#30 tag 24jam
Jawaban Ulama Al Azhar Mesir untuk Mereka yang Halalkan Daging Kucing dan Anjing
Keharaman daging anjing dan kucing disebutkan dalam hadits [628] url asal
#makan-daging-kucing #konsumsi-daging-kucing #pemilik-kos-makan-daging-kucing #rasulullah-suka-kucing #makan-kucing-semarang #islam-kucing #hukum-daging-anjing #memakan-daging-anjing
(Republika - Khazanah) 09/08/24 07:15
v/13883407/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Belakangan ini sejumlah pendapat dari tokoh Islam mengemuka tentang halalnya mengkonsumsi daging kucing dan anjing.
Pendapat mereka ini dilandasi sejumlah alasan, salah satunya bahwa keharaman daging anjing dan kucing tidak ditemukan dalilnya dalam Alquran.
Mereka juga menukilkan pendapat sejumlah tokoh bolehnya memakan daging kucing dan anjing. Sebagaimana dikutip dari Mazhab Maliki yang konon, menurut mereka, juga merujuk pandangan sejumlah sahabat seperti Aisyah, Umar bin Khattab, dan Ibnu Abbas RA.
Klaim kehalalan daging anjing dan kucing ini pun disanggah Sekjen Dewan Ulama Senior Al-Azhar Mesir, Syekh Abbas Syauman dia membantahnya dengan tiga penjelasan berikut:
Pertama, argumen bahwa tidak ada larangan tanpa nash, dan karena hal-hal tersebut tidak disebutkan dalam Kitabullah, maka hukumnya boleh, dimentahkan oleh fakta bahwa nash tentang larangannya ada dalam dua kitab Shahih, Bukhari dan Muslim, dan dalam kitab al-Muwatha' Imam Malik, yang berjudul: "Bab yang mengharamkan memakan setiap binatang yang memiliki taring dari binatang buas."
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Setiap binatang buas yang memiliki taring haram dimakan."
Hadits ini, yang mewakili aturan komprehensif tentang apa yang diharamkan untuk dimakan, ditetapkan dengan tegas oleh teks dari Sunnah sebagaimana halnya dengan teks dari Alquran, sehingga mengatakan bahwa hal-hal ini diperbolehkan karena tidak ada teks tentang mereka adalah fitnah murni dan pengingkaran terhadap Sunnah, yang merupakan sumber hukum kedua setelah Kitab Allah.
Kedua, pendapat mereka yang menyebut boleh memakan kucing dan anjing serta sejenisnya, merujuk pendapat Mazhab Maliki dan sebagian generasi salaf, ternyata pendapat lain bertolak belakang. Pendapat jumhur fuqaha mengharamkannya, dan ini adalah pendapat yang benar dalam Mazhab Maliki, sebagaimana disebutkan dalam teks Al-Qurtubi. Dia menulis:
وقد اختلفت الرواية عن مالك في لحوم السباع والحمير والبغال. فقال مرة: هي محرمة، لما ورد من نهيه عليه السلام عن ذلك، وهو الصحيح من قوله على ما في الموطأ ."
"Riwayat dari Malik tentang daging binatang buas dan keledai. Satu riwayat menyebut haram, sesuai dengan larangan dari Rasulullah SAW, dan ini yang benar, sebagaimana dalam kitabnya al-Muwatha."
Baca juga: Media Amerika Serikat Ungkap Hamas Justru Semakin Kuat, Bangun Kembali Kemampuan Tempur
Pendapat Imam Malik sendiri setelah menyebutkan hadis larangan dalam kitab Muwatha'nya. Penelitian ini membuktikan banyaknya riwayat dalam Mazhab Maliki mengenai kebolehan memakan hewan-hewan tersebut yaitu haram, makruh, dan boleh.
Sedangkan yang kuat dalam Mazhab Maliki adalah keharaman memakan daging anjing dan kucing. Imam Malik adalah pengarang kitab al-Muwatha, salah satu kitab Sunnah yang paling penting, di mana beliau meriwayatkan hadits yang melarang setiap yang miliki taring dan cakar dalam kitab al-Muwatha yang melarang memakan setiap hewan yang bertaring.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Diharamkan memakan segala sesuatu yang bertaring. Malik berkata, "Ini adalah hukum yang berlaku di kami."
Inilah Imam Malik,
Sebelumnya, seorang pria berinisial N (64) di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga aniaya kucing hingga tewas, dan memakan dagingnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut. Pelaku mengaku mengonsumsi daging sejak tiga tahun lalu.
"Tersangka mengakui telah mengonsumsi daging kucing sejak tiga (3) tahun lalu," kata Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo di Semarang, Kamis (8/9/2024).
Dalam aksinya, kata dia, pelaku memukul kucing yang ditemuinya dalam kondisi tidur, kemudian dipukul dengan gagang sabit. Pelaku lantas memotong dan merebus daging kucing sebelum mengonsumsinya.
Adapun alasan pemilik indekos di Gunungpati, Kota Semarang, itu nekat mengonsumsi daging kucing, menurut dia, karena menganggap daging itu rendah kalori. Selain itu, pelaku mengaku tidak sanggup membeli daging sapi.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan untuk memasak daging kucing serta sejumlah potongan tulang yang berasal dari kucing tersebut.
Baca juga: Coba Cari Kesalahan Alquran, Mualaf Lamaan Ball: Tuhan Jika Engkau Ada, Bimbinglah Aku
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan.
Terhadap tersangka, kata dia, tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Ia menambahkan bahwa penyidik juga masih berkoordinasi untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
Begini Rasulullah SAW Menggambarkan Kelucuan Kucing dan Cara Memperlakukannya
Kucing termasuk hewan yang akrab dengan manusia [613] url asal
#bapak-kost-makan-kucing #makan-kucing-semarang #makan-daging-kucing #rasulullah-suka-kucing #pecinta-kucing #islam-kucing #kucing-rasulullah #hukum-kucing
(Republika - Iqra) 09/08/24 06:09
v/13873462/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Aksi pria di Semarang yang membunuh dan memakan daging kucing tentu menyayat hati. Padahal, kucing, termasuk salah satu hewan yang disayangi Rasulullah SAW.
Seperti apakah Rasulullah SAW mengungkapkan kesayangannya pada kucing dan bagaimana memperlakukannya? Tiga hadits ini menjadi jawabannya:
Pertama
عن أبي قتادة الحارث بن ربعي -رضي الله عنه- أن كبشة -رضي الله عنها- قالت: "أنَّ أبا قتادةَ دخلَ فسَكبت لَهُ وضوءًا فجاءت هرَّةٌ فشرِبَت منْهُ فأصغى لَها الإناءَ حتَّى شرِبَت، قالَت كبشةُ: فَرآني أنظرُ إليْهِ، فقالَ: أتَعجبينَ يا ابنةَ أخي؟ فقُلتُ: نعَم، فقالَ: إنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللهُ علَيهِ وسلَّمَ قالَ: إنَّها ليسَت بنجَسٍ؛ إنَّها منَ الطَّوَّافينَ عليْكم والطَّوَّافاتِ"
Dari Abu Qatadah al-Hadits bin Rabii, RA, Kabsyah RA, mengatakan, “Suatu ketika Abu Qatadah datang, lalu aku menyiapkan air wudhu untuknya, tiba-tiba kucing meminum darinya, lalu dia memiringkan wadah air tersebut agar kucing bisa minum. Kabsyah pun heran, “Aku melihat Abu Qatadah memperhatikanku.” Dia berkata, “Apakah engkau merasa heran wahai keponakanku?” Aku menjawab iya. Dia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah SAW berkata,“ “Sesungguhnya kucing itu tidak najis, dia hanyalah termasuk (makhluk-makhluk) yang mengelilingi kamu.” (HR Imam yang empat, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah)
Kedua
عن عائشة أم المؤمنين -رضي الله عنها- : أنَّ مولاتَها أرسلَتها بِهَريسةٍ إلى عائِشةَ رضيَ اللَّهُ عنها فَوجدتُها تصلِّي فأشارَت إليَّ أن ضَعيها فجاءَت هرَّةٌ فأَكَلَت مِنها فلمَّا انصَرَفت أَكَلَت مِن حيثُ أَكَلتِ الهرَّةُ فقَالَت إنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ قالَ إنَّها لَيسَت بنجَسٍ إنَّما هيَ مِنَ الطَّوَّافينَ عليكُم وقد رأيتُ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ يتوضَّأُ بفضلِها
Dari Aisyah RA, pelayan perempuannya mengirimkan sambal cabai ke Aisyah, dia mendapati Aisyah sedang sholat. Lalu Aisyah memberikan isyarat agar pelayan tersebut meletakkannya. Datanglah kucing kemudian memakan sebagiannya. Selesai sholat, Aisyah memakan sambal yang sama dari yang dimakan kucing tadi, kemudian Aisyah berkata, “Sesungguhnya kucing tidaklah najis, dia adalah hewan yang suka mengelilingi kalian d an aku pernah melihat Rasulullah wudhu dari air yang dipakai kucing.” (HR Abu Daud).
Dari kedua hadits ini kita dapatkan, kata thaif yang berarti mengelilingi. Ungkapan ini pada satu sisi menggambarkan kelucuan kucing dan bagaimana binatang berbulu ini berlarian dan terkadang mengakrabi manusia.
Kata thawaf tersebut menurut Ibnu Al-Atsir, yakni pelayan yang melayani dan menolongmu dengan penuh kasih sayang.’ Kucing diserupakan dengan pelayan yang selalu mengelilingi majikannya. Hal ini diambil dari firman Allah SWT:
بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ...
“Selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu....” (QS. An-Nur [24]: 58)
Sebab itulah, maka kucing adalah binatang yang tubuhnya tidak najis sehingga ini tidak memberatkan umat Islam sebab kerap masuk lalu lalang ke dalam rumah. Ini rahasia mengapa syariat menjadikannva sebagai binatang yang suci untuk menghindari kesusahan di samping ini merupakan salah satu bentuk belas kasihan Allah kepada hamba-hamba-Nya.
Ketiga,
فعن عبد الله بن عمر -رضي الله عنه- أنّ النّبي -صلى الله عليه وسلم- قال: "دَخَلَتِ امْرَأَةٌ النَّارَ في هِرَّةٍ رَبَطَتْهَا، فَلَمْ تُطْعِمْهَا، ولَمْ تَدَعْهَا تَأْكُلُ مِن خَشَاشِ الأرْضِ".
Dari Abdullah bin Umar RA, Nabi SAW bersabda, “Seorang perempuan masuk neraka sebab kucing yang dia kekang, tidak diberi makan dan tidak pula membiarkannya makan dari rumput tanah.” (HR Muslim)
Hadits ini juga...
Salah satu penghuni kos, NA (24 tahun), mengaku sudah mengetahui pemilik kosnya mengonsumsi daging kucing sebelum hal itu viral. Menurut NA, Nur bahkan pernah mengakui perbuatannya memakan daging kucing.
NA mengaku tidak pernah melihat secara langsung ketika Nur membunuh kucing. Namun teman kosnya pernah melihat Nur ketika memakan daging kucing. Suatu hari, NA, yang menyewa kos sejak 2022, pernah mendengar suara raungan kucing. Dia pun keluar dari kamar kosnya untuk memeriksa.
Kala itu, NA dihampiri oleh Nur. Pada momen itu Nur mengaku padanya baru saja membunuh kucing. "Pertama ngomong, 'Maaf Mas tadi habis pukul kucing mau saya makan. Maaf kalau itu ganggu nurani Anda'. Ya kaget, langsung aku rekam (suara/audio)," kata NA ketika ditemui di lokasi.
NA mengungkapkan, sebelum momen tersebut, teman kosnya sudah pernah melihat Nur ketika memasak daging kucing. Hal itu terjadi pada Ramadan tahun lalu. Kala itu, teman kos NA menghirup aroma aneh dari alat penanak nasi.
Teman NA kemudian mencoba memeriksa alat penanak nasi itu. "Pas dibuka temen saya ada kucing, sudah lagi direbus. Waktu itu pas saya balik kampung," ucap NA.
Menurut NA, sejak tahun lalu dia dan teman-teman kosnya hendak memviralkan tabiat Nur memakan daging kucing. "Koordinasi dulu. Dari tahun lalu mau diviralin, karena habis Ramadan waktu itu," katanya.
Teman kos NA bahkan sempat menghubungi anak Nur. "Mau izin laporin. Katanya anaknya lepas tangan," ujar NA.
Sepengetahuan NA, Nur mempunyai dua anak, yakni perempuan dan laki-laki. NA mengatakan, dua anak Nur cukup sering ke kos-kosan. "Sering debat juga karena bapaknya keras kepala," ucapnya.