#30 tag 24jam
Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendidikan Dinilai Misalokasi
perbedaan pos anggaran bisa sangat berisiko dalam penentuan aliran anggaran. [568] url asal
#anggaran-pendidikan #dana-desa #pendidikan #m-nuh #anggaran #misalokasi-anggaran
(MedCom) 09/07/24 09:25
v/10171282/
Jakarta: Mantan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI), Edy Suandi Hamid, menilai alokasi dana desa dalam anggaran pendidikan merupakan kesalahan dalam mengucurkan anggaran. Ini bisa membuat anggaran yang sudah disiapkan tidak tepat sasaran."Saya menilai itu sebagai suatu misalokasi anggaran, karena ini mengalihkan pos yang terukur untuk pendidikan, tetapi dialokasikan ke pos lain yang mata anggaran berbeda," kata Edy kepada Medcom.id, Selasa, 9 Juli 2024.
Menurutnya, perbedaan pos anggaran bisa sangat berisiko dalam penentuan aliran anggaran. Bisa saja, kata dia, anggaran yang sudah disiapkan menjadi tidak tepat sasaran.
"Karena ketika dari pos fiskal pendidikan masuk ke pos dana desa, maka peruntukkannya menjadi bisa peruntukan apa saja. Ini menjadi salah sasaran yang bisa berakibat pada tidak tercapainya target-target bidang pendidikan," ungkap Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta itu.
Edy menegaskan hal tersebut menjadi tidak sehat. Ia mendorong tak ada kebijakan yang membuat dana desa dalam anggaran pendidikan.
"Jadi seharusnya misalokasi seperti ini tidak berlanjut pada tahun-tahun fiskal mendatang," tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) 2009-2014, Mohammad Nuh, menyoroti alokasi Dana Desa di dalam anggaran pendidikan. Sebanyak 20 persen APBN TA 2024 atau Rp665 triliun dialokasikan untuk anggaran fungsi pendidikan, namun Rp356,5 triliun atau lebih dari setengahnya (52 persen persen) digunakan untuk Transfer ke Daerah dan sebagian untuk Dana Desa (TKDD).
Hal itu disampiakan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR, 2 Juli 2024. Ia mempertanyakan kebijakan dasar anggaran pendidikan, baik alokasi maupun implementasinya.
"Rp665 triliun itu terdistribusi macam-macam, tapi mulai kapan masuk Dana Desa di dalam anggaran pendidikan?" tanya Nuh dalam RDPU dengan Komisi X DPR RI, Selasa, 2 Juli, 2024.
Guru besar ITS ini mempertanyakan dengan tegas bila dana desa masuk ke kepala desa, lalu bagian pendidikan mana yang diurusi dengan dana desa tersebut? "Kita enggak bisa berargumen secara politik, tolong argumentasinya jujur dari hati nurani, karena ini urusan Amanah Undang-Undang Dasar, kita enggak perlu berkilah mencari argumen demi ini demi itu, sak janjane (sebenarnya) anggaran pendidikan untuk apa?" tegas Nuh.
Ia mempertanyakan dana desa yang bersumber dari anggaran pendidikan tersebut mengalir ke mana, kepada siapa, dan riil penggunaannya untuk apa. "Tapi coba tanya hati nurani kita, untuk dana desa, berapa dan siapa yang melakukan, berapa dan siapa yang melaksanakan dan riilnya betul ga untuk itu. Karena kalau enggak, itu dosa loh, ini urusannya kan amanah," ujar Nuh.
Dia menyebut bila anggaran pendidikan digunakan tidak semestinya melalui alokasi Dana Desa, dapat berpotensi terjadi penyimpangan luar biasa. "Ini penyimpangan luar biasa kalau secara formal kita melegalkan sesuatu yang tidak benar dan andai pada kenyataannya digunakan secara tidak benar juga. Saya kira tobat, masa yang akan datang ini masa pertobatan mengelola pendidikan," seru Nuh.
Nuh menyarankan apabila ada kebutuhan lain di luar pendidikan yang membutuhkan anggaran dan menilai anggaran pendidikan terlalu mewah, baiknya disampaikan secara transparan. "Sampaikan saja, minta izin, agar nyaman, agar di pendidikan tidak terjadi komplikasi karena kekurangan sumber (pendanaan), sehingga akhirnya UKT (uang kuliah tunggal), sekolah rusak dan sebagainya tidak tertangani dengan baik," tegas Nuh.
Mohammad Nuh hadir menjadi salah satu mantan menteri pendidikan yang diundang Komisi X DPR RI dalam RDPU Panja Pembiayaan Pendidikan yang digelar Selasa, 2 Juli 2024. Selain Nuh, turut hadir juga Menristekdikti (2024-2019), Mohamad Nasir, dan Mendikbud periode 2016-2019, Muhadjir Effendy, sedangkan Mendikbudristek periode 2014-2016, Anies Baswedan, urung hadir karena sedang di luar negeri.
| Baca juga: Sesjen Kemendikbudristek Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk PAUD |
(REN)
Stafsus Sri Mulyani Bantah Anggaran Pendidikan Lewat Dana Desa Salah Sasaran
Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka suara soal isu anggaran pendidikan yang masuk ke dana desa. [456] url asal
#anggaran-pendidikan #dana-desa #apbn #anggaran-pendidikan-untuk-dana-desa #m-nuh #sri-mulyani #yustinus-prastowo
(Bisnis.Com - Ekonomi) 08/07/24 19:59
v/10103391/
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati, membantah anggaran pendidikan yang mengalir melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) atau kini Transfer ke Daerah (TKD) salah sasaran.
Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menuturkan bahwa TKD merupakan skema transfer, bukan peruntukkan program atau kegiatan.
“Beberapa hari ini beredar informasi seolah alokasi dana pendidikan disalurkan melalui Dana Desa sehingga peruntukannya tidak jelas alias salah sasaran. Dipastikan hal tersebut tidak benar!” tegasnya dalam akun X @prastow, Senin (8/7/2024).
Prastowo menjelaskan bahwa dana pendidikan sendiri dialokasikan melalui TKD non Dana Desa, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan komponen lainnya.
“Tidak ada alokasi anggaran pendidikan yang disalurkan melalui Dana Desa dalam TKD. Dana Desa dialokasikan untuk keperluan lain yang spesifik sesuai dengan kebutuhan di desa,” lanjutnya.
Mengacu Peraturan Presiden (Perpres) No. 76 /2023 tentang APBN 2024, total anggaran pendidikan 2024 mencapai Rp665 triliun. Alokasi ini terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) senilai Rp241,4 triliun, TKD Rp346,5 triliun, dan Pembiayaan Rp77 triliun.
Secara perinci, untuk TKD, alokasi anggaran pendidikan melalui tiga skema. Pertama, DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp212,1 triliun.
Kedua, DAK senilai Rp132,1 triliun yang mencakup DAK Fisik Rp15,8 triliun dan DAK Non Fisik Rp116,3 triliun. Ketiga, Dana Otonomi Khusus (Otsus) mencapai Rp2,2 triliun.
Anggaran pendidikan 2024 diupayakan untuk meningkatkan kualitas SDM dan pembangunan infrastruktur pendidikan yang lebih layak. Manfaat nyata yang diterima yaitu seperti bantuan PIP, KIP, BOS, hingga Prakerja.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan sepanjang Januari hingga Juni 2024 atau semester I/2024, pemerintah telah melakukan belanja pendidikan senilai Rp258,2 triliun atau 38,8% dari pagu.
“Rp258,2 triliun naik 8,3% dari tahun lalu, baik dalam bentuk belanja pemerintah pusat maupu melalui transfer yang lebih besar Rp156,7 triliun untuk DAU earmark, bantuan operasi sekolah dan PAUD,” ujarnya dalam Raker Banggar DPR bersama Menkeu dan Gubernur BI, Senin (8/7/2024).
Untuk belanja melalui skema TKD mencapai Rp156,7 triliun yang digunakan untuk DAU earmark pendidikan untuk peningkatan kualitas layanan dasar di daerah.
Kemudian bantuan operasional sekolah untuk 43,6 juta siswa serta bantuan operasional PAUD untuk 6,2 juta peserta didik.
Sebelumnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (2009-2014) Muhammad Nuh mempertanyakan keberadaan Dana Desa dalam anggaran pendidikan.
Muhammad Nuh menilai seharusnya dana pendidikan hanya digunakan untuk pendidikan. Sementara mengacu pada paparannya, tercatat bahwa 52% dana pendidikan merupakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
“Saya terus terang paling penasaran mulai kapan masuk Dana Desa di dalam anggaran pendidikan. Dan isinya apa? Ujungnya dana desa kan Lurah, urusi apa di pendidikannya itu?” tuturnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X dengan Mantan Menteri Pendidikan, Selasa (2/7/2024).
Heboh Anggaran Pendidikan Rp665 Triliun Masuk Dana Desa, Kok Bisa?
Anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun yang dialokasikan untuk dana desa menuai kritik dari mantan Menteri Pendidikan. [663] url asal
#anggaran-pendidikan #dana-desa #apbn #anggaran-pendidikan-untuk-dana-desa #m-nuh #muhadjir-effendy
(Bisnis.Com - Ekonomi) 08/07/24 11:12
v/10072885/
Bisnis.com, JAKARTA – Isu anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun, yang menjadi belanja wajib atau mandatory spending 20% dari total APBN, menjadi sorotan. Pasalnya, sebagian besar anggaran pendidikan justru dialokasikan untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Kritik terkait masuknya dana desa ke anggaran pendidikan disampaikan langsung oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (2009-2014) Muhammad Nuh.
Muhammad Nuh menilai seharusnya dana pendidikan sebesar Rp665 triliun dari total APBN 2024 hanya digunakan untuk pendidikan. Sementara mengacu pada paparannya, tercatat bahwa 52% dana pendidikan atau sebesar Rp346,5 triliun merupakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
“Saya terus terang paling penasaran mulai kapan masuk Dana Desa di dalam anggaran pendidikan. Dan isinya apa? Ujungnya dana desa kan Lurah, urusi apa di pendidikannya itu?” tuturnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X dengan Mantan Menteri Pendidikan, Selasa (2/7/2024).
Menteri Pendidikan era SBY tersebut lantas meminta pemangku kepentingan untuk berbicara dari hati nurani, tanpa berargumentasi secara politik.
Pada dasarnya, kata dia, anggaran pendidikan berakar dari amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang langsung di bawah kendali Presiden RI.
Dirinya juga mempertanyakan implementasi anggaran tersebut secara riil, apakah benar transfer pusat ke daerah tersebut digunakan untuk pendidikan.
Muhammad Nuh mengkhawatirkan melalui kebijakan ini justru pemerintah melegalkan penyimpangan atas anggaran pendidikan.
“Saya kira tobat sehingga masa yang akan datang ini masa pertobatan dalam mengelola dana pendidikan,” tuturnya.

Untuk itu, Muhammad Nuh menekan kepada pemerintah apabila memang kekurangan dana, dapat izin untuk mengalokasikan dana lain untuk pendidikan.
Pasalnya, bila anggaran pendidikan tidak dipenuhi, akan terjadi komplikasi di dunia pendidikan, mulai dari uang kuliaih tunggal (UKT) maupun kondisi bangunan sekolah yang rusak.
Tercatat dalam APBN 2024, anggaran pendidikan senilai Rp665,02 triliun, sebanyak 52% atau Rp346,5 triliun di antaranya tersalurkan melalui TKD Dana Desa.
Sementara itu, Kemendikbudristek menerima 15% dari total anggaran tersebut atau setara Rp98,9 triliun. Alokasi terbesar ketiga diberikan untuk pos pengeluaran pembiayaan, yakni 12% dari total anggaran atau Rp77 triliun.
Selanjutnya, alokasi anggaran pendidikan diberikan kepada Kementerian Agama sebesar 9% atau Rp62,3 triliun, anggaran pendidikan pada belanja non-Kementerian/Lembaga 7% atau Rp47,3 triliun, dan anggaran K/L lainnya 5% atau 32,8 triliun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan hingga Mei 2024, realisasi anggaran pendidikan telah mencapai Rp217,6 triliun atau 32,7% dari pagu.
Aliran anggaran melalui TKD Dana Desa mencapai Rp135,5 triliun yang digunakan untuk DAU earmark pendidikan untuk peningkatan kualitas layanan dasar di daerah. Kemudian bantuan operasional sekolah untuk 43,7 juta siswa serta bantuan operasional PAUD untuk 6,2 juta peserta didik.
Jawaban Menko PMK Muhadjir Effendy
Dalam rapat Panja Komisi X DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy buka suara soal masuknya dana desa di anggaran pendidikan Rp665 triliun.
Muhadjir mengungkapkan pemerintah memiliki program yang menekankan bahwa setiap desa harus memiliki Pendidikan Anak Usia Dini atau (PAUD).
Setelah dicek, dia mengatakan pada tahun ini masih terdapat belasan ribu desa yang belum memiliki PAUD.
"Sekarang ini, pemerintah sedang punya program tidak boleh ada desa yang tidak ada PAUD. Jadi semua desa harus ada PAUD. Walaupun tahun lalu saya cek masih ada 15.000 desa yang tidak ada PAUD, tetapi setelah ditelusuri sudah ada TK swasta," katanya.
Muhadjir yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan mengakui alasan masuknya dana desa di anggaran pendidikan lantaran pembangunan fisik atau ruang kelas PAUD didanai melalui TKDD. Selain itu, dana desa yang berasal dari anggaran pendidikan juga digunakan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD.
“Ada BOP PAUD dan ini Komisi X DPR yang inisiasi itu. [Realisasi anggaran] kalau enggak salah sudah sekitar Rp6 triliun BOP PAUD," ucapnya.
Muhadjir juga menyampaikan pemerintah meningkatkan program 10 tahun, dengan kewajiban bagi anak-anak usia 5-6 tahun untuk masuk pendidikan PAUD.
Dengan demikian, kata dia, alokasi anggaran pendidikan melalui dana desa memang untuk operasional program PAUD.
"Jadi itu pimpinan [Komisi X DPR] dari untuk fisik itu melalui Dana Desa Kemudian untuk operasional ada Bop PAUD yang langsung di drop melalui DAK. Ini untuk klarifikasi," kata Muhadjir.
Heboh Anggaran Pendidikan Rp665 Triliun Masuk Dana Desa, Kok Bisa?
Anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun yang dialokasikan untuk dana desa menuai kritik dari mantan Menteri Pendidikan. [663] url asal
#anggaran-pendidikan #dana-desa #apbn #anggaran-pendidikan-untuk-dana-desa #m-nuh #muhadjir-effendy
(Bisnis.Com - Ekonomi) 08/07/24 11:12
v/10063877/
Bisnis.com, JAKARTA – Isu anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun, yang menjadi belanja wajib atau mandatory spending 20% dari total APBN, menjadi sorotan. Pasalnya, sebagian besar anggaran pendidikan justru dialokasikan untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Kritik terkait masuknya dana desa ke anggaran pendidikan disampaikan langsung oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (2009-2014) Muhammad Nuh.
Muhammad Nuh menilai seharusnya dana pendidikan sebesar Rp665 triliun dari total APBN 2024 hanya digunakan untuk pendidikan. Sementara mengacu pada paparannya, tercatat bahwa 52% dana pendidikan atau sebesar Rp346,5 triliun merupakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
“Saya terus terang paling penasaran mulai kapan masuk Dana Desa di dalam anggaran pendidikan. Dan isinya apa? Ujungnya dana desa kan Lurah, urusi apa di pendidikannya itu?” tuturnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X dengan Mantan Menteri Pendidikan, Selasa (2/7/2024).
Menteri Pendidikan era SBY tersebut lantas meminta pemangku kepentingan untuk berbicara dari hati nurani, tanpa berargumentasi secara politik.
Pada dasarnya, kata dia, anggaran pendidikan berakar dari amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang langsung di bawah kendali Presiden RI.
Dirinya juga mempertanyakan implementasi anggaran tersebut secara riil, apakah benar transfer pusat ke daerah tersebut digunakan untuk pendidikan.
Muhammad Nuh mengkhawatirkan melalui kebijakan ini justru pemerintah melegalkan penyimpangan atas anggaran pendidikan.
“Saya kira tobat sehingga masa yang akan datang ini masa pertobatan dalam mengelola dana pendidikan,” tuturnya.

Untuk itu, Muhammad Nuh menekan kepada pemerintah apabila memang kekurangan dana, dapat izin untuk mengalokasikan dana lain untuk pendidikan.
Pasalnya, bila anggaran pendidikan tidak dipenuhi, akan terjadi komplikasi di dunia pendidikan, mulai dari uang kuliaih tunggal (UKT) maupun kondisi bangunan sekolah yang rusak.
Tercatat dalam APBN 2024, anggaran pendidikan senilai Rp665,02 triliun, sebanyak 52% atau Rp346,5 triliun di antaranya tersalurkan melalui TKD Dana Desa.
Sementara itu, Kemendikbudristek menerima 15% dari total anggaran tersebut atau setara Rp98,9 triliun. Alokasi terbesar ketiga diberikan untuk pos pengeluaran pembiayaan, yakni 12% dari total anggaran atau Rp77 triliun.
Selanjutnya, alokasi anggaran pendidikan diberikan kepada Kementerian Agama sebesar 9% atau Rp62,3 triliun, anggaran pendidikan pada belanja non-Kementerian/Lembaga 7% atau Rp47,3 triliun, dan anggaran K/L lainnya 5% atau 32,8 triliun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan hingga Mei 2024, realisasi anggaran pendidikan telah mencapai Rp217,6 triliun atau 32,7% dari pagu.
Aliran anggaran melalui TKD Dana Desa mencapai Rp135,5 triliun yang digunakan untuk DAU earmark pendidikan untuk peningkatan kualitas layanan dasar di daerah. Kemudian bantuan operasional sekolah untuk 43,7 juta siswa serta bantuan operasional PAUD untuk 6,2 juta peserta didik.
Jawaban Menko PMK Muhadjir Effendy
Dalam rapat Panja Komisi X DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy buka suara soal masuknya dana desa di anggaran pendidikan Rp665 triliun.
Muhadjir mengungkapkan pemerintah memiliki program yang menekankan bahwa setiap desa harus memiliki Pendidikan Anak Usia Dini atau (PAUD).
Setelah dicek, dia mengatakan pada tahun ini masih terdapat belasan ribu desa yang belum memiliki PAUD.
"Sekarang ini, pemerintah sedang punya program tidak boleh ada desa yang tidak ada PAUD. Jadi semua desa harus ada PAUD. Walaupun tahun lalu saya cek masih ada 15.000 desa yang tidak ada PAUD, tetapi setelah ditelusuri sudah ada TK swasta," katanya.
Muhadjir yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan mengakui alasan masuknya dana desa di anggaran pendidikan lantaran pembangunan fisik atau ruang kelas PAUD didanai melalui TKDD. Selain itu, dana desa yang berasal dari anggaran pendidikan juga digunakan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD.
“Ada BOP PAUD dan ini Komisi X DPR yang inisiasi itu. [Realisasi anggaran] kalau enggak salah sudah sekitar Rp6 triliun BOP PAUD," ucapnya.
Muhadjir juga menyampaikan pemerintah meningkatkan program 10 tahun, dengan kewajiban bagi anak-anak usia 5-6 tahun untuk masuk pendidikan PAUD.
Dengan demikian, kata dia, alokasi anggaran pendidikan melalui dana desa memang untuk operasional program PAUD.
"Jadi itu pimpinan [Komisi X DPR] dari untuk fisik itu melalui Dana Desa Kemudian untuk operasional ada Bop PAUD yang langsung di drop melalui DAK. Ini untuk klarifikasi," kata Muhadjir.