#30 tag 24jam
Indonesia dan Jepang Perkuat Kerja Sama Atasi Perubahan Iklim
Kedua negara memiliki komitmen untuk mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim. - Halaman all [568] url asal
#berita-terkini #berita-hari-ini #perubahan-iklim #kementeria-lhk #siti-nurbaya-menteri-lhk #indonesia-jepang #ndc-indonesia #nilai-ekonomi-karbon #berita-ekonomi-terkini
(InvestorID) 23/08/24 08:42
v/14541289/
JAKARTA, investor.id–Pemerintah RI dan Jepang sepakat memperkuat kerja sama dalam menangani dampak perubahan iklim dengan high integrity. Indonesia mendorong kerja bersama dan kolaborasi dengan Jepang dalam mengatasi perubahan iklim. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dan mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC) dan Indonesia sudah ada pijakan dasarnya melalui Perpres No 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya saat menerima kunjungan Menteri LH Jepang Mr Yagi Tetsuya dan delegasi di Kantor Kementerian LHK (KLHK) Jakarta pada 21 Agustus 2024. Pertemuan kedua menteri itu membahas komitmen dan aktualisasi kerja sama dalam aksi perubahan iklim terkait pengelolaan limbah, gambut, dan upaya konservasi.
“Secara prinsip, kedua negara memiliki komitmen untuk mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim, pengelolaan limbah, dan upaya konservasi untuk mendukung kelestarian lingkungan. Isu-isu kritis tersebut telah dibahas dalam dialog kedua negara pada April 2024 di Jepang yang juga menyoroti dedikasi kita bersama,” ungkap Siti mengawali diskusi dengan Menteri LH Jepang.
Dalam keterangan yang dikutip Kamis (22/08/2024), Menteri Siti menyampaikan, perlu didorong kerja bersama dan kolaborasi RI-Jepang dalam mengatasi perubahan iklim. Hal itu sesuai komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi GRK dan mencapai target NDC dengan pijakan dasar Perpres No 98 Tahun 2021.
Saat ini, RI paralel mempercepat dan mengadaptasi mekanisme kredit Joint Crediting Mechanism (JCM) dan Sertifikat Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI) sesuai perpres itu. Untuk itu, telah ada tim kerja KLHK yang memfasilitasi percepatan kerja sama RI-Jepang terkait iklim dan karbon. Tim kerja akan fokus penyiapan Sistem Registri Nasional (SRN), sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV), sistem SPEI, dan calon pilot project di sektor kehutanan dan persampahan.
Pengelolaan Limbah
Menteri Siti juga menyoroti kolaborasi Indonesia-Jepang dalam pengelolaan limbah merkuri melalui kerja sama JICA, para ahli akan tiba di RI tahun ini. Demikian pula dibahas perkembangan kelola sampah di Legok Nangka, Jawa Barat. “Kami mengharapkan kolaborasi signifikan dalam pengelolaan limbah padat, termasuk upaya mempromosikan kota ramah lingkungan serta pengelolaan limbah berbahaya," kata dia.
Selain itu, dibahas kerja sama pengelolaan limbah elektronik. Kedua menteri juga sepakat bekerja sama berkenaan agenda konservasi, Indonesia mengusulkan rencana kerja sama model ekowisata di Jawa Barat. Dalam hal kelola gambut, sebagai bagian dari Memorandum of Cooperation (MoC) akan diawali dengan studi kelayakan restorasi dan pengelolaan lahan gambut di Kalimantan Tengah.
Untuk kerja sama mangrove, Indonesia-Jepang telah merintisnya sejak awal 1990-an lewat percontohan di Bali, dilanjutkan di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Bali yang kini menjadi pusat pengembangan mangrove dalam berbagai kerja sama internasional.
Di pertemuan itu, Menteri LH Jepang berharap kerja sama pengendalian iklim dan lingkungan RI-Jepang diperkuat dan mendukung upaya Menteri Siti yang mendorong adanya tim KLHK untuk percepatan kerja sama RI-Jepang segera ditindaklanjuti lewat kerja-kerja teknis bersama awal September. “Indonesia maupun Jepang sama-sama menghadapi banyak tantangan lingkungan dan punya pengalaman penanganan berbeda. Karena itu, bertukar pengalaman dan berkegiatan bersama di lapangan sangat bermanfaat,” ujar Menteri LH Jepang.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Reliantoro, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Dida Mighfar, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Laksmi Dhewanthi, Sekretaris BRGM, dan unsur-unsur teknis terkait KLHK.
Editor: Tri Listiyarini (tri_listiyarini@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
Pelibatan Masyarakat Rumuskan Komitmen Iklim Bersama
Pelibatan masyarakat dalam perumusan komitmen iklim kedua akan menciptakan komitmen yang lebih adil. [796] url asal
#iklim #perubahan-iklim #second-ndc #ndc-indonesia #give-me-perspective
(Katadata - IN-DEPTH & OPINI) 15/08/24 14:00
v/14462195/
Komitmen Indonesia menurunkan emisi, yang tertuang dalam Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC), perlu lebih ambisius. Janji iklim saat ini belum cukup menghindarkan bumi dari pemanasan global. Janji dan ambisi itu perlu dipercepat karena pemanasan global bukan lagi ancaman tapi sudah di depan batang hidung kita semua.
Sering kehujanan jadi kebanjiran. Tak kunjung hujan langsung kekeringan. Di kawasan pantai utara Jawa, dari hulu mereka diterjang banjir. Dari hilir dihajar rob. Itulah kode alam kepada manusia. Dampak pemanasan global sudah sangat terasa.
Sayangnya masyarakat tampak enggan mengakui tanda alam ini. Di pemerintahan pun hanya sebagian yang peduli. Padahal, ada hubungan yang sangat kuat antara perubahan iklim, yang dipicu oleh deforestasi, hingga penggunaan energi fosil berlebih, terhadap bencana alam.
Indonesia merupakan negara yang telah meratifikasi Persetujuan Paris. Ini adalah kesepakatan negara-negara di dunia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca secara bersama-sama. Negara-negara tersebut sepakat menahan laju pemanasan bumi secara global, agar tidak lebih dari 1,5 derajat celcius pada akhir abad ke-21 (2100 masehi), dibandingkan dengan suhu di akhir abad ke-19 (1900 masehi).
Apalagi Indonesia telah dua kali memperbaharui NDC-nya. Pada NDC Pertama target pengurangan emisi Indonesia sebesar 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan sokongan internasional pada 2030. Pemerintah selanjutnya memperbaruinya jadi Updated NDC pada 2021 dan Enhanced NDC (ENDC) pada 2022. Target emisi yang tadinya hanya 29% menjadi 31,89% dengan usaha sendiri, dan dari 41% jadi 43,20% dengan bantuan internasional.
Komitmen tertulis tersebut tampak ambisius. Namun pemerintah sebetulnya masih bisa lebih baik dari ENDC tersebut. Bukalah ruang diskusi dengan kelompok masyarakat sipil. Agar mereka punya kesempatan yang cukup untuk menyampaikan peluang-peluang perbaikan bagi komitmen iklim nasional.
Menjelang berakhirnya bulan Agustus ini, yang kabarnya merupakan tenggat penyelesaian komitmen baru itu, masyarakat sipil, terutama dari kelompok-kelompok rentan, punya kekhawatiran. Mereka mengirimkan surat terbuka kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar melibatkan masyarakat dalam pembahasan NDC Kedua (Second NDC).
Yang masyarakat tahu, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) sedang menyusun Second NDC dan telah mengumpulkan kementerian dan lembaga yang terkait. Pertemuan yang dilakukan pada 21 Februari 2024 itu membahas berbagai perkembangan kebijakan sektoral saat ini, seperti Indonesia FOLU Net-sink 2030, Zero Waste Zero Emission dan kebijakan transisi energi. Dari diskusi tersebut, pemerintah berencana menambah sektor baru dalam Second NDC, yaitu kelautan. Pemerintah menargetkan Second NDC itu akan rampung pada September 2024.
Jika dokumen tersebut harus diselesaikan buru-buru, sempatkanlah untuk memasang telinga sepanjang dan setebal mungkin, guna menyerap aspirasi publik. Utamanya perwakilan dari kelompok rentan yang berpotensi paling terdampak dan bergantung hidupnya pada implementasi Second NDC. Memang dokumen Second NDC tidak akan memuat strategi mitigasi adaptasi secara detail. Tapi harus dipastikan sudah melalui proses yang transparan, inklusif dan adil.
Ingatlah bahwa Persetujuan Paris memandatkan pengumpulan NDC tidak hanya tepat waktu, tapi mesti melibatkan pemangku kepentingan secara inklusif dalam penyusunannya. Siapa saja pemangku kepentingan itu? Mereka yang paling terdampak terhadap perubahan iklim, seperti masyarakat adat dan lokal, perempuan, anak-anak dan lansia, penyandang disabilitas, petani kecil dan nelayan tradisional, buruh, masyarakat miskin urban dan kelompok rentan lainnya.
Apa jadinya jika mereka tak dilibatkan?
Penambangan nikel yang asal-asalan. Pemerintah mencanangkan penambangan ini untuk memproduksi bahan baku baterai mobil listrik, komponen inti transisi energi ramah lingkungan. Tapi yang didapat adalah hilangnya hutan adat dan ekosistem kehidupan masyarakat rentan. Lebih jauh, praktik tersebut justru memicu antipati dunia internasional terhadap produk nikel Indonesia.
Itu sebabnya, untuk mengatasi krisis iklim, prinsipnya harus dengan mengakui keadilan iklim. Keadilan ini berguna untuk menjawab empat masalah krisis iklim. Yaitu keamanan manusia (human security/ H), utang ekologis (ecological debt/ E), kepemilikan lahan (land tenure/ L), dan pola konsumsi produksi (production consumption pattern/ P).
Keamanan manusia sedang terancam karena krisis iklim. Ada utang ekologis dari kegiatan ekonomi yang merusak selama 300 tahun terakhir. Ada kehilangan akses kepemilikan tanah oleh masyarakat adat dan lokal. Serta ada pola produksi dan konsumsi yang tetap menggunakan pola ekstraktif.
Keadilan iklim ini mesti dijawab lewat keadilan rekognitif, distributif, prosedural hingga keadilan korektif-restoratif. Yaitu mengakui bahwa masyarakat terdiri dari berbagai kelompok dengan kebutuhan, kemampuan beradaptasi serta ketimpangan terhadap akses sumber daya dan pengambilan keputusan (rekognitif).
Kemudian memastikan perlindungan yang sama dan distribusi yang adil terhadap dampak kegiatan yang mengancam lingkungan atau manfaat dari program-program lingkungan (distributif). Lalu memastikan hak akses informasi, partisipasi, dan keadilan dalam setiap keputusan dan kebijakan pembangunan maupun aksi perubahan iklim (prosedural). Terakhir, memastikan upaya korektif mencakup restorasi dan reparasi atas kesalahan masa lalu dari model pembangunan ekstraktif (korektif-restoratif).
Dengan melibatkan semua kelompok dan perwakilannya, terutama kelompok rentan perubahan iklim, pemerintah tak perlu susah-susah mengklaim dokumen NDC kredibel dan sah. Bumi sudah darurat iklim. Second NDC akan lebih bagus jika menjadi dokumen yang tidak hanya sesumbar angka. Tanpa diskusi terbuka, akan susah rasanya menghasilkan dokumen Second NDC yang layak disebut sebagai komitmen nasional dan adil bagi semua.
Deforestasi Global Turun, Termasuk di Indonesia
Indonesia mendukung inovasi bertanggung jawab dan inklusif demi mengoptimalkan solusi berbasis hutan. - Halaman all [551] url asal
#berita-terkini #berita-hari-ini #deforestasi-hutan #laju-kehilangan-hutan #klhk #fao #ndc-indonesia #folu-net-sink-2030 #berita-ekonomi-terkini
(InvestorID) 23/07/24 21:45
v/11839667/
JAKARTA, investor.id–Publikasi Organisasi Pangan dan Pertanian Internasional (FAO) menyebutkan, laju deforestasi di beberapa negara di dunia turun signifikan. Di Indonesia, deforestasi diperkirakan telah menurun 8,4% pada 2021-2022. Sementara itu, khusus laju kehilangan hutan bakau global bruto juga merosot 23% antara 2000-2010 dan 2010-2020.
Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya saat menghadiri pertemuan Committee on Forestry (COFO) ke-27 di Roma, Italia. Saat sesi agenda item empat pada 22 Juli 2024 yang berjudul Keadaan Hutan Dunia 2024: Inovasi Sektor Kehutanan Menuju Masa Depan yang Lebih Berkelanjutan, Menteri Siti memuji dan memberikan apresiasi atas publikasi baru FAO tentang Keadaan Hutan Dunia 2024 dengan tema utama Inovasi Sektor Kehutanan Menuju Masa Depan yang Lebih Berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi kabar baik dalam SOFO yang menunjukkan ada penurunan deforestasi signifikan di beberapa negara. Sebagai contoh, deforestasi diperkirakan telah menurun 8,4% di Indonesia pada 2021-2022," ujar Menteri Siti dalam pernyataannya di sesi itu.
Berita menggembirakan berupa laju kehilangan hutan bakau global bruto turun 23% antara tahun 2000-2010 dan 2010-2020 juga disebutkan di publikasi FAO itu. “Itu berita menggembirakan, tapi pekerjaan kita bersama masih jauh dari selesai,” kata Menteri Siti.
Atas berita positif tersebut, RI menegaskan lagi target iklim ambisiusnya saat menyerahkan NDC yang telah disempurnakan pada 2022. "Pengurangan emisi kami adalah 47,3% pada 2020, lalu 43,8% di 2021, dan 41,6% pada 2022 dibandingkan baseline tahunan di sekitar target NDC 43,2% dengan kerja sama internasional dan jauh melebihi target kapasitas nasional 31,89%," jelas dia dalam keterangan yang dikutip Selasa (23/07/2024).
Pendekatan Indonesia dalam mengelola sumber daya alam dan mengimplementasikan aksi iklim dilakukan sistematis dan terintegrasi, yang mencakup 15 klaster aksi iklim di bawah Rencana Operasional Forestry and Other Land Uses (FoLU) Net Sink 2030 yang mengikat secara hukum atau bukan hanya komitmen di atas kertas.
Perlindungan Spesies
Meski target NDC Indonesia mencakup sekitar 60% dari sektor FoLU, inisiatif FoLU Net Sink 2030 bukan hanya tentang tujuan iklim. Inisiatif ini juga memprioritaskan perlindungan spesies, seperti orang utan Sumatra, gajah, harimau, badak, orang utan Tapanuli, orang utan Kalimantan, dan badak Jawa, untuk memastikan populasinya terus berkembang dan terhindar dari kepunahan.
“Pengarusutamaan konservasi keanekaragaman hayati, termasuk satwa liar, perlindungan habitat, dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan, sangat penting dalam mencapai tujuan Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global. Meski FoLU Net Sink ditargetkan secara nasional pada 2030, bentang alam utama di Sumatra, Kalimantan, dan Papua telah mencapai tonggak sejarah itu,” tutur Menteri Siti.
Indonesia mendukung inovasi bertanggung jawab dan inklusif demi mengoptimalkan solusi berbasis hutan dengan program FoLU Net Sink 2030, pengurangan laju deforestasi serta peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, penambahan program perhutanan sosial dan hutan kemasyarakatan adat, promosi kawasan konservasi lewat Resort Based Management (RBM) dan menerapkan Spatial Monitoring and Reporting Tool (SMART).
Lalu, meningkatkan tata kelola kehutanan, memacu ekosistem gambut dan bakau, memperkenalkan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK), juga melibatkan kaum muda dalam investasi pengelolaan hutan dan lingkungan berkelanjutan. “Semua inovasi dan program itu dijelaskan dalam publikasi terbaru The State of Indonesia's Forests 2024 yang merupakan versi Indonesia dari SOFO 2024 yang diluncurkan 23 Juli 2024 di Syeikh Zayed Conference Room," tandas Menteri Siti.
Editor: Tri Listiyarini (tri_listiyarini@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News