JAKARTA,investor.id - Pemerintah menargetkan pertumbuhan jumlah anggota koperasi bertambah menjadi 60 juta atau dua kali lipat dari jumlah eksisting saat ini. Langkah tersebut dilakukan untuk mendongkrak rasio kepesertaan masyarakat dalam koperasi.
“Dengan jumlah penduduk Indonesia yang hampir 300 juta, anggota koperasinya tidak sampai 10%. Koperasi telah menjadi backbone of economy pada negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa dengan jumlah anggotanya lebih dari 50% jumlah penduduknya," ujar Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (10/11/2024).
MenKop Budi Arie menambahkan, dengan semakin banyak anggota koperasi yang bergabung, sumber daya untuk menggalang kekuatan agar koperasi tumbuh lebih besar semakin terbuka lebar.
Menurut dia, perkembangan koperasi di Indonesia stagnan bahkan cenderung mengalami penurunan citra akibat beberapa kasus koperasi besar yang mengalami miss management. "Dalam 10 tahun terakhir jumlah anggota koperasi di Indonesia memang tidak bergerak hanya berkisar di angka 25 juta orang, maka saya ingin tingkatkan jumlah anggota koperasi hingga 60 juta orang,” kata Budi.
Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pembenahan secara total terhadap koperasi di Indonesia. Salah satu yang menjadi tolok ukur koperasi memiliki performa yang baik adalah dari sisi jumlah anggota. Jika ada koperasi yang dikategorikan besar tapi jumlah anggotanya hanya segelintir orang saja, maka koperasi tersebut perlu dievaluasi.
Dia mengajak para pegiat koperasi untuk melakukan diskusi bulanan dengannya terkait kendala perkoperasian yang harus diselesaikan bersama. Dia juga menyampaikan tugas yang menjadi penting saat ini adalah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
“Sudah 32 tahun, koperasi hanya mengacu pada UU No 25 Tahun 1992. Dan saya kira ini sudah kuno dan tak sesuai lagi dengan tuntutan digitalisasi dewasa ini. UU Koperasi yang baru harus selesai dalam 100 hari kerja,” pungkas Budi.
Editor: Arnoldus Kristianus (arnoldus.kristianus@ymail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News