JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir tiga bulan lamanya, kasus taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika (19) yang tewas dianiaya senior belum juga disidangkan.
Ni Nengah Rusmini, ibunda Putu mengatakan, jaksa masih memeriksa berkas perkara.
"Update terbaru dari Polres Jakarta Utara, berkas perkara masih dalam penelitian di Kejaksaan," kata Rusmini membacakan pesan Whatsapp dari Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (23/8/2024).
Sebelumnya, pihak Kejaksaan sempat mengembalikan berkas perkara kasus ini agar bisa dilengkapi oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Polres Jakarta Utara baru selesai melengkapi kekurangan berkas itu pada Jumat (16/8/2024).
"Hari Jumat kemarin penyidik Polres Jakarta Utara baru melengkapi kekurangan berkas yang diminta," lanjut pesan itu.
Masih ditelitinya berkas pekara kasus Putu, membuat Rusmini penasaran mengapa masih belum juga selesai.
Namun, menurut kuasa hukumnya, proses pengumpulan berkas kasus Putu sudah sesuai dengan prosedurnya.
"Memang sempat nanya ke pengacara, itu sudah sesuai dengan prosedurnya," terang Rusmini.
Rusmini juga mendengar, polisi kembali memanggil satu orang saksi ke Polres Metro Jakarta Utara, untuk dimintai keterangan guna merampungkan bekas perkara.
Sebagai informasi, Putu tewas usai dianiaya oleh seniornya sendiri yakni Tegar pada Mei 2024.
Tegar dan ketiga temannya merasa Putu kurang sopan karena memasuki ruang kelas dengan menggunakan pakaian olahraga.
Akhirnya, salah seorang pelaku berinisial A lah yang pertama kali memanggil Putu untuk turun ke lantai dua serta menggiringnya masuk ke kamar mandi pria.
A juga berperan sebagai pengawas selama proses kekerasan itu dilakukan.
Sementara W dan K adalah orang yang mendorong Tegar untuk memukul Putu.
Tegar memukul Putu sebanyak lima kali di bagian ulu hatinya hingga terkapar dan lemas.
Saat terkapar, Tegar panik dan berusaha menolong dengan menarik lidah Putu.
Namun, ditariknya lidah Putu membuat kondisinya semakin buruk dan jalur pernapasannya tertutup sampai akhirnya tewas.