Ma’ruf meminta kepada semua komisioner yang tersisa melakukan pembenahan secara internal agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Selain itu, Ma'ruf juga meminta KPU untuk memperkuat kelembagaan, sistem, dan personel yang dimiliki saat ini sehingga penyelenggaraan Pilkada Serentak dapat berjalan dengan baik.
"Pilkada sudah menjadi agenda nasional dan tidak mungkin membentuk KPU baru ya. Dikuatkan saja KPU yang ada dan hal-hal yang masih kurang ya diperbaiki saja," tutur Ma'ruf di sela-sela peresmian Tol Cimanggis-Cibitung, Selasa (9/7/2024).
Ma'ruf mengatakan selama ini kinerja KPU merupakan kerja tim, bukan perorangan. Oleh karena itu, menurutnya, tindakan oknum yang melenceng tidak menjadi gambaran kinerja sebuah institusi.
“KPU itu kan tim ya. Kerjanya KPU itu bukan perorangan, tetapi tim. Ketika ada oknum kemudian terkena kasus, tidak berarti seluruh terkena kasus kan ya, jadi yang bersalah saja,” katanya.
Berdasarkan catatanBisnis, kredibilitas KPU kembali menjadi sorotan pasca-pemecatan mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari akibat perkara asusila.
Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar etik. Hasyim yang sejatinya menjabat Ketua KPU untuk 2022–2027 itu terbukti melakukan tindak asusila kepada salah seorang petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024.
Kasus ini pun menambah panjang daftar komisioner atau pimpinan KPU yang terjerat masalah dan berujung pemberhentian. Sebelumnya sudah ada eks Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik yang dipecat karena menetapkan hasil pemilu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan validitas dan kredibilitasnya.
Selain itu, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Di sisi lain, pemecatan Hasyim juga membuka sejumlah fakta ihwal ‘kemewahan’ fasilitas yang digunakan komisioner KPU. Tak mengherankan, kredibilitas KPU sebagai 'wasit' Pilkada 2024 kembali tergugat.
Padahal, saat ini KPU sedang menyelenggarakan proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak di 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pilkada Serentak 2024 akan memuncak pada hari pemungutan suara yakni Rabu, 27 November 2024.
Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meyakini bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih layak untuk meny [363] url asal
Menurutnya, selama ini proses penyelenggaraan pun telah berjalan sesuai rencana untuk mempersiapkan pilkada pada November mendatang. Menurutnya, apabila ada sedikit kendala di lapangan, maka langkah yang tepat adalah evaluasi dan antisipasi dengan baik dan taktis.
“Jadi harapan kita dengan schedule yang sudah ada, khususnya untuk penyelenggaraan pemilu-kada serentak tidak terhambat. Kan KPU kan sudah ngomong. Jadi kita bersama lah. Nanti kalau yang evaluasi, nanti tugasnya komisi II DPR,” tuturnya, kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (9/7/2024).
Terkait sorotan pasca-pemecatan mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari akibat perkara asusila, kata Wempi, langkah pemberhentian sudah membuktikan bahwa KPU masih kredibel dalam menjalankan Pilkada 2024.
“Nanti yang menilai dari komisi II DPR. Kita ini kan sama-sama ingin sukseskan pelaksanaan pemilu serentak, khususnya pemilu-kada pada akhir tahun ini. Jadi harus sukses. Kita salingsupportlah. Antara Kemendagri-KPU saling support untuk proses penyelenggaraan pemilu,” pungkas Wempi.
Berdasarkan catatanBisnis, kredibilitas KPU kembali menjadi sorotan pasca-pemecatan mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari akibat perkara asusila.
Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar etik. Hasyim yang sejatinya menjabat Ketua KPU untuk 2022–2027 itu terbukti melakukan tindak asusila kepada salah seorang petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024.
Kasus ini pun menambah panjang daftar komisioner atau pimpinan KPU yang terjerat masalah dan berujung pemberhentian. Sebelumnya sudah ada eks Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik yang dipecat karena menetapkan hasil pemilu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan validitas dan kredibilitasnya.
Selain itu, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Di sisi lain, pemecatan Hasyim juga membuka sejumlah fakta ihwal ‘kemewahan’ fasilitas yang digunakan komisioner KPU. Tak mengherankan, kredibilitas KPU sebagai 'wasit' Pilkada 2024 kembali tergugat.
Padahal, saat ini KPU sedang menyelenggarakan proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak di 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pilkada Serentak 2024 akan memuncak pada hari pemungutan suara yakni Rabu, 27 November 2024.
Alasannya, orang nomor satu di Indonesia itu menilai lembaga tersebut telah terbukti mampu melaksanakan penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dengan sangat baik.
Hal ini disampaikan olehnya saat lepas bantuan kemanusiaan Untuk Papua Nugini dan Afganistan, Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (8/7/2024).
“Oh kan sudah sukses, menyelenggarakan pemilu pilpres dengan baik dan lancar tidak ada masalah,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan.
Menurut catatanBisnis, kredibilitas KPU kembali menjadi sorotan pasca-pemecatan mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari akibat perkara asusila.
Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar etik. Hasyim yang sejatinya menjabat Ketua KPU untuk 2022–2027 itu terbukti melakukan tindak asusila kepada salah seorang petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024.
Kasus ini pun menambah panjang daftar komisioner atau pimpinan KPU yang terjerat masalah dan berujung pemberhentian. Sebelumnya sudah ada eks Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik yang dipecat karena menetapkan hasil pemilu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan validitas dan kredibilitasnya.
Selain itu, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Di sisi lain, pemecatan Hasyim juga membuka sejumlah fakta ihwal ‘kemewahan’ fasilitas yang digunakan komisioner KPU. Tak mengherankan, kredibilitas KPU sebagai 'wasit' Pilkada 2024 kembali tergugat.
Padahal, saat ini KPU sedang menyelenggarakan proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak di 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pilkada Serentak 2024 akan memuncak pada hari pemungutan suara yakni Rabu, 27 November 2024.
Salah satu tokoh yang lantang menyoroti penyimpangan komisioner KPU adalah Mahfud Md. Bahkan akibat kasus Hasyim Asy'ari, eks Menko Polhukam itu menilai KPU saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada.
Berdasarkan informasi lanjutan terkait putusan DKPP terhadap Hasyim Asy'ari, Mahfud menyoroti pemakaian tiga mobil dinas mewah setiap komisioner KPU.
"Ada juga penyewaan jet untuk alasan dinas yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang [maaf] asusila. DPR dan pemerintah perlu bertindak, tidak diam," tulis Mahfud Md dalam cuitannya di platform media sosial X, pada Minggu (7/7/2024),
Alhasil, Mahfud menilai secara umum KPU kini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, kontestasi politik tersebut berperan sangat penting bagi masa depan Indonesia.
Namun, Mahfud mengeklaim bahwa pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada 2024.
"Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," tandas Mahfud.
Alasannya, orang nomor satu di Indonesia itu menilai lembaga tersebut telah terbukti mampu melaksanakan penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dengan sangat baik.
Hal ini disampaikan olehnya saat lepas bantuan kemanusiaan Untuk Papua Nugini dan Afganistan, Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (8/7/2024).
“Oh kan sudah sukses, menyelenggarakan pemilu pilpres dengan baik dan lancar tidak ada masalah,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan.
Menurut catatanBisnis, kredibilitas KPU kembali menjadi sorotan pasca-pemecatan mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari akibat perkara asusila.
Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar etik. Hasyim yang sejatinya menjabat Ketua KPU untuk 2022–2027 itu terbukti melakukan tindak asusila kepada salah seorang petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024.
Kasus ini pun menambah panjang daftar komisioner atau pimpinan KPU yang terjerat masalah dan berujung pemberhentian. Sebelumnya sudah ada eks Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik yang dipecat karena menetapkan hasil pemilu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan validitas dan kredibilitasnya.
Selain itu, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Di sisi lain, pemecatan Hasyim juga membuka sejumlah fakta ihwal ‘kemewahan’ fasilitas yang digunakan komisioner KPU. Tak mengherankan, kredibilitas KPU sebagai 'wasit' Pilkada 2024 kembali tergugat.
Padahal, saat ini KPU sedang menyelenggarakan proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak di 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pilkada Serentak 2024 akan memuncak pada hari pemungutan suara yakni Rabu, 27 November 2024.
Salah satu tokoh yang lantang menyoroti penyimpangan komisioner KPU adalah Mahfud Md. Bahkan akibat kasus Hasyim Asy'ari, eks Menko Polhukam itu menilai KPU saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada.
Berdasarkan informasi lanjutan terkait putusan DKPP terhadap Hasyim Asy'ari, Mahfud menyoroti pemakaian tiga mobil dinas mewah setiap komisioner KPU.
"Ada juga penyewaan jet untuk alasan dinas yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang [maaf] asusila. DPR dan pemerintah perlu bertindak, tidak diam," tulis Mahfud Md dalam cuitannya di platform media sosial X, pada Minggu (7/7/2024),
Alhasil, Mahfud menilai secara umum KPU kini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, kontestasi politik tersebut berperan sangat penting bagi masa depan Indonesia.
Namun, Mahfud mengeklaim bahwa pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada 2024.
"Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," tandas Mahfud.
Kredibilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menjadi sorotan pasca-pemecatan mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari akibat perkara asusila. [816] url asal
Bisnis.com, JAKARTA — KredibilitasKomisi Pemilihan Umum(KPU) kembali menjadi sorotan pasca-pemecatan mantan KetuaKPUHasyim Asy'ariakibat perkara asusila.
Hasyim Asy'aridipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar etik. Hasyim yang sejatinya menjabat Ketua KPU untuk 2022–2027 itu terbukti melakukan tindak asusila kepada salah seorang petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024.
Kasus ini pun menambah panjang daftar komisioner atau pimpinanKPUyang terjerat masalah dan berujung pemberhentian. Sebelumnya sudah ada eks KomisionerKPUEvi Novida Ginting Manik yang dipecat karena menetapkan hasil pemilu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan validitas dan kredibilitasnya.
Selain itu, mantan KomisionerKPUWahyu Setiawan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Di sisi lain, pemecatanHasyimjuga membuka sejumlah fakta ihwal ‘kemewahan’ fasilitas yang digunakan komisionerKPU. Tak mengherankan, kredibilitas KPU sebagai 'wasit' Pilkada 2024 kembali tergugat.
Padahal, saat ini KPU sedang menyelenggarakan proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak di 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pilkada Serentak 2024 akan memuncak pada hari pemungutan suara yakni Rabu, 27 November 2024.
TAK LAYAK
Salah satu tokoh yang lantang menyoroti penyimpangan komisionerKPUadalahMahfud Md.Bahkan akibat kasusHasyim Asy'ari, eks Menko Polhukam itu menilaiKPUsaat ini tidak layak menjadi penyelenggaraPilkada.
Berdasarkan informasi lanjutan terkait putusan DKPP terhadapHasyim Asy'ari, Mahfud menyoroti pemakaian tiga mobil dinas mewah setiap komisioner KPU.
"Ada juga penyewaan jet untuk alasan dinas yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang [maaf] asusila. DPR dan pemerintah perlu bertindak, tidak diam," tulis Mahfud Md dalam cuitannya di platform media sosial X, pada Minggu (7/7/2024),
Alhasil, Mahfud menilai secara umum KPU kini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, kontestasi politik tersebut berperan sangat penting bagi masa depan Indonesia.
Namun,Mahfudmengeklaim bahwa pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menundaPilkada 2024.
"Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," lanjutnya.
Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dgn berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan,…
Sementara itu, Direktur Jaringan Demokrasi dan Pemilu (Netgrit), Hadar Nafis Gumay mengakui bahwa pembenahan di internalKPUmenjadi kebutuhan. Pembenahan internal, sebutnya, menjadi salah satu upayaKPUuntuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraPemilu.
Pasalnya, dia mengatakan kasus etikHasyim Asy'aridan berbagai kasus yang menimpa komisionerKPUsebelumnya berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraanPemilu.
"Tentu saya prihatin dengan hal ini. Kenapa sampai terjadi seperti ini karena sebetulnya peringatan. Ini kan sudah panjang ya," kata Hadar di Jakarta, Sabtu (6/7/2024).
Di samping itu, Hadar mengingatkan agar enamkomisioner KPUlainnya untuk menjaga etika dan moral demi menjaga muruahKPUyang sedang melaksanakanPilkada 2024. Kepercayaan masyarakat kepada KPU, ujarnya, akan dipertaruhkan.
"Nah jadi lebih baik mereka itu menahan dirinya, bekerja dengan baik, ikuti aturan yang berlaku, termasuk menjaga etika dan pedoman, serta moral," tuturnya.
PILKADA 2024
KendatiKPUmendapat sorotan,Pilkada 2024pun dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pada saat yang sama,KPUtetap menjalankan tugasnya di bawah pimpinan seorang pelaksana tugas atau Plt. KetuaKPU.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sebelumnya telah memastikan bahwa keputusanDKPPmemecat KetuaKPUHasyim Asy'aritak akan memengaruhi prosesPilkada2024.
“Pemerintah akan memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil,” katanya usai meninjau fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).
Senada dengan eksekutif, sederet anggota legislatif pun menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak tidak akan terganggu oleh kasus etikHasyim.
Anggota Komisi IIDPRGuspardi Gaus beralasan, pelaksanaan Pilkada 2024 berbeda dengan Pemilu 2024. KPU pusat, lanjutnya, tidak menangani langsung pelaksanaanPilkada 2024.
"Pilkada penanggungjawabnya lebih kepada KPU daerah provinsi atau kabupaten/kota, di mana pelaksanaan pilkada itu dilakukan," jelas Guspardi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, KPU pusat hanya lakukan pengawasan, edukasi, hingga koordinasi kepada KPU daerah dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari/Dokumentasi - Bisnis
Pernyataan senada disampaikan oleh anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera. Dia menjelaskan, kerja-kerja KPU tidak bergantung hanya kepada satu orang pimpinan.
"Setahu saya KPU kerjanya kolektif kolegial, tidak akan mengganggu [pelaksanaan Pilkada 2024]," ujar Mardani di Senayan, Kamis (4/7/2024).
Meski demikian, dia tidak menampik kasus pemecatan Hasyim akan berdampak ke tingkat kepercayaan publik kepada penyelenggara negara.
Adapun, Mochammad Afifuddin yang ditunjuk resmi para KomisionerKPUsebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menegaskan pihaknya akan tetap fokus menyukseskan Pilkada 2024.
Pria yang sebelumnya ketua divisi bidang hukum dan pengawasan KPU RI ini ingin roda organisasi tetap berjalan kompas meski terjadi gejolak. Dia berjanji KPU lainnya untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya ke depannya.
"Kami akan memastikan seluruh hal melakukan pengecekan-pengecekan, percepatan-percepatan untuk menyiapkan semua hal menghadapi beberapa tahapan yang ada di depan kita," tegasnya.