DEPOK, KOMPAS.com - DNO, staf panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menodong benda menyerupai senjata api (senpi) ke warga terancam dipecat.
“Sanksi berat yang dijatuhkan terhadap pegawai negeri secara umum adalah pemberhentian tidak dengan hormat. Tetapi kan kita kembali lagi, kita lihat dulu case-nya seperti apa,” ujar Humas PN Depok Andry Eswin kepada Kompas.com, Senin (12/8/2024).
Eswin mengungkapkan, pihaknya masih meneriksa seluruh pihak termasuk DNO untuk mengetahui motif penodongan. Eswin juga akan menelusuri bagaimana DNO bisa memiliki senpi tersebut.
"Jadi saya tidak bisa sampaikan motifnya apa, senjatanya bagaimana, organik (misalnya). Contoh ya, (bisa) organik, rakitan, soft gun, air gun, itu masih belum diketahui, karena masih berlangsung pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tutur Eswin.
Namun yang pasti, setiap pegawai PN Depok tidak ada yang dibekali senpi sebagai pelengkap pekerjaannya.
“Oh, tidak, kami (pegawai) tidak dibekali (senpi),” tutur Eswin.
Eswin pun menyayangkan insiden ini terjadi di lingkungan pegawainya. Kejadian itu dianggap merusak citra PN.
“Sangat menyayangkan (insiden ini). Pimpinan kami, setiap briefing atau rapat bulanan selalu disampaikan kepada seluruh anggotanya ya, termasuk hakim-hakim, (harus) profesional, berikan pelayanan yang terbaik bagi pencari keadilan, seperti itu,” jelas Eswin.
Sebagai informasi, aksi 'koboi' DNO terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Di dalam video, insiden terjadi di jalan aspal depan sebuah perumahan.
DNO keluar dari rumah berpagar kayu warna cokelat tampak memberikan tanda kepada si perekam video untuk mendekat ke arahnya.
Di tangannya, ia menggengam benda yang bentuknya menyerupai senjata api.
"Begini perilaku pegawai pengadilan Kota Depok mengintimidasi warga dengan pistol. Pegawai koboy.." kutip narasi yang ditulis dalam video itu.
"Sini lu," kata DNO.
"Tiarap kamu, gua jedug kepala lu sini," lanjut DNO dalam video.
Terdengar suara ceklek dari senjata yang dipegang DNO. Senjata itu diarahkan ke perekam video itu.
Lalu selang beberapa waktu, tanpa ragu, DNO menyerang korban hingga ponselnya terjatuh.
Namun, korban menjawab santai perlakuan petugas PN tersebut.
"Ini urusan sudah ke ranah hukum lu ya, hajar gua lu ya, iya deh," jawab korban yang merekam.