GATE 13 Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menjadi salah satu tempat berdesak-desakannya ratusan orang pada tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu dibongkar.
Video yang beredar (21 Juli 2024) memperlihatkan gate 13 stadion Kanjuruhan sudah dibongkar.
Upaya ini membuat keluarga korban yang tergabung dalam Yayasan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan (YKTK) meradang.
Mereka merasa dibohongi karena pada pertemuan 28 Mei 2024, dengan Forkopimda Kabupaten Malang dan pihak kontraktor (Waskita Karya), disepakati gate 13 tidak akan dibongkar.
Dalam video yang juga beredar, YKTK menyatakan kekecewaannya atas pembongkaran ini karena dianggap mengingkari kesepakatan pada pertemuan sebelumnya bahwa gate 13 tidak akan dibongkar.
YKTK meminta agar Waskita Karya selaku kontraktor mengembalikan gate 13 sesuai konstruksi awal. YKTK juga mengharapkan adanya perhatian dari Bupati Malang terhadap permintaan para keluarga korban tersebut.
Selain terkait memori akan kehilangan keluarga mereka, tidak dibongkarnya gate 13 juga karena masih adanya harapan berjalannya laporan polisi (LP) model B yang dilaporkan keluarga korban di kepolisian.
LP model B tersebut memang sudah dihentikan oleh Polres Malang pada Agustus 2023 lalu. Namun upaya hukum berupa membuat laporan ke Bareskrim Polri masih dilakukan oleh keluarga korban yang sekarang tergabung dalam YKTK pada September 2023.
Mereka menganggap bentuk asli gate 13 perlu dipertahankan karena lokasi tersebut merupakan TKP terjadinya dugaan tindak pidana yang menewaskan banyak orang.
Kebijakan pembangunan terkait tragedi kemanusiaan
Lepas dari polemik di atas, renovasi Stadion Kanjuruhan, khususnya pembongkaran gate 13, menjadi gambaran kebijakan pembangunan terkait tragedi kemanusiaan.
Tragedi kemanusiaan tidak dianggap sebagai peristiwa yang layak dikenang sehingga para pengambil kebijakan seakan buru-buru melakukan renovasi terhadap TKP-nya.
Nilai sejarah lokasi tersebut seakan nihil sehingga tidak menjadi masalah untuk direnovasi, bahkan dirobohkan.
Kita masih ingat tahun lalu Rumoh Geudong yang menjadi TKP pelanggaran HAM yang berat (PHB) pada masa Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh diratakan.
Menurut Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menjadi pertanyaan besar soal keseriusan negara dalam menuntaskan PHB di sana.
Pasalnya, Rumoh Geudong menjadi situs sejarah dan simbol pernah terjadinya PHB di tempat tersebut.
Begitupun yang seharusnya terjadi di Kanjuruhan. Renovasi sebenarnya sudah membuat kecewa keluarga korban. Namun mereka mencoba menerima kenyataan ketika akhirnya stadion tersebut mulai direnovasi.
Janji Forkopimda dan Waskita Karya pada 28 Mei 2024 lalu, untuk mempertahankan bentuk asli gate 13 sebenarnya sudah sangat menggembirakan bagi para keluarga korban terutama yang tergabung dalam YKTK.
Namun kenyataan yang terjadi justru membuat mereka kembali kecewa. Kecewa kehilangan keluarga, kecewa atas peradilan LP Model A yang berujung “vonis angin”, kecewa tidak dilanjutkannya LP Model B di Polres Malang, kecewa tempat orang terkasih tewas dirombak, dan makin kecewa dengan dibongkarnya gate 13.
Sebenarnya kita bisa membuat TKP tragedi atau bahkan tragedi tersebut menjadi pembelajaran bagi generasi mendatang, dengan cara menjadikan TKP monumen atau mengabadikan benda-benda yang tersisa pascatragedi.
Tsunami Aceh, misalnya, beberapa situs terkait tragedi tersebut saat ini menjadi monumen. Salah satunya PLTD Apung yang terseret sepanjang sekitar 3 Km dari Pelabuhan Ulee Lhue ke desa Punge Blang Cut.
Alih-alih dibongkar atau dipreteli, PLTD Apung ini justru menjadi Museum PLTD yang dikelola oleh Kementerian ESDM dan menjadi salah satu destinasi wajib jika berkunjung ke Banda Aceh.
Di dalam Museum tersebut selain bisa melihat bukti dahsyatnya tsunami Aceh, pengunjung juga bisa mendapatkan edukasi terkait tsunami melalui banyak alat peraga di dalamnya.
Selain dalam bentuk TKP asli, kita bisa juga mengenang peristiwa tersebut di Museum Tsunami.
Di Museum tersebut ditampilkan berbagai edukasi terkait tsunami melalui alat peraga maupun film pendek. Kita juga bisa merasakan dahsyatnya tsunami dengan melihat benda-benda asli yang tersisa setelah tsunami, dari helikopter, sepeda motor, dan banyak benda lain.
Sementara barang-barang tersisa dari Kanjuruhan, atau bahkan puing stadionnya bisa jadi sekarang sudah tidak diketahu keberadaannya.
Padahal saat saya mendatangi stadion tersebut 3 hari pascakejadian (4 Oktober 2022), banyak sekali sandal, sepatu, hijab, bahkan ikat kepala para korban yang terserak di tribun 11-14, termasuk tentunya di sekitar gate 13.
Benda-benda tersebut tentunya bisa memberikan pesan dalam kebisuannya jika ditata dalam monumen atau museum. Bagaimana batin pengunjung akan berkontemplasi soal kejadian tersebut.
Tidak hanya soal bencana alam, Indonesia pernah begitu menghargai peristiwa pidana dengan membentuk museum dan monumen.
Monumen Pancasila Sakti (Lubang Buaya) tempat terjadinya tragedi G30S bisa dikelola menjadi museum yang hingga kini masih ramai dikunjungi, terutama oleh siswa sekolah.
Atau bagaimana ekor pesawat Dakota VT-CLA, yang ditumpangi Adisucipto, Adisumarmo dan beberapa pendiri AURI saat jatuh ditembak pesawat Belanda di Yogyakarta 29 Juli 1947, yang saat ini dipamerkan di museum Dirgantara Yogyakarta bisa memberikan pesan bagaimana perjuangan para pendahulu di masa kemerdekaan.
Museum PLTD Apung, Museum Tsunami, Monumen Pancasila Sakti, ekor pesawat Dakota VT-CLA, dan seharusnya gate 13 Stadion Kanjuruhan, dalam bentuk aslinya memberi pesan tidak hanya sekadar kengerian, lebih dari itu memberikan pelajaran berharga bagi kita dan generasi penerus.
Maka Bupati Malang dan kontraktor renovasi Kanjuruhan sudah seharusnya memperhatikan permintaan keluarga korban dalam YKTK agar gate 13 Stadion Kanjuruhan kembali dalam bentuk aslinya.
Sebagai peringatan dan pelajaran berharga bagi banyak orang soal tragedi Kanjuruhan.