Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah dan memeras pejabat di Pemkab Bogor. Alasan penyelenggara negara itu rela memberikan uang dipertanyakan.
Yusup mengaku mengetahui adanya kejanggalan anggaran usai dibawa penyidik Polres Bogor dari Gedung Merah Putih KPK. Lembaga Antirasuah berharap alasan pejabat yang diperas mau memberikan duit didalami polisi.
"Nanti itu teman-teman penyidik Polres Bogor yang bisa menggalinya, saya pikir seperti itu," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2024. Tessa menjelaskan polisi bisa mengusut kasus korupsi jika benar ada kejanggalan anggaran di Pemkab Bogor. KPK juga siap menangani perkaranya jika dilimpahkan.
"Tapi, nanti kalau ada indikasi korupsi yang bisa saja dilempar ke KPK atau ditangani sendiri oleh Polres Bogor," ujar Tessa.
Menurut Tessa, pihaknya tidak bisa tiba-tiba mengusut dugaan korupsinya karena kasus penipuannya sudah ditangani Polres Bogor. Supervisi perkara baru bisa dilakukan jika diminta oleh kepolisian.
"Tentunya sebelumnya dilakukan kegiatan koordinasi terlebih dahulu. Nah koordinasi untuk apa? Apabila APH-nya meminta bantuan KPK untuk membantu mungkin enggak ada anggaran, mungkin dianggap butuh difasilitasi antara kepolisian dan kejaksaan," ucap Tessa.
KPK Yusup Sulaeman karena mengaku-ngaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah untuk memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor. Tindak pidana itu dilakukan karena dia menilai ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek.
"Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat, e-katalog itu," kata Yusup saat digiring polisi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024, malam.
Yusup melancarkan aksinya saat mengecek proyek yang memiliki anggaran Rp600 miliar. Menurutnya, pengerjaan ada di Dinas Pendidikan. Saat digiring polisi, dia membantah melakukan pemerasan meski kedapatan meminta uang.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pria yang mengaku bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yusup Sulaeman, mengungkapkan bahwa bukan sebuah rahasia jika pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor "bermain-main" dengan anggaran.
Yusup mengatakan, banyak "akal-akalan" dalam proses pengadaan barang melalui aplikasi belanja pemerintah secara elektronik atau e-katalog yang diduga dilakukan para pejabat di Pemkab Bogor.
"Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat, (di) e-katalog itu," kata Yusup usai diperiksa di gedung merah putih KPK Jakarta, Jumat (26/7/2024) dinihari.
Kepada wartawan, pria bertubuh gempal itu membantah memeras sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hanya saja, ia mengakui menemukan adanya dugaan permainan dari rencana anggaran di Dinas Pendidikan Pemkab Bogor.
"(Tahu dugaan korupsi) Dari rencana anggaran (di) dewan (Rp) 600 miliar. (untuk) Dinas Pendidikan," kata Yusup.
Adapun KPK menangkap Yusup yang diduga memeras pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Kamis (25/7/2024) siang.
“KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis sore.
Awalnya, kata Tessa, KPK menerima informasi dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Bogor yang menyebut ada seseorang yang mengaku pegawai KPK yang meminta uang kepada pejabat tersebut.
“Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Tessa.
Tim KPK lalu membawa Yusup ke rumahanya di Kota Bogor kemudian ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani klarifikasi.
"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK,” ujar Tessa.
KPK menyita uang Rp 300 juta, satu handphone merek iPhone, dan satu unit mobil Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD saat menangkap Yusup.
“Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor,” kata Tessa.
JAKARTA, KOMPAS.com - Yusup Sulaeman, pria yang mengaku bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yusup Sulaeman dibawa ke Polres Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/7/2024) dinihari.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Yusuf dibawa turun dari lantai 2 Gedung Merah Putih KPK pada pukul 00.05 WIB dan langsung digirin ke mobil polisi untuk dibawa ke Bogor.
KPK menangkap Yusup yang diduga memeras pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Kamis (25/7/2024) siang.
“KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis sore.
Awalnya, kata Tessa, KPK menerima informasi dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Bogor yang menyebut ada seseorang yang mengaku pegawai KPK yang meminta uang kepada pejabat tersebut.
“Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Tessa.
Tim KPK lalu membawa Yusup ke rumahanya di Kota Bogor kemudian ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani klarifikasi.
"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK,” ujar Tessa.
KPK menyita uang Rp 300 juta, satu handphone merek iPhone, dan satu unit mobil Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD saat menangkap Yusup.
“Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor,” kata Tessa.