JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, partainya akan langsung memberikan surat keputusan (SK) mendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur (bacagub) Pilkada Jakarta 2024, asalkan meminang kader PAN, Zita Anjani sebagai bakal calon wakil gubernur.
Hal ini disampaikan merespons nama Anies yang santer dibicarakan karena elektabilitasnya di sejumlah survei terbilang tinggi sebagai bacagub Pilkada Jakarta.
Mula-mula, Yandri menuturkan bahwa partainya terbuka bergabung dengan Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah mendeklarasikan dukungan terhadap Anies.
"Dan tentu PAN tidak menutup kemungkinan juga bisa bergabung juga dengan Anies," kata Yandri ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
"Tapi dengan syarat, syaratnya wakilnya dari PAN, Zita Anjani," tambah dia.
Yandri menyampaikan, jika Anies menyepakati mengambil Zita sebagai calon wakil gubernur, maka SK dukungan akan langsung diserahkan PAN.
"Intinya kalau PAN tadi, kalau Anies ambil Zita, dalam hitungan jam SK keluar," ujarnya.
Menurutnya, jika PAN mendukung Anies, hal itu tidak akan dipersoalkan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Meski begitu, diakuinya di awal memang KIM ingin bersatu di sejumlah daerah di Pilkada serentak 2024.
"Tapi kalau misalkan berpisah jalan karena alasan yang sangat kuat masing-masing partai, juga enggak ada masalah," tutur Wakil Ketua MPR ini.
Namun, ia juga mengungkap skema apabila tidak ada titik temu soal Anies-Zita.
Jika demikian, PAN akan menggunakan skema lain memasangkan Zita dengan kandidat bacagub lainnya.
"Kalau itu tidak ada titik temu, ya berarti kemungkinan PAN akan memunculkan calon alternatif, ya bisa Jusuf Hamka, bisa Ahok, bisa nama lain. Artinya sangat dinamis DKI Jakarta ini," kata Yandri.