#30 tag 24jam
Jadi Pelakor Hidup Susah di Dunia dan Akhirat | Republika Online
Islam menentang perzinaan dan perselingkuhan. [570] url asal
#perselingkuhan #perselingkuhan-dalam-islam #ipar-adalah-maut #pelakor #selingkuh #islam-larang-perselingkuhan #sulitnya-jadi-pelakor #pelakor-dalam-islam #perebut-laki-orang #cerita-selingkuh #cerita
(Republika - Khazanah) 08/07/24 10:46
v/10065404/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Fenomena perselingkuhan dalam keluarga kian marak di Indonesia. Kisahnya bahkan kerap diangkat ke layar kaca. Beberapa film dengan alur cerita perselingkuhan di rumah tangga dengan peran perebut laki orang (pelakor) atau perebut bini orang (pebinor) laris manis menjadi tontonan masyarakat.
Tidak hanya menjadi penyakit sosial dalam masyarakat, perbuatan ini juga menabrak rambu-rambu agama. Islam sangat menentang dan mengharamkan perzinaan atau perselingkuhan. Pelakunya, bahkan bisa dirajam dengan 100 kali cambukan bagi selaku zina yang belum menikah hingga diasingkan. Sedangkan pelaku zina yang sudah menikah, hukumannya adalah dirajam sampai meninggal dunia.
Allah berfirman:
الزَّانِيَةُوَالزَّانِيفَاجْلِدُواكُلَّوَاحِدٍمِنْهُمَامِائَةَجَلْدَةٍۖوَلَاتَأْخُذْكُمْبِهِمَارَأْفَةٌفِيدِينِاللَّهِإِنْكُنْتُمْتُؤْمِنُونَبِاللَّهِوَالْيَوْمِالْآخِرِۖوَلْيَشْهَدْعَذَابَهُمَاطَائِفَةٌمِنَالْمُؤْمِنِينَ﴿٢﴾الزَّانِيلَايَنْكِحُإِلَّازَانِيَةًأَوْمُشْرِكَةًوَالزَّانِيَةُلَايَنْكِحُهَاإِلَّازَانٍأَوْمُشْرِكٌۚوَحُرِّمَذَٰلِكَعَلَىالْمُؤْمِنِينَ
Artinya: “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman,” (QS An -Nur ayat 2)
Karenanya Islam sangat menentang perilaku tersebut, sampai-sampai menerapkan hukuman yang berat kepada pelakunya. Namun sayangnya, peringatan ini tidak diindahkan sehingga begitu banyaknya kasus-kasus hamil sebelum menikah, dan banyaknya perceraian yang disebabkan oleh hadirnya pihak ketiga alias perselingkuhan.
Perselingkuhan merupakan perbuatan merusak keharmonisan rumah tangga orang lain. Dalam Islam, perbuatan semacam ini merupakan perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT. Pelakunya tidak hanya berdosa besar, tetapi juga menjadi musuh-Nya di hari kiamat kelak.
Dikutip dari buku “Para Musuh Allah” karya Rizem Aizid, hadirnya orang ketiga menimbulkan jarak antara suami dan istri dalam sebuah rumah tangga dan hadirnya orang ketiga ini, kerap kali menjadi awal dimulainya perselingkuhan yang akan berujung perzinaan dan perceraian.
Rasulullah Saw. bersabda: “…Dan siapa merusak (hubungan) seorang wanita dari suaminya maka ia bukanlah dari (golongan) kami." (HR. Ahmad).
Imam Ibnul Qayyim menuturkan hukum merusak rumah tangga orang: "Perbuatan ini termasuk salah satu dosa besar. Syariat melarang meminang pinangan saudaranya, apalagi menghancurkan hubungan pernikahan saudaranya. Perbuatan dosa ini tidak kurang dari perbuatan keji (zina). Menzhalimi seseorang (suami) dengan merusak istrinya dan kejahatan terhadap ranjangnya lebih besar dibandingkan merampas hartanya secara zhalim. Bahkan, tidak ada (hukuman) yang setara di sisinya kecuali (dengan) mengalirkan darahnya."
Tidak main-main, Imam Ibnul Qayyim sampai menyebutkan bahwa tidak ada hukuman yang lebih pantas bagi perusak rumah tangga orang berupa kehalalan mengalirkan darahnya. Artinya, perusak rumah tangga orang boleh dimusnahkan. Adapun di akhirat, perusak rumah tangga orang akan menjadi musuh Allah SWT, dengan neraka yang penuh penderitaan sebagai balasan baginya.
Selain menjadi musuh Allah SWT., perusak rumah tangga juga dikenai dua hukum, yakni hukum ukhrawi dan hukum duniawi.
Pertama, hukum ukhrawi. Merusak rumah tangga orang dibebani hukum ukhrawi sebab melanggar syariat-Nya. Para lama sepakat bahwa hukum mengganggu dan merusak hubungan (rumah tangga) adalah haram. Sehingga, siapa aja yang merusak hubungan akan mendapatkan dosa dan diancam siksa neraka.
Kedua, hukum duniawi. Para ulama berpendapat bahwa hakim berwenang menjatuhkan tazir (hukuman yang ketentuannya ditetapkan oleh hakim atau penguasa) dengan syarat tidak melebihi bobot 40 cambukan.
Di antara mereka ada yang berpendapat, hukumannya adalah kurungan penjara sampai ia menyatakan taubat atau meninggal dunia (pendapat ini dikeluarkan oleh sebagian penganut Mazhab Hanafi).
Ada pula yang berpendapat, cukup diberi cambukan keras saja, lalu dipublikasikan perbuatannya agar orang waspada darinya dan agar orang lain mengambil ibrah (pendapat ini menurut sebagian penganut Mazhab Hanbali).
Sungguh mengerikan dampak dan hukuman bagi perusak rumah tangga orang. Semoga kita selamat dari bujuk rayu setan. Sehingga kita tidak terjerumus menjadi perusak rumah tangga orang. Dengan demikian, semoga kita tidak dicap sebagai musuh Allah SWT.
Naskah Khutbah Jumat: Bahaya Perselingkuhan dalam Rumah Tangga
Perselingkuhan merupakan tindakan yang dilarang oleh agama Islam. [661] url asal
#naskah-khutbah-jumat #teks-khutbah-jumat #bahaya-selingkuh #perselingkuhan-dalam-islam #selingkuh #perselingkuhan #rumah-tangga
(Republika - Iqra) 05/07/24 04:30
v/9705127/
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Muhammad Faizin, Sekretaris MUI Provinsi Lampung
Khutbah I
الْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ اْلمُبِيْن. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَـمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْن. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Maasyiral Muslimin Rahimakumullah
Alhamdulillahirabbil alamin, sampai saat ini Allah swt terus memberikan nikmat yang tak bisa kita hitung satu persatu di antaranya nikmat kesehatan, kesempatan, dan umur panjang sehingga kita bisa hadir di majelis Jumat ini untuk bersama-sama menjalankan salah satu misi utama hidup di dunia yakni beribadah kepada Allah swt. Nikmat ini, tiada lain tiada bukan, harus kita syukuri agar kita tidak masuk dalam golongan orang-orang yang tak pandai bersyukur.
Selain bersyukur, kita juga harus senantiasa menguatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt. Keimanan kita tingkatkan dengan terus taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah. Sementara ketakwaan kita kuatkan dengan terus menjalankan perintah Allah serta menjauhi larangan-Nya. Iman dan takwa menjadi paket lengkap untuk modal menjalani kehidupan agar senantiasa berada dalam ridha dan keberkahan Allah swt. Ibnu Atha'illah as-Sakandari dalam kitab al-Hikam menyebutkan:
مَتَى رَزَقَكَ الطَّاعَةَ وَالْغِنَى بِهِ عَنْهَا، فَاعْلَمْ أَنَّهُ قَدْ أَسْبَغَ عَلَيْكَ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً
Artinya: “Apabila Allah telah menganugerahkan kepadamu ketaatan untuk melaksanakan segala perintah-Nya dan merasa kaya dengan anugerah itu, maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah telah mengaruniakan nikmat-Nya secara dhahir dan batin.”
Maasyiral Muslimin Rahimakumullah
Dari sekian nikmat dhahir dan batin yang benar-benar harus kita syukuri adalah nikmat diberikannya kita keluarga yakni orang tua, istri, suami, atau anak. Merekalah sosok yang menjadi orang-orang paling dekat dan paling kita cintai dalam kehidupan. Keluarga merupakan anugerah terindah dari Allah yang harus kita jaga agar senantiasa menjadi tempat yang sejuk dan menyejukkan, menjadi tempat yang nyaman untuk bercerita dan berkeluh kesah, menjadi tempat orang-orang yang mampu menolong dalam kesedihan dan berbagi dalam kebahagiaan.
Salah satu kunci mewujudkan kemaslahatan dalam keluarga adalah soliditas suami dan istri dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Kekompakan suami dan istri dalam membangun rumah tangga merupakan kunci dalam mewujudkan keluarga bahagia dan menjadikan putra dan putrinya mampu tumbuh dan berkembang dengan baik. Pasangan suami-istri harus menguatkan komitmen untuk tidak melakukan tindakan yang bisa mencederai keharmonisan rumah tangga di antaranya adalah dengan melakukan perselingkuhan.
Selanjutnya...
Bahaya dan dampak perselingkuhan pada keluarga sudah jelas bisa kita lihat sendiri yakni berupa kehancuran rumah tangga. Pasalnya, perselingkuhan sering kali berujung pada perceraian atau perpisahan. Ketidaksetiaan menghancurkan kepercayaan, yang merupakan fondasi penting dalam hubungan pernikahan. Selanjutnya, perselingkuhan menciptakan ketegangan, pertengkaran, dan konflik berkepanjangan dalam rumah tangga. Hal ini dapat mengurangi kualitas hidup dan kebahagiaan anggota keluarga.
Jika kondusivitas rumah tangga sudah tidak baik, maka kondisi ini akan memberi dampak negatif bagi anak-anak. Mereka akan merasa tidak nyaman berada di rumah karena konflik dan kurang perhatian serta kasih sayang. Perkembangan mental mereka pun akan terganggu yang berimbas pula pada pendidikan mereka. Anak-anak bisa saja menunjukkan perilaku negatif seperti pemberontakan, agresif, atau menarik diri dari lingkungan sosial sebagai respons terhadap ketidakstabilan keluarga. Naudzubillah min dzalik.
Sebagai komunitas masyarakat terkecil, kemaslahatan keluarga yang diwarnai dengan perpecahan akibat perselingkuhan akan berdampak pada keresahan masyarakat secara luas. Nilai-nilai sosial akan tercoreng dengan kasus perselingkuhan yang diketahui publik. Jika setiap keluarga dalam sebuah masyarakat mampu menghindari perselisihan rumah tangga maka kondisi lingkungan masyarakat pun akan tenang dan damai.
Maasyiral Muslimin Rahimakumullah
Dengan memahami bahaya perselingkuhan ini, maka sudah seharusnya kita menghindarinya dan berusaha sekuat tenaga untuk menjaga diri dan keluarga kita agar tidak terjerumus ke dalam keretakan dan kehancuran rumah tangga. Setiap individu dalam keluarga harus berusaha untuk menjaga diri dan keluarga dari melanggar aturan agama agar tidak terjerumus ke dalam api neraka. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat At-Tahrim ayat 6:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Semoga Allah swt senantiasa membimbing kita dan keluarga kita agar tidak terjerumus kepada perselingkuhan. Semoga Allah swt memberi kekuatan kepada kita dalam menjalani perjalanan kehidupan ini sesuai dengan apa yang telah ditentukannya. Semoga Allah menjadikan keluarga kita seperti surga sebagaimana kata bijak mengatakan: Baiti jannati, rumahku adalah surgaku. Amin.
اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. جَعَلَنا اللهُ وَإيَّاكم مِنَ الفَائِزِين الآمِنِين، وَأدْخَلَنَا وإِيَّاكم فِي زُمْرَةِ عِبَادِهِ المُؤْمِنِيْنَ َ. باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ وذِكْرِ الحَكِيْمِ. إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ
Khutbah II
الْحَمْدُ لِلّٰهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ ثُمَّ الْحَمْدُ لِلّٰهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يٰأَ يُّها الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ .اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ، اَلْأَحْياءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلَاءَ وَاْلوَبَاءَ والقُرُوْنَ وَالزَّلَازِلَ وَسُوْءَ اْلفِتَنِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا إِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ بُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عامَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
عٍبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ