
Jakarta:
Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Simak informasi terkait tema, logo, dan filosofi Hari Anak Nasional 2024.
Pemerintah Indonesia selalu mengupayakan kesejahteraan anak, terlebih setelah Hak Anak secara resmi diatur dalam UUD NKRI Tahun 1945 Pasal 28B ayat 2. Setelahnya, Keputusan Presiden (Keppres) No 44/1984 memutuskan Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli.
Hari Anak Nasional sendiri diperingati sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap hak anak. Hari spesial ini juga merupakan momen untuk membangkitkan partisipasi masyarakat dalam pemenuhan hak anak.
Tema Hari Anak Nasional 2024
Mengutip Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional 2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, tema utama Hari Anak Nasional 2024 adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.
Tema tersebut dibagi menjadi 6 sub tema, yakni:
- Anak Cerdas, Berinternet Sehat
- Suara Anak Membangun Bangsa
- Pancasila di Hati Anak Indonesia
- Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor
- Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting
- Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja
Logo dan Filosofi Hari Anak Nasional 2024
Logo Hari Anak Nasional 2024. Foto: KemenPPPA RI Adapun filosofi logo Hari Anak Nasional 2024 adalah sebagai berikut:
Tiga Anak yang Memegang Bendera Merah Putih
Melambangkan setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (citacita) yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih.
Warna Merah dan Putih
Kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.
Garis Berwarna Abu-abu
Garis tersebut melambangkan, meski banyak tantangan dalam perubahan pola hidup pada anak-anak, tetapi semua pihak tetap mengupayakan anak terpenuhi hak-haknya, bergembira, dan penuh kreativitas di bawah naungan perlindungan keluarga.
(SUR)