Seorang konten creator Ibrahim Jo alias ArtodiPro, mengatakan bahwa produk pesanannya yang merupakan property film dimusnahkan Bea Cukai tanpa sepengetahuannya. [485] url asal
Seorang konten creator Ibrahim Jo alias ArtodiPro, mengatakan bahwa produk pesanannya yang merupakan properti film dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) tanpa sepengetahuannya. Curhatan yang dibagikannya itu pun kini viral di media sosial.
Dilansir detikcom, Senin (15/7/2024), dalam video yang mulanya diunggah di TikTok dan tersebar di X itu, Ibrahim Jo mengatakan produk pesanannya tiba dalam kondisi tidak lengkap karena sebagiannya dimusnahkan Bea Cukai. Namun, yang membuatnya bingung, dirinya sempat dimintai untuk membayar pajak cukai barang tersebut.
Lebih lengkap diceritakannya, bahwa produk tersebut merupakan properti film berbentuk menyerupai rokok, yakni Honeyrose. Produk itu dikirimkan dari London, Inggris, dalam rangka kerja sama.
Produk tersebut tidak mengandung nikotin, tembakau, atau apapun yang ada di rokok. Bahkan, dalam informasi pengirimannya telah tercantum keterangan bahwa produk tersebut bukan rokok.
Ia juga menyebutkan bahwa produk yang dikirimkan berjumlah 10 bungkus dengan harga satuannya 40 euro atau sekitar Rp 700 ribuan sehingga total nilai paket ini mencapai Rp 7,5 jutaan. Dalam proses pengirimannya, ia menyebut sempat dimintai untuk membayar cukai sekitar Rp 756 ribuan atau 10% dari nilai barang.
Ibrahim Jo lalu membayar tagihan cukai tersebut. Namun, betapa terkejutnya paket itu sampai di tangannya hanya berjumlah 2 bungkus.
Katanya, produk itu dihanguskan tanpa ada konfirmasi lebih dulu dari pihak Bea Cukai kepadanya. Setelah membayar cukai itu ia baru mendapat penjelasan bahwa di aturannya produk rokok harus dihancurkan sebagian.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro mengatakan pihaknya masih membahas hal tersebut. Sehingga, ia belum bisa memberikan keterangan jelas.
"Kita sedang bahas. Nanti kalau sudah ada penjelasannya, saya sampaikan," kata Sudiro, saat dihubungi detikcom, Senin (15/7/2024).
detikcom juga mencatat, ada tiga masalah terkait Bea Cukai pada bulan pertama di 2024 yang viral. Mulai dari pembelian sepatu olahraga impor yang ditagih pajak Rp 31 juta, alat belajar siswa SLB yang ditagih ratusan juta rupiah, hingga mainan untuk review milik influencer yang tertahan.
Selain itu, pada bulan Mei lalu juga sempat viral terkait keluhan bayar 30% dari harga pengiriman peti mati. Bahkan, aktris Enzy Storia juga mengungkapkan pengalaman terkait tasnya yang tertahan di Bea Cukai.
Ia memilih untuk tak menebusnya lantaran pajak yang mesti dibayar lebih mahal ketimbang harga tas tersebut.
Viral di media sosial keluhan seorang conten creator lantaran produk pesanannya tiba dalam kondisi tidak lengkap karena dimusnahkan Bea Cukai. [349] url asal
Viral di media sosial keluhan seorang conten creator, Ibrahim Jo alias ArtodiPro lantaran produk pesanannya tiba dalam kondisi tidak lengkap karena sebagiannya dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Yang membuatnya bingung, dirinya sempat dimintai untuk membayar pajak cukai.
Video ini tersebar mulanya diunggah melalui media sosial TikTok, dan kemudian tersebar di X (dulunya Twitter). Diceritakannya bahwa produk tersebut merupakan properti film berbentuk menyerupai rokok, yakni Honeyrose, yang dikirimkan dari London dalam rangka kerja sama. Produk tersebut tidak mengandung nikotin, tembakau, atau apapun yang ada di rokok.
Lebih lanjut disebutkannya, produk yang dikirimkan berjumlah 10 bungkus dengan harga satuannya 40 euro atau sekitar Rp 700 ribuan sehingga total nilai paket ini mencapai Rp 7,5 jutaan. Dalam proses pengirimannya, sang conten creator menyebut bahwa ia dimintai untuk membayar cukai sekitar Rp 756 ribuan atau 10% dari nilainya.
Akhirnya sang conten creator pun membayar tagihan cukai tersebut. Akan tetapi, ia terkejut ketika paket itu sampai di tangannya, produk yang diterima hanya berjumlah 2 bungkus. Katanya, produk itu dihanguskan tanpa ada konfirmasi lebih dulu dari pihak Bea Cukai kepadanya.
Disebutkan, setelah membayar cukai itu ia baru mendapat penjelasan bahwa di aturannya produk rokok harus dihancurkan sebagian. Padahal dalam informasi pengirimannya telah tercantum keterangan bahwa produk ini bukan rokok.
Diminta keterangan soal ini, Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan atas kejadian tersebut.
"Kita sedang bahas. Nanti kalau sudah ada penjelasannya, saya sampaikan," kata Sudiro, saat dihubungi detikcom, Senin (15/7/2024).
Dalam catatan detikcom, pada tiga bulan pertama di 2024 saja terdapat tiga masalah yang dihadapi Bea Cukai karena ada keluhan viral di media sosial. Mulai dari pembelian sepatu olahraga impor yang ditagih pajak Rp 31 juta, alat belajar siswa SLB yang ditagih ratusan juta rupiah, hingga mainan untuk review milik influencer yang tertahan.
Selain itu, pada bulan Mei lalu juga sempat viral terkait keluhan bayar 30% dari harga pengiriman peti mati. Ada juga kasus viral tas aktris Enzy Storia yang tertahan di Bea Cukai dan tidak ditebus lantaran pajak yang mesti dibayar lebih mahal ketimbang harga tas itu sendiri.