JAKARTA, investor.id - Emiten Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) melakukan aksi akuisisi pada 7 Agustus 2024.
Melalui PT SMPlus Sentra Data (SSD) dan PT SMPlus Digital Investama (SDI), DSSA telah melakukan transaksi akuisisi atas saham PT Teknovatus Solusi Sejahtera (TSS).
Teknovatus adalah sebuah perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang jasa teknologi dan kegiatan terkait lainnya.
Sekretaris Perusahaan Dian Swastatika Sentosa, Susan Chandra menjelaskan, transaksi akuisisi tersebut dilakukan dari pihak ketiga dengan nilai transaksi sebesar Rp 26,5 miliar.
“Dengan transaksi akuisisi ini, TSS dimiliki oleh SSD (99,999%) dan SDI (0,001%). SSD dan SDI merupakan entitas anak perseroan (DSSA) dengan kepemilikan efektif lebih dari 99%,” ungkap Susan dalam keterangan resmi, Jumat (9/8/2024).
Susan Chandra menambahkan, akuisisi ini diharapkan dapat mengembangkan bisnis teknologi perseroan.
Sebagai informasi, Teknovatus Solusi Sejahtera merupakan penyedia brankas data pribadi di Indonesia yang menawarkan brankas pribadi dengan dukungan dari berbagai teknologi canggih, dirancang untuk menampung pusat data enterprise untuk keamanan, kerahasiaan, dan skalabilitas yang lebih baik. Brankas data pribadi tersebut akan memampukan perusahaan memiliki pusat data pribadi mereka dengan komunikasi carrier neutral serta pilihan peralatan.
Teknovatus menyediakan dukungan IT berbagai anak perusahaan Sinar Mas Group, seperti Sinarmas Forestry, Infrastruktur Bisnis Sejahtera Tower (IBST), EKA Hospital, dan Asian Bulk Logistik (ABL), di mana semua anak perusahaan tersebut membutuhkan sistem ERP untuk membantu tujuan serta ekspansi bisnis mereka.
Saham
Adapun pada perdagangan 8 Agustus 2024 kemarin saham DSSA ditutup melemah 0,70% ke Rp 31.700. Tapi sejak resmi stock split sampai 8 Agustus saham ini naik 9,31%. Dan dalam periode year to date (ytd) saham DSSA telah melambung 311,69%.
Jumlah pemegang saham DSSA juga tambah banyak menjadi 1.513 pemegang saham per akhir Juli. Naik 652 pihak dari bulan sebelumnya di posisi 861 pemegang saham.
PT Sinar Mas Tunggal masih menguasai 59,9% saham DSSA, masyakarat nonwarkat menggenggam 20,1% saham, dan terdapat 20% saham treasury.
Penerima manfaat akhir dari Dian Swastatika Sentosa adalah Franky Oesman Widjaja.
Dian Swastatika Sentosa (DSSA) resmi melakukan pemecahan nilai nominal saham alias stock split pada 18 Juli 2024 dengan rasio 1:10. Nilai nominal saham perseroan berubah dari sebesar Rp 250 per saham menjadi Rp 25 per saham.
Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News