberikan insentif PPN DTP sebesar 10 persen dari harga jual atas penyerahan mobil listrik tertentu yang memenuhi kriteria nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen.
Besaran insentif yang sama berlaku untuk bus listrik dengan TKDN yang sama. Untuk bus listrik dengan TKDN 20 persen sampai 40 persen, insentif PPN DTP yang diberikan sebesar 5 persen dari harga jual.
Jangka waktu kebijakan PPN DTP sebagaimana yang diatur dalam PMK 8/2024 adalah masa pajak Januari sampai Desember 2024.
Harga mobil listrik Wuling BinguoEV di Thailand bisa lebih murah. Bahkan, Wuling BinguoEV di sana dijual dengan harga mulai dari Rp 180 jutaan. [625] url asal
Harga mobil listrik Wuling BinguoEV di Thailand bisa lebih murah. Bahkan, Wuling BinguoEV di sana dijual dengan harga mulai dari Rp 180 jutaan.
EV Primus Co., Ltd, sebagai distributor tunggal kendaraan listrik Wuling di Thailand resmi meluncurkan mobil listrik Wuling BinguoEV. Di Thailand, Wuling BinguoEV dijual dengan harga lebih murah dibanding di Indonesia.
Di Thailand, Wuling BinguoEV ditawarkan dengan dua model, yaitu BinguoEV AC seharga 419.000 baht (Rp 186,9 jutaan) dan BinguoEV DC seharga 449.000 baht atau setara Rp 200 jutaan (kurs 1 baht=Rp 446,25). Harga itu merupakan harga pengenalan di Thailand. Harga peluncuran Wuling Bingo EV kali ini hanya untuk 1.000 pelanggan pertama yang memesan.
Harganya jauh lebih murah dibanding Wuling BinguoEV di Indonesia. Di sini, Wuling BinguoEV dijual Rp 317-372 juta. Itu pun sudah termasuk insentif PPN dari pemerintah. Aslinya, BinguoEV tanpa insentif dijual Rp 348-408 juta.
Menurut Public Relations Wuling Motors Brian Gomgom, harga BinguoEV di Thailand bisa lebih murah karena perbedaan struktur harga dan insentif dari pemerintahnya.
"Karena adanya berbagai faktor yang mempengaruhi seperti perbedaan struktur harga dan kebijakan insentif kendaraan listrik yang berlaku di Thailand serta nominal tersebut merupakan harga khusus untuk 1.000 konsumen pertama. Tentunya itu berdampak dengan perbedaan harga," ujar Gomgom dalam keterangan tertulis kepada detikOto, Rabu (10/7/2024).
Insentif Mobil Listrik di Thailand
Dikutip PDLegal, Thailand untuk tahun 2024 ini menerapkan insentif kendaraan listrk (EV) 3.5. Kebijakan EV 3.5 yang dikeluarkan pemerintah Thailand ini mendukung kendaraan listrik dengan subsidi, pengurangan pajak impor atas impor tertentu dan pengurangan pajak cukai baterai.
Dukungan pendanaan pemerintah Thailand bervariasi, tergantung pada jenis kendaraan dan ukuran unit baterai, mencakup mobil listrik penumpang, pikap, serta kendaraan roda 2 dan 3.
Penerapan ini telah berhasil menurunkan harga keseluruhan mobil listrik di Thailand. Berkat kebijakan ini, Thailand dapat meningkatkan pertumbuhan pasar kendaraan listrik dan semakin meningkatkan inisiatif Thailand untuk menjadi pusat produksi BEV regional.
Untuk kendaraan listrik penumpang, ada beberapa skema insentif di Thailand mulai 2024 sampai 2027. Pertama, untuk mobil dengan harga kurang dari 2 juta baht (Rp 890 jutaan), pajak impor untuk dua tahun pertama dipangkas hingga 40 persen. Sedangkan pajak cukai dipotong dari 8 persen menjadi 2 persen. Pemerintah Thailand juga memberikan subsidi sebesar 25.000-100.000 baht (Rp 11 juta sampai Rp 44 jutaan) untuk mobil listrik di bawah 2 juta baht.
Lebih detailnya, subsidi yang diberikan pemerintah Thailand untuk mobil listrik penumpang yaitu:
Tahun 2024: subsidi senilai 50.000 baht untuk kendaraan dengan baterai 10 kWh sampai 50 kWh dan subsidi senilai 100.000 baht untuk mobil kendaraan listrik dengan baterai lebih dari 50 kWh
Tahun 2025: subsidi senilai 35.000 baht untuk kendaraan dengan baterai 10 kWh sampai 50 kWh dan subsidi senilai 175.000 baht untuk mobil kendaraan listrik dengan baterai lebih dari 50 kWh
Tahun 2026: subsidi senilai 25.000 baht untuk kendaraan dengan baterai 10 kWh sampai 50 kWh dan subsidi senilai 50.000 baht untuk mobil kendaraan listrik dengan baterai lebih dari 50 kWh (hanya yang dirakit lokal).