Sudinhub Jakut masih terus melakukan razia juru parkir liar, terutama di tempat yang sering dikunjungi masyarakat seperti minimarket. Halaman all [331] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara bakal menindak tegas juru parkir (jukir) liar yang masih nekat beroperasi meski sudah ditertibkan.
"Jika nanti kedapatan jukir liar akan kami tindak tegas," ucap Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kasi Ops LLAJ) Sudinhub Jakut, Ikhwan Purnama. saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Rabu (17/7/2024).
Ikhwan mengatakan, Sudinhub Jakut masih terus melakukan razia juru parkir liar, terutama di tempat yang sering dikunjungi masyarakat seperti minimarket.
Menurutnya, razia akan terus dilakukan sampai tidak ada lagi jukir liar yang beroperasi.
"Pemda sendiri masih melakukan (razia) terus menerus sampai benar-benar tidak ada juru parkir liar," terang Ikhwan.
Ikhwan mengatakan, jukir liar dapat menjadi jukir resmi jika mengikuti pembinaan bersama Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Jakut.
Dengan mengikuti pembinaan tersebut, kata Ikhwan, para jukir bisa tetap bekerja secara legal dan mendapatkan penghasilan. Mereka tidak harus lagi kucing-kucingan dengan petugas Dishub saat beroperasi.
"Saya berharap para juru parkir tidak melakukan pemerasan. Nanti UP Parkir akan membina mereka menjadi juru parkir resmi," tutur Ikhwan.
Diberitakan sebelumnya, Sudinhub Jakut mulai melakukan penertiban jukir liar sejak Rabu (15/5/2024).
Dalam penertiban itu, Sudinhub Jakut meminta agar para jukir membuat surat pernyataan.
Surat pernyataan tersebut sebagai komitmen agar jukir tidak beroperasi lagi dan tidak meminta uang kepada para pengunjung minimarket yang membawa kendaraan.