#30 tag 24jam

1 item, 1 hal
UU KSDAHE Disahkan, Komisi IV DPR: Kewenangan PPNS Diperkuat, Perusak Lingkungan Disanksi Pidana Khusus
UU KSDAHE Disahkan, Komisi IV DPR: Kewenangan PPNS Diperkuat, Perusak Lingkungan Disanksi Pidana Khusus

UU Perubahan ini juga memperkuat keterlibatan dan peran serta masyarakat, termasuk masyarakat hukum adat, dalam melaksanakan konservasi. Halaman all [772] url asal

#komisi-iv-dpr #perusakan-lingkungan #undang-undang-konservasi-sumber-daya-alam-hayati-dan-ekosistemnya-ruu-ksdahe #uu-ksdahe

(Kompas.com) 11/07/24 08:36
v/10397872/