JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengaku akan menindak tegas para preman yang masih beraksi di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Kapolsek Koja Muhammad Syahroni memastikan akan memproses kasus premanisme ini sampai ke meja hijau.
"Tentu jika terbukti (melakukan aksi premanisme) kami akan melanjutkan proses (hukumnya) sampai ke pengadilan," kata Syahroni saat diwawancarai awak media di kantornya, Rabu (7/8/2024).
Namun, jika tidak terbukti melanggar hukum, polisi akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk membina para preman. Harapannya, supaya mereka mendapat efek jera.
"Kami minta juga kepada teman-teman kita di Dinas Sosial akan dilakukan pembinaan dengan SOP yang ada di sana, supaya benar-benar mereka mempunyai efek jera," ucap Syahroni.
Syahroni mengatakan, pihaknya melakukan razia premanisme di Koja berdasarkan laporan dari warga. Banyak warga mengaku resah dan melaporkan aksi premanisme itu ke hotline Mabes Polri.
"Pertama tentunya berdasarkan laporan warga yang sudah masuk ke hotline kami 110 Mabes Polri, diturunkan ke tingkat Polda, Polres, dan diteruskan ke Polsek," ucap Syahroni
Selain itu, kata Syahroni, mulai Kamis (8/8/2024) hari ini, polisi akan melakukan Operasi Mantap Praja Jaya 2024-2025.
Operasi ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Diharapkan, tahapan pilkada berjalan lancar sampai hari pemungutan suara 27 November.
"Kita akan mensterilkan betul wilayah kita dari gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) seperti kejahatan jalanan dan lainnya, seperti yang sudah tiga hari ini kita lakukan (razia premanisme)," ucap Syahroni.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Koja melakukan razia premanisme selama tiga hari. Dalam operasi tersebut, ada sekitar 88 orang yang diduga melakukan aksi premanisme di kawasan Koja.
Ke-88 orang itu terdiri dari tukang palak, mata elang, dan para juru parkir liar.
Polisi akan mencari tahu apakah 88 orang itu benar melakukan aksi yang melanggar hukum atau tidak.
JAKARTA, KOMPAS.com - Tukang palak di Koja, Jakarta Utara, kerap kali melancarkan aksinya dengan modus menjual air mineral ke sopir truk kontainer.
"Modusnya ada truk kontainer lewat, mobil-mobil besar lewat, mereka pura-pura menjual air mineral," kata Kapolsek Koja Muhammad Syahroni saat diwawancarai awak media di kantornya, Rabu (7/8/2024).
Dengan berpura-pura menjual air mineral, para pemalak itu akan meminta bayaran yang tidak wajar ke sopir truk kontainer.
Biasanya, kata Syahroni, aksi pemalakan itu juga disertai dengan sedikit pemaksaan sehingga membuat sopir kontainer ketakutan.
Selain menjual air mineral, modus pemalakan lainnya adalah dengan meminta bayaran sebesar Rp 20.000 ke warga yang membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara.
"Hari ini ada yang melakukan pemalakan dengan modus meminta sejumlah uang ke orang yang membuang sampah di TPA Rawa Badak," terang Syahroni.
Kini, para pelaku pemalakan itu sudah ditangkap oleh polisi dan diamankan di Polsek Koja.
Adapun dalam tiga hari operasi polisi, ada sekitar 88 orang yang diduga melakukan aksi premanisme di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Ke-88 orang itu terdiri dari tukang palak, mata elang, dan para juru parkir liar.
Polisi akan mencari tahu apakah 88 orang itu benar melakukan aksi yang melanggar hukum atau tidak.
Jika terbukti melanggar hukum, maka akan diperoses lebih lanjut sampai ke persidangan. Namun, jika tidak melanggar, polisi akan menyerahkannya ke Dinas Sosial.
Nantinya, para pelaku itu akan mendapat pembinaan dari Dinas Sosial agar jera dan tidak melakukan aksinya lagi.