Posisi Hyundai di 10 besar daftar merek mobil terlaris Indonesia periode September 2024, digusur BYD. Ini deretan mobil BYD yang bikin Hyundai tergusur. [450] url asal
Posisi Hyundai di 10 besar daftar merek mobil terlaris Indonesia periode September 2024 digusur BYD. Ini deretan mobil BYD yang bikin Hyundai tergusur.
Hyundai mengalami penurunan penjualan dalam beberapa bulan terakhir, demikian tercatat dalam data yang dirilis Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Hyundai kesulitan untuk menembus angka penjualan wholesales 2.000 unit sejak Maret. Terbaru, selama bulan kesembilan, Hyundai hanya mendistribusikan 1.596 unit mobil dari pabrik ke dealer.
Pun begitu dengan penjualan retail Hyundai. Bahkan dalam tiga bulan terakhir terlihat kian merosot. Misalnya pada Juni Hyundai mendistribusikan 2.313 unit mobilnya dari dealer ke garasi konsumen. Kemudian pada Juli hanya 1.759 unit yang terdistribusi ke konsumen. Pada Agustus, jumlahnya kembali menurun menjadi 1.555 unit.
Mobil Hyundai di Indonesia Foto: Andhika Prasetia
Tren negatif itu rupanya masih berlanjut pada September. Hanya 1.491 unit mobil Hyundai dikirimkan ke garasi konsumen di Indonesia. Hal itu rupanya membuat posisi Hyundai tergusur dari 10 besar merek mobil terlaris di Indonesia sepanjang September. Penjualan Hyundai dilampaui pendatang baru asal China, BYD.
Secara portofolio produk, Hyundai lebih bervariasi. Ada opsi mesin bensin, mesin diesel, dan juga mobil listrik. Total ada sembilan model mobil yang dijual di Indonesia yaitu , Ioniq 6, Ioniq 5, Kona Electric, Stargazer X, Stargazer, Palisade, Creta, Santa Fe, dan Staria.
Jumlah model mobil Hyundai itu lebih banyak ketimbang yang ditawarkan BYD. BYD hingga saat ini baru memiliki empat produk yang terdiri dari Dolphin, Atto 3, Seal, dan M6. Adapun keseluruhan mobil BYD itu bertenaga listrik. Bicara harga, BYD membanderol mobilnya mulai Rp 360 jutaan hingga yang termahal Rp 700 jutaan.
Mobil BYD di Indonesia Foto: dok. BYD
Sementara Hyundai, model termurah ada pada mobil bensin Stargazer seharga Rp 240 jutaan hingga yang termahal tembus Rp 1 miliar yaitu mobil listrik Hyundai Ioniq 6.
PT Gowa Modern Motor alias Hyundai Gowa sebagai mitra dealer Hyundai di Indonesia punya program menarik bernama New Car Replacement Guarantee. Sehingga, mobil konsumen yang rusak parah akibat kecelakaan bisa ditukar unit baru! Apa saja syaratnya?
Ferry selaku Chief Operating Officer (COO) Hyundai Gowa mengatakan, program New Car Replacement Guarantee merupakan komitmen nyata yang ditunjukkan pihaknya dan PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) dalam memberikan perlindungan tambahan kepada konsumen dalam situasi tak terduga.
Konsumen akan menerima unit pengganti dengan tipe dan warna yang sama seperti kendaraan lama yang kecelakaan. Program tersebut bebas biaya alias gratis.
"Saya harap program ini memberikan kebahagiaan kepada konsumen. Meski saya yakin nggak ada yang mau mengalami kejadian seperti itu (kecelakaan parah). Namun setidaknya ini bisa sedikit menghibur konsumen (yang kendaraannya rusak)," ujar Ferry di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Program New Car Replacement Guarantee dari Hyundai Gowa. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto
Melalui presentasi di tempat yang sama, Ferry menyampaikan syarat-syarat mengikuti program New Car Replacement Guarantee. Menurutnya, program tersebut hanya berlaku untuk tiga model, yakni Hyundai Stargazer, Stargazer X dan Creta. Sementara konsumen mobil listrik belum bisa menikmati fasilitas tersebut.
Berikutnya, usia kendaraan kurang dari setahun sejak serah terima unit. Kemudian mobil mengalami kecelakaan fatal yang kerusakannya menelan biaya 50 persen dari harga jual kendaraan.
Mobil Hyundai yang mau disertakan dalam program New Car Replacement Guarantee harus berstatus sebagai mobil perorangan dan milik pribadi, bukan kendaraan rental dan pernah diperjualbelikan ke pihak lain. Selain itu, kendaraan juga harus menggunakan suku cadang asli pabrikan.
Program New Car Replacement Guarantee dari Hyundai Gowa. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto
Seandainya konsumen punya asuransi kendaraan pribadi dan memilih melakukan klaim (total loss), maka konsumen berhak mendapat allowance Rp 25 juta untuk Stargazer dan Rp 30 juta untuk Creta dari Hyundai untuk setiap klaim yang disetujui.
"Pelanggan wajib melaporkan ke call center Hyundai dalam waktu maksimal tujuh hari setelah kejadian. Pelanggan juga wajib melampirkan surat keterangan kecelakaan lalu lintas dari kantor kepolisian," kata Ferry.