JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga AAP (16), siswa di Tebet yang koma setelah berduel dengan kakak kelasnya, MAA (17), disebut membuka peluang damai jika pelaku beriktikad baik.
Kuasa hukum AAP, Saut Hamonangan, mengatakan, pihaknya akan mengupayakan keadilan restoratif atau restorative justice.
"Kami selaku kuasa hukum tetap akan mengupayakan itu (restorative justice)," kata Saut di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024).
Namun, Saut menyebut, sampai saat ini pihak MAA belum menemui AAP maupun keluarganya. Padahal, AAP masih tak sadarkan diri.
"Sampai hari ini pelaku belum pernah datang," ujarnya.
Menurut Saut, pihak keluarga AAP membuka peluang damai mengingat MAA juga masih di bawah umur.
"Tapi kalau melihat tidak adanya itikad baik dari pelaku dan keluarga, kita mungkin akan memikirkan dua kali. Nanti kita serahkan ke keluarga," ujar Saut.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMA swasta di Tebet, Jakarta Selatan, berinisial AAP (16) babak belur setelah duel dengan kakak kelasnya, MAA (17). Dalam sebuah foto yang beredar di media sosial, tampak AAP mengalami luka lebam di wajah.
Ada pula foto yang menunjukkan AAP sedang terbaring dengan wajah dibalut perban serta menggunakan alat bantu pernapasan. Dalam foto tersebut, AAP tampak tidak sadarkan diri.
Menurut narasi di akun media sosial foto tersebut diunggah, AAP diduga ditarik oleh kakak kelasnya ke luar sekolah, kemudian dipukuli.
Masih berdasarkan narasi dalam unggahan itu, AAP disebut mengalami pendarahan otak. Atas kejadian ini, pihak keluarga korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.