REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak hampir pasti akan kembali berkompetisi pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024. Kandidat dengan status incumbent atau pejawat ini sudah memborong tujuh rekomendasi partai politik parlemen dan satu parpol non-parlemen yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, dan terakhir adalah PKS, serta parpol non-parlemen Perindo.
Yang menarik, partai penguasa di Jatim, yakni PKB belum menentukan sikap. PKB memperoleh 27 kursi atau bisa mengusung satu pasang cagub-cawagub tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain. Sedangkan PDIP di urutan kedua yang memperoleh 21 kursi di DPRD Jatim. Belakangan, muncul wacana mengusung kader PDIP yang juga Tri Rismaharini sebagai kandidat cagub Jatim.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, elektabilitas Menteri Sosial Tri Rismaharini berada pada urutan kedua terkait Pilkada Jawa Timur meski belum melakukan safari politik. Pernyataan ini sekaligus mengisyaratkan kemungkinan PDIP mengusung perempuan asal Surabaya itu pada Pilgub Jatim.
"Ibu Risma itu nomor dua (karena) belum bergerak. Sama dengan survei Pak Andika (Perkasa) di Jawa Tengah belum bergerak. Artinya mereka-mereka itu mengandung harapan dari rakyat," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, akhir pekan kemarin.
Pria asal Yogyakarta itu mengaku saat ini partainya masih menjaring sosok yang layak untuk diusung dalam Pilkada Jatim. Namun, dia mengatakan, Risma menjadi salah satu kandidat yang dicermati. Hasto pun meyakini elektabilitas Risma berpotensi terus naik dan bahkan bersaing ketat dengan pejawat Khofifah.
"Ibu Mega sudah menugaskan salah satu fungsionaris DPP Pak Said Abdullah, juga Pak Pramono Anung untuk membantu proses konsolidasi di Jawa Timur," katanya.
Dari hasil survei tersebut, Risma pun diyakini masih bisa mengejar elektabilitas Khofifah di Jatim. Khofifah-Emil sebagai pejawat di Jatim ternyata hanya mengantongi 26,8 persen saja. Angka itu dinilai jauh menyusut dari elektablilitas pejawat dibanding hasil Pilkada Jatim 2018 sebesar 53,55 persen.
"Pasangan bakal calon Risma-Marzuki dapat membuka peluang besar mengubah political game karena dijiwai oleh spirit untuk menyelamatkan masa depan demokrasi," kata pengamat politik Universitas Jember, Muhammad Iqbal.
Iqbal menilai, sosok Tri Rismaharini yang diduetkan dengan KH Marzuki Mustamar bisa mengubah peta politik Pilkada Jatim. Duet tersebut diyakini menjadi lawan tanding seimbang untuk Khofifah-Emil.
"Bila konstelasi pasangan bakal calon Tri Rismaharini-Marzuki Mustamar (Risma-Marzuki) terbentuk, bukan mustahil pasangan itu bisa mengubah peta politik Jatim," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (22/7/2024).
Dia mengatakan, konstelasi Pilkada Jatim 2024 sejauh ini masih menyisakan tiga partai politik yang belum menentukan arah dukungan atau kepastian berkoalisi. Ketiganya yakni PKB yang menguasai 27 kursi DPRD Jatim, PDIP memiliki 21 kursi, dan Partai Nasdem memiliki 10 kursi.
Iqbal mengatakan, sejauh ini PKB mewacanakan kiai kharismatik NU asal Malang KH Marzuki Mustamar yang diduetkan dengan politisi Senayan dari PKB Arzeti Bilbina. Sedangkan elite PDIP menegaskan tidak akan membiarkan Pilkada Jatim diwarnai pertarungan melawan "kotak kosong".
"Kami tentu sangat mengapresiasi antusiasme dan heroisme PKB dan PDIP, tentu juga Nasdem sebagai tiga parpol yang masih ketat mengalkulasi secara taktis pasangan bakal calon di Pilkada Jatim," ucap pengajar FISIP Unej itu.
Menurutnya, sudah semestinya ketiga parpol itu mengedepankan pilihan rasional. PKB mungkin bisa berbesar hati tidak memaksakan KH Marzuki sebagai bakal cagub, tapi bisa jadi bakal cawagub mendampingi Risma.
"Kendati tiket istimewa PKB memang berhak atas posisi bakal cagub, namun elektabilitas Kiai Marzuki harus diakui masih jauh di bawah Risma, sehingga yang paling rasional ya Risma-Marzuki atau 'Riski' dapat membuka peluang dalam Pilkada Jatim," tuturnya.
Iqbal menilai, duet Risma-Marzuki bisa menjadi antitesis dari kekuatan populisme, karena merepresentasikan sosok birokratik dan ulama kharismatik. "Keduanya bisa menjadi alternatif yang rasional buat figur pemimpin teknokratik dan penjunjung nilai moral, tanpa dinodai kasus hukum yang banal," ujarnya.