Kemenkominfo menunda lelang spekturm frekuensi 5G 700 MHz dan 26 GHz menjadi tahun depan. Rencananya akan digabung dengan lelang 2,6 GHz [471] url asal
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memundurkan waktu lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz menjadi awal tahun 2025. Sempat digadang-gadang tahun ini digelar, lelang diundur sesuai permintaan operator seluler.
Spektrum frekuensi 700 MHz digadang-gadang sebagai spekturm untuk pengembangan 5G di lapisan bawah dengan cakupan luas.
Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat dan Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Ismail mengatakan saat ini Kemenkominfo hakikatnya telah siap untuk menggelar lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz tahun ini. Namun, para operator mengirim surat meminta agar kedua spektrum dilelang bersamaan dengan 2,6 GHz.
Berdasarkan perhitungan operator seluler, lanjut Ismail, dengan ketiga spektrum frekuensi digelar secara bersamaan (700 MHz, 2600 MHz, dan 26 GHz), secara nilai ekonomi akan lebih baik.
“Menurut jadwal 2,6 GHz (2600 MHz) berakhir pada akhir tahun, jadi kita bisa lelang pada awal 2025. Harapan kami kuartal I/2025. Lelang akan digabung antara 700 MHz, 2,6GHz dan 26 GHz,” kata Ismail di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Sekadar informasi, pada frekeusni 700 MHz saat ini terdapat pita frekuensi selebar 112 MHz, dari jumlah tersebut yang akan dilelang untuk seluler sebesar 90 MHz. Frekuensi 700 MHz masuk dalam kategori low band yang berarti memiliki cakupan yang luas.
Sementara itu untuk 2,6 GHz digunakan oleh satelit penyiaran dan akan selesai pada akhir 2024. Ada bandwidth sebesar 150 MHz pada rentang 2.520-2.670 MHz yang dapat digunakan untuk seluler. 2,6 GHz masuk dalam kategori pita frekuensi mid-band yang memiliki keunggulan cakupan luas dan kapasitas besar.
Terakhir, pita frekuensi 26 GHz yang memiliki karakteristik dapat menampung kapasitas dengan jumlah besar. Frekuensi yang dapat digunakan di pita ini ada lebih dari 1.000 MHz.
Ismail menambah saat lelang nanti pemerintah akan memberikan insentif yang saat ini masih terus dimatangkan bersama dengan Kementerian Keuangan dan operator seluler.
Berdasarkan pengakuan operator seluler, kata Ismail, lelang ketiga spektrum lebih baik digabungkan dalam waktu yang sama dibandingkan harus sedikit-sedikit atau digelar setiap tahun.
“Kalau di 700 MHz dahulu, terus tahun depan 2,6 GHz maka arus kas mereka akan terganggu kalau dilakukan secara terpisah-pisah,” kata Ismail.
Mengenai harga, Kemenkominfo akan menghitung sesuai dengan kalkulasi harga. Setelah itu akan dihadirkan kebijakan untuk membuat operator makin ringan dalam melakukan pembayaran spektrum.
“Kebijakan bukan untuk memurahkan harga spektrum tetapi memberikan sebuah kebijakan yang bisa menginsentif sehingga pengeluaran operator tidak besar di awal. Bisa dicicil dan diatur-atur waktu pembayarannya dan lain sebagainya, sehingga cashflow tetap dapat terjaga untuk pembangunannya. Jadi kita jangan berharap hanya terima uang cash di depan tetapi pembangunan lambat,” kata Ismail.
Ismail juga menuturkan bahwa komitmen operator dalam menggelar 5G juga menjadi perhitungan pertimbangan Kemenkominfo dalam menghadirkan spektrum baru. Pemerintah berharap ke depan penetrasi 5G di Tanah Air makin merata.
“Kalau kita bicara insentif pasti dibelakangnya ada komitmen. Salah satunya adalah percepatan penggelaran infrastruktur 5G,” kata Ismail
Kemenkominfo akan terus mempersiapkan lelang spektrum frekuensi 700 MHz di tengah permohonan operator untuk menunda lelang hingga tahun depan. [731] url asal
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus mengebut persiapan seleksi frekuensi 700 MHz pada tahun ini di tengah permintaan penundaan lelang oleh operator seluler.
Diketahui pengusaha telekomunikasi seluler berharap lelang dapat diundur tahun depan mengingat rasio ongkos regulator terhadap pendapatan yang dibukukan saat ini sudah terlalu besar mencapai 12,2% secara industri. Lebih tinggi dibandingkan dengan rerata negara-negara di Asia Pasifik dan global yang rasionya masing-masing sebesar 8,7% dan 7,0%.
Tambahan spektrum frekuensi tanpa diiringi insentif akan membuat beban makin membengkak. Proyeksi GSMA, pada 2030 rasio ongkos frekuensi terhadap pendapatan menyentuh 20% pada 2030 jika tidak diiringi dengan insentif.
Mengenai nasib lelang spektrum 700 MHz tahun ini, Direktur Penataan Ditjen SDPPI Kemenkominfo Denny Setiawan mengatakan Kemenkominfo tetap melakukan persiapan lelang 700 MHz meskipun para penyelenggara seluler menyampaikan permintaan penundaan pelaksanaan lelang.
“Adapun kepastian pelaksanaannya masih menunggu kebijakan dari Menkominfo,” kata Denny kepada Bisnis, Selasa (3/9/2024).
Bisnis mencoba menghubungi Menkominfo Budi Arie Setiadi mengenai hal tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak menjawab.
Denny menambahkan Kemenkominfo juga tengah mengantisipasi mengenai mekanisme yang akan diambil apabila pada akhirnya hanya terdapat sedikit penyelenggara seluler, 1-2 operator seluler, yang lanjut berminat mengikuti lelang 700 MHz.
Dia menuturkan pada prinsipnya lelang dilaksanakan bila jumlah permintaan terhadap frekuensi radio melebihi dari jumlah frekuensi radio yang tersedia.
“Jumlah permintaan frekuensi radio ini berkaitan dengan minat dari masing-masing peserta seleksi pada saat menyampaikan penawarannya nanti,” kata Denny.
Sekadar informasi, frekuensi 700 MHz telah kosong sejak November 2023 atau saat lembaga penyiaran televisi memadamkan siaran analog dan beralih ke digital. Frekuensi tersebut rencananya akan dilelang pada awal 2024, mundur menjadi pertengahan 2024 dan hingga saat ini belum terealisasi.
Butuh Dana
Dalam perkembangan lain, pemerintahan Prabowo Subianto berencana untuk mengoptimalkan penerimaan negara termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari lelang frekuensi 700 MHz guna mendukung sejumlah program prioritas yang telah disiapkan.
Editor Buku Strategi Transformasi Bangsa Prabowo Subianto sekaligus politikus partai Gerindra Dirgayuza Setiawan mengatakan Prabowo memiliki target untuk menaikan penerimaan negara sebesar 23% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Prabowo Subianto
Jika PDB Indonesia saat ini sebesar Rp22.500 triliun, lanjut Dirgayuza, maka 20% dari jumlah tersebut saja sudah sebesar Rp4.400 triliunan. Melebihi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia yang sebesar Rp3.300 triliun.
“Dengan peningkatan jumlah penerimaan banyak sekali hal yang harus dibiaya oleh pemerintah. Misal, banyak daerah yang infrastrukturnya kurang baik, jalan-jalan belum ada, sekolah rusak masih banyak,” kata Dirgayuza disela-sela acara Unlocking Digital Economy for Growth 8%, Selasa (3/9/2024).
Dia menambahkan selain sekolah, puskesmas-puskesmas yang ada saat ini juga terlalu padat (overload) sehingga membutuhkan dukungan pendanaan.
Berdasarkan data yang diperolehnya diperkirakan 500.000 orang akan meninggal karena jantung dan 300.000 orang meninggal karena diabetes pada tahun ini. Sementara itu Indonesia kekurangan rumah sakit yang memiliki peralatan dan dokter spesialis untuk menangani pasien yang mengidap penyakit tersebut,.
“Investasi yang harus dikeluarkan pemerintah sangat banyak oleh karena itu penerimaan negara harus menjadi prioritas, jika tidak maka taraf hidup kita tidak mungkin naik jika infrastruktur dasar untuk kesehatan tidak ada. Jadi itu alasan kenapa kita ingin meningkatkan karena banyak yang tidak bisa kita biaya akibat keterbatasan APBN dan keterbatasan untuk meminjam,” kata Dirgayuza.
PNBP
Dia mengatakan pemerintah akan mengoptimalkan PNBP. Selain itu, berbagai sumber daya alam (SDA) Indonesia ditarik PNBP-nya secara digital agar kemungkinan untuk bocor lebih sedikit.
Diketahui dalam RAPBN 2025, pendapatan negara pada 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp505,4 triliun. Dari jumlah tersebut, PNBP dari Kemenkominfo diproyeksikan sekitar Rp21,1 triliun atau turun Rp1 triliun dari proyeksi PNBP tahun 2024 yang sebesar Rp22,1 triliun.
Adapun sebagian besar dari pendapatan PNBP Kemenkominfo berasal dari spektrum frekuensi yang digunakan oleh berbagai lembaga atau perusahaan termasuk operator telekomunikasi.
Sebelumnya Kemenkominfo menerima surat dari operator yang meminta agar lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz diundur. Adapun Kemenkominfo sudah hampir berada di babak persiapan melakukan lelang frekuensi.
Adapun harga dasar lelang frekuensi sudah dibahas dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kemenkominfo juga berencana merilis tiga spektrum frekuensi 2,6 GHz, 3,3 GHz, dan 3,5 GHz pada 2025.
Ada dua opsi kemungkinan yang akan dipakai pemerintah jika ingin mengakomodir permintaan tersebut.
Opsi pertama, Kemenkominfo berpeluang merilis frekuensi gabungan untuk periode 2024 dan 2025. Serta opsi kedua, lelang frekuensi dilakukan secara terpisah.