JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PAM Jaya, akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak akibat kebocoran pipa air baku di Jalan Prof. Satrio, Tebet, Jakarta Selatan.
Setidaknya ada sekitar 200.000 pelanggan PAM Jaya yang tersebar di 83 kelurahan.
“Kami memahami gangguan suplai air yang dialami pelanggan akibat kebocoran pipa air baku. Oleh karena itu, kami membuat kebijakan untuk memberikan kompensasi,” ujar Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan, dalam keterangannya pada Jumat (13/9/2024).
Adapun kompensasi yang diberikan PAM Jaya kepada pelanggan tersebut berupa pengurangan tagihan penggunaan air untuk bulan September 2024.
Syahrul mengatakan, bagi pelanggan reguler, akan ada pengurangan tagihan sebesar 10 persen atau maksimal Rp 50.000.
“Pengurangan tagihan tersebut akan langsung tercatat dalam sistem, dan nilai akhir yang perlu pelanggan bayarkan bisa dilihat pada tagihan air bulan September 2024,” kata Syahrul.
Selain kompensasi untuk dampak kebocoran pipa air baku, kompensasi juga diberikan kepada warga terdampak kebakaran di wilayah sekitar Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota, Penjaringan, Jakarta Utara pada 14 Agustus 2024.
IPA Hutan Kota merupakan instalasi yang memiliki kapasitas produksi air 450 liter per detik. Hasil olahannya didistribusikan PAM Jaya kepada 21.000 pelanggan di 14 kelurahan di Jakarta.
“Kami memproyeksikan perbaikan akan segera selesai dan suplai air diharapkan dapat terdistribusi secara normal secara bertahap di pertengahan bulan September ini,” kata Syahrul.
Untuk diketahui, ada 120 rumah dan sejumlah lapak barang rongsokan di Penjaringan, Jakarta Utara, ludes terbakar dalam insiden yang terjadi pada 14 Agustus 2024 lalu.
Berdasarkan keterangan dari petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), musibah tersebut diduga akibat korsleting.