JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Olla Ramlan melaporkan akun Instagram dan TikTok @contraflow.free ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (15/10/2024).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6234/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Terlapornya adalah pemilik akun Instagram dan TikTok @contraflow.free serta akun-akun lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Rabu (16/10/2024).
Menurut pengakuan Olla kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, ia melihat unggahan di akun tersebut, yang diduga mencemarkan nama baiknya pada 11 Oktober 2024.
“Di unggahan tersebut, menurut korban, terdapat pencemaran nama baik atau fitnah terhadap dirinya,” jelas Ade Ary.
Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti laporan Olla Ramlan. Pemilik akun @contraflow.free masih dalam proses penyelidikan.
Olla Ramlan datang ke Polda Metro Jaya bersama keluarga dan mantan suaminya, Aufar Hutapea, Selasa (15/10/2024).
Ia menegaskan bahwa sejumlah akun media sosial yang tak disebutkan namanya diduga merupakan buzzer yang sengaja menyerang keluarganya.
"Nah, saya datang ke sini untuk mencari tahu sampai ketemu siapa yang melakukan itu," tegas Olla.
Ia juga mengaitkan serangan di media sosial tersebut dengan perilisan lagu terbarunya berjudul "Bahaya," yang dirilis pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Olla menduga serangan buzzer sengaja diluncurkan bersamaan dengan perilisan karyanya.