Penjualan mobil Tanah Air mengalami penurunan. Industri otomotif begitu sensitif dengan kebijakan lembaga pembiayaan.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara. Penjualan otomotif pada tahun 2023 turun 4 persen dari tahun 2022.
"Kami berdiskusi banyak dengan BI, perbankan, dan sebagainya, salah satu potensi problem adalah saat Amerika menaikan suku bunganya, arus dolar kembali ke Amerika. begitu arus Dollar keluar, kreditnya agak berat, kemudian NPL-nya meningkat," kata Kukuh saat diskusi Solusi Mengatasi Stagnasi Pasar Mobil di Gedung Kementerian Perindustrian, Rabu (10/7/2024).
"Begitu NPL meningkat, rekan-rekan kita di pembiayaan meningkatkan persyaratan untuk menyalurkan kredit. Itu di bulan September, Oktober agak pulih November 2023, agak membaik sampai Desember," kata Kukuh.
Dia melanjutkan penyebab penjualan mobil mandek lantaran terbitnya Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Sebanyak 80 persen pembeli mobil di Indonesia dilakukan dengan cara mencicil.
"Terkena lagi Desember menjelang akhir tahun, OJK mengeluarkan POJK, ini kalau detailnya adalah kendaraan yang mengalami kesulitan cicilan itu tidak boieh ditelepon setelah jam 7 malam, nggak boleh ditelepon lagi weekend ataupun liburan, itu mempersulit teman-teman kita yang memberikan pembiayaan," ujar Kukuh.
"Itu dampaknya pembelian kendaraan di Januari semakin menurun," tambah dia.
Faktanya penjualan otomotif memang mengalami tren negatif. Berdasarkan data wholesales (distribusi pabrik ke dealer) Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan sepanjang Januari-Juni tahun 2024 baru mencapai 408.012 atau minus 19,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Padahal penjualan bisa tembus setengah juta unit atau tepatnya 506.427 unit pada semester pertama 2023.
Permintaan yang bagus tentu akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, atau paling tidak akan memicu hingga sektor sektor lain ikut tergerak, seperti sektor keuangan.
"Revisi belum, karena kita harus duduk bareng, dengan seluruh anggota kita, kesepakatan seperti apa dan kita juga tidak ingin ambil sepihak, kita harus duduk bareng dan itulah selama ini kita lakukan sampai saat ini belum ada, tapi kita masih optimis tapi realistis, mungkin akan dikaji ulang," kata Kukuh.
IDXChannel - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan, lesunya penjualan mobil di dalam negeri dipicu oleh berbagai faktor. Mulai dari kenaikan suku bunga global, lonjakan Non Performing Loan (NPL), hingga pengetatan pemberian kredit dari perusahaan pembiayaan.
“Salah satu faktor pemicu stagnasi pasar mobil adalah harga mobil baru tidak terjangkau oleh pendapatan per kapita masyarakat. Gap antara pendapatan rumah tangga dan harga mobil baru makin lebar,” kata Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara dalam Diskusi Solusi Mengatasi Stagnasi Pasar Mobil, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Kukuh menuturkan, penjualan mobil domestik per Mei 2024 turun 21 persen menjadi 334 ribu unit. Alhasil, Gaikindo kemungkinan merevisi target penjualan mobil 2024 sebanyak 1,1 juta unit.
"Kami kemungkinan merevisi target dengan mempertimbangkan sejumlah faktor penekan pasar," ujarnya.
Pada titik ini, Kukuh menegaskan, pertumbuhan ekonomi nasional mau tak mau harus dinaikkan menjadi 6-7 persen per tahun. Hal ini bertujuan agar Indonesia keluar dari jebakan satu juta unit pasar mobil domestik.
Dengan begini, kata dia, pendapatan per kapita dapat naik 5-6 persen per tahun. "Sehingga, mendorong kelompok upper middle naik kelas ke affluent income group sehingga mendorong penjualan otomotif keluar dari jebakan satu juta unit," kata dia.
Sebagai informasi, Gaikindo mencatat, penjualan mobil baru di domestik dalam 10 tahun terakhir hanya berada di level satu juta unit. Terbaru, pada 2023, penjualan mobil baru hanya mencapai 1.005.802 unit.
Kemudian, penjualan mobil baru hanya 408.012 unit pada periode Januari-Juni 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) bisa menjadi solusi untuk mengatasi stagnasi pasar mobil sehingga mendorong penjualan. Menurut dia insentif fiskal ini telah berhasil meningkatkan penjualan kendaraan dalam negeri sebanyak 113 persen dalam periode Maret-Desember 2021, serta pada Januari-Mei 2022, program tersebut sukses meningkatkan penjualan hingga sebesar 95 ribu unit.
"Terkait dengan upaya peningkatan penjualan mobil baru saat ini, dengan berkaca pada success story program sebelumnya, langkah yang dapat kita lakukan adalah memberikan insentif fiskal berupa PPnBM DTP bagi kendaraan yang diproduksi di dalam negeri," kata Menperin dalam sambutan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Menurut Menperin, pemberian insentif itu diberikan kepada kendaraan dengan persyaratan lokal konten atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tertentu dan mengutamakan jenis-jenis kendaraan rendah emisi karbon untuk tetap mengedepankan target nol emisi karbon (net zero emission/NZE) di tahun 2060.
Selain itu, dukungan terkait pengendalian suku bunga turut bisa menjadi langkah untuk meningkatkan penjualan kendaraan roda empat baru, mengingat dalam 10 tahun terakhir, kondisi penjualan mobil domestik cenderung berada pada angka 1 juta unit.
Lebih lanjut, untuk mengurangi dampak lingkungan serta meningkatkan tingkat keamanan penggunaan kendaraan, selaras dengan upaya peningkatan penjualan mobil baru di dalam negeri, dia menyatakan, pemerintah dapat memberlakukan pengaturan khusus terkait pembatasan usia pakai mobil di daerah tertentu.
Berdasarkan kajian dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), dijelaskan Menperin, stagnasi penjualan mobil di Indonesia dipengaruhi oleh melemahnya daya beli, sehingga menyebabkan masyarakat yang tidak dapat membeli mobil baru beralih untuk membeli mobil bekas.