Bisnis.com, JAKARTA - Acara pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD RI periode 2024-2029 akan berlangsung pada Selasa, (1/10/2024) di ruang sidang paripurna, Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta Selatan. Anda bisa menyaksikan siaran langsung atau live streaming pelantikan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan siap menghadiri pelantikan anggota DPR Periode 2024-2029 pada pagi ini di kompleks parlemen.
"Jadi besok pagi [1/10/2024], kami akan laksanakan pelantikan dulu saja dengan sebaik-baiknya. Setelah itu selesai baru akan ada mekanisme selanjutnya," kata Puan usai memimpin rapat paripurna terakhir DPR Periode 2019-2024 di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2024).
Lebih lanjut, politisi PDIP itu menuturkan setelah semua proses pelantikan selesai, barulah kemudian mekanisme pimpinan DPR akan ditentukan.
Sebagai informasi, sebanyak 580 anggota yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilantik hari ini. Penetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.
Selain itu, penetapan juga mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1401 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.
Susunan Acara Pelantikan Pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD periode 2024-2029
09.20 WIB: Ketua Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Anggota tertua dan termuda DPR, DPD dan MPR
09.23 WIB: Sekjen DPR mengumumkan Pimpinan Sementara DPR
09.26 WIB: Sekjen DPD mengumumkan Pimpinan Sementara DPD
09.29 WIB: Plt. Sesjen MPR mengumumkan Pimpinan Sementara MPR
09.58 WIB: Presiden RI dan Wakil Presiden RI memasuki Ruang Sidang Paripurna
Upacara pengucapan sumpah/janji Anggota DPR
10.00 WIB: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
10.03 WIB: Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPR
10.06 WIB: Pembukaan Sidang Paripurna DPR oleh Pimpinan Sementara DPR
10.08 WIB: Pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI tentang Peresmian Keanggotaan DPR oleh Sekjen DPR
10.15 WIB: Persiapan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR
10.17 WIB: Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung
10.24 WIB: Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR
10.29 WIB: Penyerahan Memori DPR oleh Pimpinan DPR Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPR dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Ketua DPR Periode 2019-2024 dan Ketua Sementara DPR
10. 33 WIB: Penutupan Sidang Paripurna DPR RI oleh Pimpinan Sementara DPR
Upacara pengucapan sumpah/janji anggota DPD
10.35 WIB: Pembukaan Sidang Paripurna DPD oleh Pimpinan Sementara DPD
10.37 WIB: Pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI tentang Peresmian Keanggotaan DPD oleh Sekjen DPD
10.40 WIB: Persiapan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPD
10.42 WIB: Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPD dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung
10.49 WIB: Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPD
10.54 WIB: Penyerahan Memori DPD oleh Ketua DPD Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPD dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Ketua DPD Periode 2019-2024 dan Ketua Sementara DPD
10.58 WIB: Penutupan Sidang Paripurna DPD oleh Pimpinan Sementara DPD
Upacara pengucapan sumpah/janji anggota MPR
11.00 WIB: Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Pimpinan Sementara MPR
11.02 WIB: Pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI tentang Peresmian Keanggotaan MPR oleh Plt Sesjen MPR
11.07 WIB: Persiapan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR
11.09 WIB: Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung
11.16 WIB: Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota MPR
11.21 WIB: Penyerahan Memori MPR oleh Pimpinan MPR Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara MPR dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Ketua MPR Periode 2019-2024 dan Ketua Sementara MPR
11.28 WIB: Pembacaan Do'a dipimpin oleh Imam Besar Masjid Istiqlal
11.33 WIB: Penutupan Sidang Paripurna MPR oleh Pimpinan Sementara MPR
11.35 WIB: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
11.40 WIB: Presiden RI dan Wakil Presiden RI meninggalkan Ruang Sidang Paripurna
Dari disiapkan hotel bintang lima hingga dijaga ribuan personel keamanan, ini serba serbi pelantikan 580 anggota DPR MPR dan DPD RI hari ini [445] url asal
Bisnis.com, JAKARTA - Hari ini, 1 Oktober 2024, akan digelar pelantikan ratusan anggota DPR, MPR dan DPD RI periode 2024-2029 di gedung DPR MPR RI.
Sekitar 580 anggota DPR, MPR dan DPD RI yang akan dilantik hari ini.
Berikut serba serbi pelantikan anggota DPR, MPR dan DPD RI hari ini
1. Terdiri dari 580 anggota
Sebanyak 580 anggota yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilantik esok hari. Penetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.
Selain itu juga mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1401 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.
2. Sebanyak 5.614 personel pengamanan diturunkan
Polda Metro Jaya mengerahkan 5.614 personel untuk mengamankan agenda pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD periode 2024-2029 akan berlangsung pada Selasa (1/10/2024).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi merincikan ribuan personel itu terdiri dari Satgasda 4.006 personel, Satgasres 585 personel hingga BKO TNI, Pemda dan Mabes 1.023 personel.
"Kuat libat personil pengamanan sebanyak 5.614 personil," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Senin (1/10/2024). Ade menambahkan, untuk rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Pasalnya, aturan itu baru diterapkan apabila volume kendaraan mulai meningkat di sekitar kompleks parlemen.
3. KPU Siapkan Hotel Bintang 5 untuk anggota legislatif yang dilantik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan fasilitas penginapan hotel bintang 5 bagi para calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih yang akan dilantik pada 1 Oktober 2024.
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa pemberian fasilitas hotel bintang lima untuk caleg terpilih periode 2024—2029 adalah tradisi 5 tahunan yang biasa dilakukan.
"Ini bukan pertama kali digelar. Setiap 5 tahun sekali sebelum calon anggota DPR dan DPD RI terpilih dilantik, KPU menggelar acara serupa," kata Betty seperti dalam berita Bisnis sebelumnya.
Menurut dia, agenda pelantikan calon anggota DPR dan DPD terpilih masih merupakan bagian, tahapan, dan program pemilu dari KPU.
4. Penetapan jumlah komisi ditetapkan usai pelantikan presiden
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan penetapan jumlah komisi DPR akan dilakukan setelah pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober. Dengan demikian, lanjut Dasco, belum ada pembicaraan mengenai Komisi DPR saat pelantikan DPR besok, 1 Oktober 2024.
Pasalnya, jumlah komisi akan menyesuaikan jumlah nomenklatur kementerian yang ada. “Besok belum akan bicara soal komisi. Karena kita akan mencari informasi dulu dari pemerintah yang baru tentang jumlah nomenklatur kementerian yang akan kita sesuaikan nanti dengan komisi yang ada di DPR,” tuturnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Bisnis.com, JAKARTA - Acara pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD periode 2024-2029 akan berlangsung pada Selasa, (1/10/2024) di ruang sidang paripurna, Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta Selatan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa dirinya ingin fokus untuk menjalani pelantikan anggota DPR Periode 2024-2029 dengan lancar.
"Jadi besok pagi [1/10/2024], kami akan laksanakan pelantikan dulu saja dengan sebaik-baiknya. Setelah itu selesai baru akan ada mekanisme selanjutnya," kata Puan usai memimpin rapat paripurna terakhir DPR Periode 2019-2024 di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2024).
Lebih lanjut, politisi PDIP itu menuturkan setelah semua proses pelantikan selesai, barulah kemudian mekanisme pimpinan DPR akan ditentukan.
Rapat penentuan pimpinan DPR akan diawali dengan rapat konsultasi dari perwakilan fraksi-fraksi atau perwakilan partai yang diwakili oleh fraksi.
"Setelah itu, baru kami akan bicara terkait dengan mekanisme pemilihan pimpinan DPR yang akan datang," ujar Puan.
Adapun, sebanyak 580 anggota yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilantik hari ini.
Penetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.
Selain itu, penetapan juga mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1401 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.
Acara pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD periode 2024-2029 dapat disaksikan secara langsung melalui streaming Youtube resmi DPR RI: https://www.youtube.com/watch?v=2z-4obILjpo
Susunan Acara Pelantikan Pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD periode 2024-2029
09.20 WIB: Ketua Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Anggota tertua dan termuda DPR, DPD dan MPR
09.23 WIB: Sekjen DPR mengumumkan Pimpinan Sementara DPR
09.26 WIB: Sekjen DPD mengumumkan Pimpinan Sementara DPD
09.29 WIB: Plt. Sesjen MPR mengumumkan Pimpinan Sementara MPR
09.58 WIB: Presiden RI dan Wakil Presiden RI memasuki Ruang Sidang Paripurna
Upacara pengucapan sumpah/janji Anggota DPR
10.00 WIB: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
10.03 WIB: Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPR
10.06 WIB: Pembukaan Sidang Paripurna DPR oleh Pimpinan Sementara DPR
10.08 WIB: Pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI tentang Peresmian Keanggotaan DPR oleh Sekjen DPR
10.15 WIB: Persiapan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR
10.17 WIB: Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung
10.24 WIB: Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR
10.29 WIB: Penyerahan Memori DPR oleh Pimpinan DPR Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPR dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Ketua DPR Periode 2019-2024 dan Ketua Sementara DPR
10. 33 WIB: Penutupan Sidang Paripurna DPR RI oleh Pimpinan Sementara DPR
Suasana Sidang Paripurna di Gedung DPR/MPR. ANTARAFOTO
Upacara pengucapan sumpah/janji anggota DPD
10.35 WIB: Pembukaan Sidang Paripurna DPD oleh Pimpinan Sementara DPD
10.37 WIB: Pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI tentang Peresmian Keanggotaan DPD oleh Sekjen DPD
10.40 WIB: Persiapan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPD
10.42 WIB: Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPD dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung
10.49 WIB: Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPD
10.54 WIB: Penyerahan Memori DPD oleh Ketua DPD Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPD dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Ketua DPD Periode 2019-2024 dan Ketua Sementara DPD
10.58 WIB: Penutupan Sidang Paripurna DPD oleh Pimpinan Sementara DPD
Upacara pengucapan sumpah/janji anggota MPR
11.00 WIB: Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Pimpinan Sementara MPR
11.02 WIB: Pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI tentang Peresmian Keanggotaan MPR oleh Plt Sesjen MPR
11.07 WIB: Persiapan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR
11.09 WIB: Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung
11.16 WIB: Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota MPR
11.21 WIB: Penyerahan Memori MPR oleh Pimpinan MPR Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara MPR dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Ketua MPR Periode 2019-2024 dan Ketua Sementara MPR
11.28 WIB: Pembacaan Do'a dipimpin oleh Imam Besar Masjid Istiqlal
11.33 WIB: Penutupan Sidang Paripurna MPR oleh Pimpinan Sementara MPR
11.35 WIB: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
11.40 WIB: Presiden RI dan Wakil Presiden RI meninggalkan Ruang Sidang Paripurna
Bisnis.com, JAKARTA - Acara pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD periode 2024-2029 akan berlangsung pada Selasa, (1/10/2024) di ruang sidang paripurna, Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta Selatan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa dirinya ingin fokus untuk menjalani pelantikan anggota DPR Periode 2024-2029 dengan lancar.
"Jadi besok pagi [1/10/2024], kami akan laksanakan pelantikan dulu saja dengan sebaik-baiknya. Setelah itu selesai baru akan ada mekanisme selanjutnya," kata Puan usai memimpin rapat paripurna terakhir DPR Periode 2019-2024 di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2024).
Lebih lanjut, politisi PDIP itu menuturkan setelah semua proses pelantikan selesai, barulah kemudian mekanisme pimpinan DPR akan ditentukan.
Rapat penentuan pimpinan DPR akan diawali dengan rapat konsultasi dari perwakilan fraksi-fraksi atau perwakilan partai yang diwakili oleh fraksi.
"Setelah itu, baru kami akan bicara terkait dengan mekanisme pemilihan pimpinan DPR yang akan datang," ujar Puan.
Adapun, sebanyak 580 anggota yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilantik hari ini.
Penetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.
Selain itu, penetapan juga mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1401 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.
Acara pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD periode 2024-2029 dapat disaksikan secara langsung melalui streaming Youtube resmi DPR RI: https://www.youtube.com/watch?v=2z-4obILjpo
Susunan Acara Pelantikan Pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD periode 2024-2029
09.20 WIB: Ketua Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Anggota tertua dan termuda DPR, DPD dan MPR
09.23 WIB: Sekjen DPR mengumumkan Pimpinan Sementara DPR
09.26 WIB: Sekjen DPD mengumumkan Pimpinan Sementara DPD
09.29 WIB: Plt. Sesjen MPR mengumumkan Pimpinan Sementara MPR
09.58 WIB: Presiden RI dan Wakil Presiden RI memasuki Ruang Sidang Paripurna
Upacara pengucapan sumpah/janji Anggota DPR
10.00 WIB: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
10.03 WIB: Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPR
10.06 WIB: Pembukaan Sidang Paripurna DPR oleh Pimpinan Sementara DPR
10.08 WIB: Pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI tentang Peresmian Keanggotaan DPR oleh Sekjen DPR
10.15 WIB: Persiapan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR
10.17 WIB: Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung
10.24 WIB: Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR
10.29 WIB: Penyerahan Memori DPR oleh Pimpinan DPR Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPR dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Ketua DPR Periode 2019-2024 dan Ketua Sementara DPR
10. 33 WIB: Penutupan Sidang Paripurna DPR RI oleh Pimpinan Sementara DPR
Suasana Sidang Paripurna di Gedung DPR/MPR. ANTARAFOTO
Upacara pengucapan sumpah/janji anggota DPD
10.35 WIB: Pembukaan Sidang Paripurna DPD oleh Pimpinan Sementara DPD
10.37 WIB: Pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI tentang Peresmian Keanggotaan DPD oleh Sekjen DPD
10.40 WIB: Persiapan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPD
10.42 WIB: Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPD dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung
10.49 WIB: Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPD
10.54 WIB: Penyerahan Memori DPD oleh Ketua DPD Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPD dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Ketua DPD Periode 2019-2024 dan Ketua Sementara DPD
10.58 WIB: Penutupan Sidang Paripurna DPD oleh Pimpinan Sementara DPD
Upacara pengucapan sumpah/janji anggota MPR
11.00 WIB: Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Pimpinan Sementara MPR
11.02 WIB: Pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI tentang Peresmian Keanggotaan MPR oleh Plt Sesjen MPR
11.07 WIB: Persiapan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR
11.09 WIB: Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung
11.16 WIB: Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota MPR
11.21 WIB: Penyerahan Memori MPR oleh Pimpinan MPR Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara MPR dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Ketua MPR Periode 2019-2024 dan Ketua Sementara MPR
11.28 WIB: Pembacaan Do'a dipimpin oleh Imam Besar Masjid Istiqlal
11.33 WIB: Penutupan Sidang Paripurna MPR oleh Pimpinan Sementara MPR
11.35 WIB: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
11.40 WIB: Presiden RI dan Wakil Presiden RI meninggalkan Ruang Sidang Paripurna
Bisnis.com, JAKARTA — Pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD periode 2024-2029 akan berlangsung pada Selasa, 1 Oktober 2024 mendatang. Simak jadwal dan susunan acaranya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan pihaknya telah melakukan latihan untuk kegiatan pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD periode 2024-2029 agar acara dapat berjalan dengan baik.
“Pelantikan ini melibatkan beberapa lembaga, ada DPR, DPD, dan MPR. Kita sudah melakukanexercise-excersieterhadap kegiatan itu. Karena kalau pelantikan DPR itu langsung setelah tertua, termudanya, hari itu sampai malam itu langsung menyelesaikan pemilihan ketua dan wakil ketua DPR,” katanya kepadaBisnis, Kamis (26/9/2024).
Lebih lanjut, Indra menuturkan pelantikan ini akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Tak hanya itu, lanjutnya, Prabowo Subianto pun turut diundang sebagai Ketua Partai Politik dan Menteri Pertahanan. Selain itu, pihak-pihak lain pun turut diundang dalam acara pelantikan 1 Oktober itu.
“Duta besar diundang ya. Lembaga-lembaga negara, lembaga-lembaga non-kementerian ya, menteri. Ya itu ya, secara keseluruhan anggota-anggotanya,” pungkasnya.
Berikut Susunan Acara Pelantikan Pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD periode 2024-2029
09.20 WIB: Ketua Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Anggota tertua dan termuda DPR, DPD dan MPR
09.23 WIB: Sekjen DPR mengumumkan Pimpinan Sementara DPR
09.26 WIB: Sekjen DPD mengumumkan Pimpinan Sementara DPD
09.29 WIB: Plt. Sesjen MPR mengumumkan Pimpinan Sementara MPR
09.58 WIB: Presiden RI dan Wakil Presiden RI memasuki Ruang Sidang Paripurna
10.00-10.33 WIB: Upacara pengucapan sumpah/janji Anggota DPR
10.35-10.58 WIB: Upacara pengucapan sumpah/janji Anggota DPD
11.00-11.33 WIB: Upacara pengucapan sumpah/janji Anggota MPR
11.40 WIB: Presiden RI dan Wakil Presiden RI didampingi Pimpinan Sementara MPR meninggalkan Ruang Sidang Paripurna