DEPOK, KOMPAS.com - Ketua RT 03 RW 11 Nuryadi mengatakan, ada kode rahasia yang harus disebutkan pembeli obat psikotropika di warung berkedok sembako di Kelurahan Sukatani, Depok.
"Jadi ada kode-kode tertentu buat beli, jadi enggak sembarang orang. (Pelaku) sambil lihat-lihat (pembeli) juga ya," kata Nuryadi saat ditemui Kompas.com, Rabu (10/7/2024).
Nuryadi mengungkapkan, kode itu berhasil diperolehnya setelah warga mengintai warung itu hampir seminggu.
"(Orang) bisa beli langsung saja di sana. Soalnya setiap transaksi tuh enggak lama, asal pakai kode khusus itu terus langsung pulang lagi," ujar Nuryadi.
Secara terpisah, Hamdan, seorang anggota Karang Taruna setempat, juga membenarkan pernyataan Nuryadi berkait kode itu.
"Iya ada (kode), itu (yang nyamar) dari anggota kami juga," tutur Hamdan saat dikonfirmasi Kamis (11/7/2024).
Pada aksi penyamaran, anggota Karang Taruna itu menyebut kode "Kuning ado?" yang segera direspons oleh penjual bahwa obat itu habis.
"Enggak ada. Adanya pil Y," mengutip ucapan pelaku dari video yang diterima Kompas.com.
Setelah pelaku menyebutkan harga per butir, anggota Karang Taruna itu akhirnya membeli lima butir obat psikotropika seharga Rp 50.000 yang disimpan dalam plastik.
Sebelumnya, warga menggerebek warung sembako yang diduga menjual obat-obatan psikotropika di daerah Sukatani, Tapos, Kota Depok, Minggu (7/7/2024).
"Iya (ada penggerebekan warga), untuk obat daftar G," kata Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Sinaga saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (8/7/2024).
Judika mengungkapkan, aksi penggerebekan berawal dari kecurigaan warga karena melihat warung sembako yang sudah pernah digerebek sebelumnya itu beraktivitas kembali.
"Awalnya warga curiga warung itu buka lagi, karena sebelumnya katanya sudah pernah digrebek warga," ungkap Judika.
Polisi mengamankan KM (26), penjaga warung itu yang diketahui baru bekerja di sana selama 15 hari.
"(KM) baru 15 hari kerja di toko, diajak temannya dari Aceh," jelas Judika
Di samping itu, polisi mengamankan enam jenis obat-obatan psikotropika dengan jumlah yang berbeda.
DEPOK, KOMPAS.com - Warung yang menjual obat psikotropika berkedok jual sembako di Sukatani, Depok, digerebek warga pada Minggu (7/7/2024), saat warung belum genap sebulan beroperasi.
Ini merupakan penggerebekan kedua warga terhadap warung tersebut. Penggerebekan pertama terjadi pada pertengahan April 2024, lagi-lagi saat warung belum sebulan buka.
"Yang pertama itu belum sebulan sudah digerebek, yang kedua ini juga belum ada sebulan kan sudah digerebek," kata Santoso (31), warga sekaligus penyewa ruko sebelah tempat kejadian perkara (TKP) saat ditemui Kompas.com, Rabu (10/7/2024).
Santoso bercerita, warung ini pertama kali buka pada akhir Maret 2024 atau pertengahan bulan Ramadhan. Saat itu, warung yang menjual obat psikotropika tersebut disamarkan menjadi warung tembakau.
"Awal bukanya itu tembakau yang bungkusan linting, tingwe itu tingwe," ucap Santoso.
Kurang dari sebulan buka, warga yang curiga melakukan penggerebekan. Benar saja, ditemukan sejumlah obat-obatan terlarang di warung tersebut.
Sempat dua bulan tutup, warung itu kembali beroperasi sekitar pertengahan Juni 2024. Kali kedua buka, warung disamarkan sebagai warung sembako.
"Eh enggak lama (dari pertama) taunya jualan lagi. Jualannya warung ya itulah sembako cuma kelontong kecil lah kayak enggak banyak barangnya, cuma buat nyamarin diri saja," ujar Santoso.
Namun, warga kembali curiga lantaran gerak-gerik pembeli di warung yang beroperasi selama pukul 07.30-21.30 WIB itu tak biasa.
Terlebih, wajah para pembeli asing dan disinyalir bukan merupakan warga sekitar.
"Yang paling aneh (dari warungnya) tuh karena mereka mampirnya bentar. Mampir, beli, terus pergi. Gitu terus polanya," kata Santoso.
"Kalau warga sini sih enggak, kayaknya orang-orang jauh. Bukan warga sini sih, kalo anak-anak sini mah saya tegur, saya bakal sadar," lanjutnya.
Akhirnya, warga melakukan penggerebekan pada Minggu (7/7/2024). Kasus ini kini tengah diselidiki.
Adapun Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Sinaga mengungkapkan, aksi penggerebekan berawal dari kecurigaan warga karena melihat warung sembako yang sudah pernah digerebek sebelumnya itu beraktivitas kembali.
"Awalnya warga curiga warung itu buka lagi, karena sebelumnya katanya sudah pernah digrebek warga," ungkap Judika saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (8/7/2024).
Polisi pun mengamankan KM (26), penjaga warung yang diketahui baru bekerja di sana selama 15 hari.
"(KM) baru 15 hari kerja di toko, diajak temannya dari Aceh," jelas Judika
Bersamaan dengan itu, polisi mengamankan enam jenis obat-obatan psikotropika dalam jumlah yang berbeda.