SEMARANG, investor.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa ruangan Wali Kota Semarang, dan ruangan dinas lain yang berada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. KPK membawa dua koper besar hasil pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan KPK yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut tidak hanya di kantor Wali Kota Semarang. KPK juga memeriksa ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Iswar Aminuddin, dan ruangan Badan Pengadaan Barang dan Jasa, di lantai enam Gedung Moch Ichsan. Termasuk memeriksa rumah pribadi Sekda di Perumahan Bukit Duta, Bukit Sari.
Meski tim penyidik telah meninggalkan area Balaikota, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa disapa Ita belum terlihat keluar dari kantornya. Mobil dinas milik Ita yakni Toyota Innova Zenik dengan nopol H 1111 ZA masih terparkir di depan kantor Wakil Wali Kota Semarang.
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut tiga perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Ketiga perkara yaitu dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai, dan dugaan penerimaan gratifikasi. Terkait tiga perkara korupsi yang diusut itu, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri untuk empat orang.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News